Terdiri dari 62 Pasal, 7 Bab yaitu Ketentuan Umum, Penyerahan Kewenangan, Dewan Pengawas, Direksi, Informasi Pelaksanaan SeleksiPendanaan, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat