TATA CARA PENGALOKASIAN, PEMBAGIAN DAN PENYALURAN ALOKASI DANA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2023/NO.08
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk rnelaksamakal keLerrtuarr Pasal 96 ayat (4) dan ayat (71 serta Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 20l4 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan penyaluran Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2OO0 tentang Perubahan Undang-Undang nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepuliauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 78, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomcr 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol5 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41);
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Pedoman dan tata cara pengalokasian, pembagian dan penyaluran dana desa kepada setiap desa tahun anggaran 2023 pada Kabupaten Morowali.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
9 Halaman, Lampiran 5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2023
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangaan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Tahun 2023 No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur
Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan
Tahun 2023, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga
Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Menimbang
Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2022
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pemerintah Daerah memberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas Tahun 2023 kepada Aparatur Negara di Lingkungan
Pemerintah Daerah dengan memperhatikan kemampuan keuangan
Daerah. Tunjangan Hari Raya dan Tunjangan Gaji Ketiga Belas bagi
Bupati terdiri atas:
a. Gaji pokok;
b. Tunjangan keluarga;
c. Tunjangan pangan; dan
d. Tunjangan jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Nomor 13
Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangaan Hari
Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah
Kabupaten Jepara Tahun 2022 Nomor 13), dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan atas Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Insentif bagi Tenaga Kesehatan yang Melaksanakan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 dan Pedoman Pemberian Insentif bagi Tenaga Pemulasaran dan Pemakaman Jenazah Confirm/Suspect/Probable Corona Virus Disease (COVID-19)
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa mempertimbangkan situasi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat serta kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik, maka Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan Yang Melaksanakan Vaksinasi Corona Virus Disease dan Pedoman Pemberian Insentif bagi Tenaga Pemulasaran dan Pemakaman Jenazah confirm/suspect/probable corona virus disease (COVID-19) perlu dilakukan pencabutan,
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan atas Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan yang Melaksanakan Vaksinasi Corona Virus Disease dan Pedoman Pemberian Insentif Bagi Tenaga Pemulasaran dan Pemakaman Jenazah confirm/suspect/probable corona virus disease (COVID-19),
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Kesehatan,
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
3. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,
mengatur tentang pencabutan atas Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Insentif bagi Tenaga Kesehatan yang melaksanakan vaksinasi corona virus disease 2019 dan tenaga pemulasaran jenazah confirm/suspect/probable corona virus disease 2019 di Kabupaten Pacitan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
mencabut :
1. Peraturan Bupati Nomor 231 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Insentif bagi Tenaga Kesehatan yang Melaksanakan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019, dan
2. Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Insentif bagi Tenaga Pemulasaran dan Pemakaman Jenazah Confirm/suspect/probable corona virus disease (COVID-19) di Kabupaten Pacitan.
2
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten kolaka Tahun 2023 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Anggaran, Piutang, Utang/Pinjaman, Investasi dan SILPA Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pada
Pasal 73, 85, 87, 94 dan 96 Permendagri Nomor 79
tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah,
perlu ada pedoman pengelolaan anggaran, piutang,
utang/pinjaman, Investasi, dan SiLPA pada UPTD
puskesmas;
b. bahwa agar pelaksanaan ketentuan sebagaimana pada
huruf a Badan Layanan Umum Daerah pada unit
pelaksana teknis dinas (UPTD) Pusat Kesehatan
Masyarakat berjalan dengan tertib, lancar, efisien dan
efektif serta akuntabel, perlu adanya pedoman
pengelolaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengelolaan Anggaran, Piutang, Utang/Pinjaman,
Investasi dan SiLPA Badan Layanan Umum Daerah
pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan
Masyarakat Kabupaten Kolaka;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka tentang Standar
Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah
Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Kolaka.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
4. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesisa Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
8. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4503) yang telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Um um;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.05/2008
tentang Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
Badan Layanan Umum
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Perubahan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2016,
tentang Pedoman Teknis Pengorganisasian Dinas
Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah;
18. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 43 Tahun 2019 ten tang Pu sat Kesehatan
Masyarakat;
19. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 20 Tahun 2022
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Kesehatan Kabupaten Kolaka.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENGANGGARAN
BAB III
PELAKSANAAN ANGGARAN
BAB IV
PIUTANG
BAB V
HUTANG /PINJAMAN
BAB VI
INVESTASI
BAB VII
SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN (SiLPA)
BAB VIII
DEFISIT ANGGARAN
BAB IX
PERUBAHAN RBA DAN DPPA
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2023.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2023
PERBUP Kab. Pati No. 23 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa standar harga satuan merupakan salah satu
pedoman yang digunakan dalam penyusunan rencana kerja
anggaran perangkat daerah; bahwa dalam perkembangan tahun berjalan, terdapat
kebutuhan penyesuaian dan penambahan standar harga
untuk mendukung pelaksanaan kegiatan-kegiatan di
Perangkat Daerah; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dimaksud
maka Peraturan Bupati Pati Nomor 34 Tahun 2022 tentang
Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun
2023 perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Nomor 34 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan
Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Pati Nomor 34 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Bupati Nomor
34 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2023.
Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2022 diubah.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2023 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018.
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2023.
55 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 8 Tahun 2023
PEDOMAN - PELAKSANAAN - PERJALANAN - DINAS - DALAM - NEGERI - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DESA - KABUPATEN - LABUHANBATU - SELATAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 08
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Desa Kabupaten Labuhan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa oleh Kepala Desa, Perangkat Desa dan Pimpinan/Anggota Badan Permusyawaratan Desa, salah satunya didukung dengan melaksanakan perjalanan dinas balk dalam kota maupun melewati batas kota; bahwa dalam rangka efektivitas dan efisiensi serta tertib administrasi pelaksanaan Perjalanan Dinas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Pimpinan/Anggota Badan Permusyawaratan Desa dan Pengurus/Anggota Lembaga Kemasyarakatan Desa di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, perlu Pengaturan Perjalanan Dinas;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, dan Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 38 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 19 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang : KETENTUAN UMUM,RUANG LINGKUP PERJALANAN DINAS (Perjalanan Dinas Dalam Kabupaten, Perjalanan Dinas Luar Daerah), DOKUMEN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS(Perjalanan Dinas Dalam Kabupaten, Perjalanan Dinas Luar Daerah, Perjalanan Dinas Mengikuti Pendidikan Teknis dan Bimbingan Teknis), BIAYA PERJALANAN DINAS, PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
16 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pengelolaan Dana Kelurahan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu telah mengalokasikan Dana Kelurahan dan agar penggunaan Dana Kelurahan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat dilakukan secara tertib, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan, manfaat untuk masyarakat serta ketaatan terhadap peraturan Perundangan-undangan perlu menetapkan pedoman umum Penggelolaan dana kelurahan dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 130 Tahun 2018; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman umum pengelolaan dana kelurahan, Dana Kelurahan adalah Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten dan digunakan untuk Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Mengatur mengenai ketentuan umum, prinsip pengelolaan dana kelurahan, sumber keuangan dan alokasi, penggunaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, penatausahaan dan pertanggungjawaban, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2023.
13 hlm; Lampiran : 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 8 Tahun 2023
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PERIZINAN BERUSAHA DAN NON BERUSAHA PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2023/NO.118
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Perizinan Berusaha dan Non Berusaha pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buol
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sesuai dengan Azas Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik, dan guna mewujudkan kepastian Hak dan kewajiban berbagai Pihak yang terkait dengan Penyelenggaraan Pelayanan setiap Penyelenggara Administrasi;
pemerintah wajib menetapkan Standar Operasional Prosedur Pelayanan;
bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai Standar Operasional Presedur Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buol. Perlu di atur dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional presedur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buol;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1999 Nomor 179, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 3900}, sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang- undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2000 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Penyusunan Penetapan dan Penerapan SOP pada Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2023.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 8 Tahun 2023
TATA CARA PEMBERIAN BEASISWA JALUR PENDIDIKAN TUGAS BELAJAR BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DAN IKATAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOALEMO
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD 2023 (8)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa Jalur Pendidikan Tugas Belajar Bagi Aparatur Sipil Negara Dan Ikatan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 203, Pasal 210 ayat (1) dan Pasal 211 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Management PNS, Untuk pemenuhan Kebutuhan
Pengembangan Kompetensi dalam bentuk Pendidikan dapat melalui Pendidikan Formal sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 10 Tahun 2000, UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 11 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, PP No 94 Tahun 2021, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Permendagri No 77 Tahun 2020, PP No 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No 12 Tahun 2002, Perda Boalemo No 4 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa Jalur Pendidikan Tugas Belajar Bagi Aparatur Sipil Negara Dan Ikatan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, beasiswa, tugas belajar, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
Terdiri dari 16 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat