Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Kewenangan Walikota Kepada Camat Untuk Melaksanakan Sebagian Urusan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Walikota Yogyakarta nomor 98 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Camat dalam Pelaksanaan Sebagian Urusan Pemerintahan Daerah, perlu dievaluasi dan disesuaikan dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 62 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Yogyakarta.
Materi pokok: Ketentuan Umum dan Pelimpahan Kewenangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
Jumlah Halaman: 06 HLM;Lampiran : 07 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 14 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPajak dan Retribusi DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahPerpajakan
PELIMPAHAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN SURAT KEPUTUSAN PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN YANG TERUTANG KEPADA KEPALA BADAN PENDAPATAN DAERAH KOTA PADANG
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, berita daerah kota padang tahun 2019 nomor 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Surat Keputusan Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Yang Terutang Kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Padang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 21 ayat (3) peraturan daerah kota padang nomor 7 tahun 2011 tentang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (lembaran daerah kota padang tahun 2011 nomor 7), pasal 34A sampai dengan pasal 34D, pasal 35 sampai dengan pasal 40, dan pasal 42 peraturan walikota padang no 4 tahun 2013 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (berita daerah tahun 2013 nomor 4) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan walikota nomor 9 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas peraturan walikota padang nomor 4 tahun 2013 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (berita daerah tahun 2019 nomor 9 ), dipandang perlu melimpahkan sebagian kewenangan walikota kepada kepala badan pendapatan daerah dalam menetapkan keputusan pengurangan ketetapan dan penghapusan sanksi administrasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan yang terutang kepada badan pendapatan daerah kota padang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan peraturan walikota tentang pelimpahan kewenangan penandatanganan surat keputusan pengurangan ketetapan dan penghapusan sanksi administratif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan yang terutang kepada kepala badan pendapatan daerah kota padang
UU No 9 Tahun 1956, UU No 28 Tahun 2009, UU No 23 tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, PP No 17 Tahun 1980, PP No 55 Tahun 2016, Perda Kota Padang No 7 Tahun 2011, Perda No 1 Tahun 2018, Perwako Padang No 4 Thaun 2013
Ketentuan umum, Maksud dan tujuan, Pelimpahan Kewenangan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota tangerang Nomor 19 Tahun 2018 tentang pelimpahan Sebagian Kewenangan Sebagaian Kewenangan Wali Kota Kepada Camat.
ABSTRAK:
Bahwa pelimpahan sebagian kewenangan Wali Kota
kepada Camat telah ditetapkan dengan Peraturan
Wali Kota Nomor 19 Tahun 2018, namun untuk
menindaklanjuti ketentuan Pasal 30 ayat (1) dan
Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2018 tentang Kecamatan, Pasal 9 ayat (1) dan Ayat
(2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130
Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana
dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan
Masyarakat Di Kelurahan dan ketentuan Pasal 3
ayat (2) angka 10 Peraturan Wali Kota Nomor 82
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Kecamatan guna melaksanakan tugas lain yang
dilimpahkan oleh Wali Kota untuk melaksanakan
sebagian urusan Pemerintahan yang menjadi
kewenangan Daerah, maka Peraturan Wali Kota
sebagaimana dimaksud perlu dilakukan perubahan.
UU No 2 Th 1993; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; UU No 30 Th 2014; PP No 17 Th 2018; Pemendagri No 4 Th 2010; Pemendagri No 130 Th 2018; Perda No 8 Th 2016; Perwal Kota Tangerang No 82 Th 2016.
Peraturan Wali Kota Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pelimpahan Sebagai Kewenangan Wali Kota Kepada Camat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2019.
21 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN UNTUK MENANDATANGANI TUGAS-TUGAS DALAM BIDANG KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan tugas bidang kepegawaian dan mewujudkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas-tugas dibidang kepegawaian, perlu mengatur tentang pelimpahan kewenangan untuk menandatangani tugas-tugas dalam bidang kepegawaian.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.11 Tahun 2017, PP No.18 Tahun 2016, Perda No.7 Tahun 2016, Perwako No.59 Tahun 2011, Perwako No.77 Tahun 2016, Peraturan BKN No.24 Tahun 2017, Peraturan BKN No.2 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Pelimpahan Wewenang; Pelimpahan Tugas-Tugas Dalam Bidang Kepegawaian; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan ini memiliki 11 halaman dan 43 halaman lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 6 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Walikota No. 3 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Walikota dibidang Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Solok
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2019 No. 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota No. 3 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Walikota dibidang Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Solok
ABSTRAK:
untuk memberikan landasan dan kepastian hukum kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam melaksanakan Pendelegasian Wewenang Walikota dibidang perizinan maka diperlukan pengaturan tentang perubahan pendelegasian wewenang Walikota dibidang perizinan
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2007, PP No. 96 Tahun 2012, Perpres No. 97 Tahun 2014, Permendagri No. 8 Tahun 1970, PermenPAN No. 63 Tahun 2003
Ketentuan dalam Pasal 4 Perwako No. 3 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Walikota di Bidang Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2019.
Perwako No. 3 Tahun 2017
5 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 3 Tahun 2019
PENDELEGASIAN-KEWENANGAN-PENYELENGGARAAN-DAN-PENANDATANGANAN-PELAYANAN-PERIZINAN-KEPADA-KEPALA-DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU-KOTA LUBUKLINGGAU
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2019/NO.03
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan dan Penandatanganan Pelayanan Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 19 Juli 2017 nomor 500/323 ISJ, maka Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2015 perlu diganti
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 2 Tahun 1999; Perda Kota Lubuklinggau No. 1 Tahun 2012; Peraturan Kepala Dinas Penanaman Modal No. 12 Tahun 2017; Perda Kota Lubuklinggau No. 7 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 7 Tahun 2016; Peraturan Walikota Lubuklinggau No. 53 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan penyelenggaraan pelayanan perizinan meliputi tujuan dan sasaran, jenis perizinan yang didelegasikan, kewenangan penandatangan perizinan, pelaksanaan perizinan, prosedur perizinan, pemberian dan penolakan permohonan izin, duplikat izin dan pengesahan salinan izin, pihak yang terlibat dalam pengawasan dan pembinaan, dan pencabutan izin
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 1 Tahun 2019
PERWALI Kota Pontianak No. 48 Tahun 2022 tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak
Diubah dengan
PERWALI Kota Pontianak No. 40 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak
PERWALI Kota Pontianak No. 71 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 69 TAHUN 2018 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL, TENAGA KERJA DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 18/Permentan/OT.140/4/2009 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian izin Usaha Obat Hewan dan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pelayanan Jasa Medik Veteriner.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.13 Tahun 2003, UU No.25 Tahun 2007, UU No.32 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2005, PP No.27 Tahun 2012, PP No.18 Tahun 2016, PP No.24 Tahun 2018, Perpres No.98 Tahun 2014, Perpres No.91 Tahun 2017, Permentan No.18/Permentan/OT.140/4/2009, Permendagri No.83 Tahun 2014, rmendag No.70/M-DAG/PER/12/2013, Perka BKPM No.12 Tahun 2009, Permentan No.3 Tahun 2019, Perda No.7 Tahun 2016, Perwako No.59 Tahun 2011, Perwako No.21 Tahun 2015, Perwako No.62 Tahun 2016, Perwako No.69 Tahun 2018
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan Pasal 1 dan Ketentuan Lampiran Peraturan Walikota Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan ini memiliki 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 745 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 213 Tahun 218 tentang Pelimpahan Pelaksanaan Sebagian Urusan Walikota kepada Camat
ABSTRAK:
Pelimpahan pelaksanaan sebagian urusan Wali Kota kepada Camat telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 213 Tahun 2018, namun dalam perkembangannya untuk menunjang peningkatan dan percepatan pelayanan kepada masyarakat di bidang pendidikan dan bidang kesehatan, sebagian urusan bidang pendidikan dan bidang kesehatan perlu dilimpahkan kepada Camat, sehingga perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 213 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Pelaksanaan Sebagian Urusan Wali Kota Kepada Camat
UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 30 Tahun 2014; PP No 73 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016; PP No 17 Tahun 2018; PERMENDAGRI No 4 Tahun 2010; PERDA Kota Bandung No 8 Tahun 2016; PERWALI Kota Bandung No 1407 Tahun 2016
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 213 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Pelaksanaan Sebagian Urusan Wali Kota Kepada Camat
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2018.
Ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 213 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Pelaksanaan Sebagian Urusan Wali Kota Kepada Camat diubah
24 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat