Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 2 Tahun 2003 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung No. 01 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERGESERAN ANGGARAN PADA SATUAN KERJA PENGELOLA KEUANGAN
DAERAH / PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN DAERAH (SKPKD/PPKD)
KOTA BANDAR LAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan kegiatan pada Satuan Kerja
Pengelola Keuangan Daerah I Pejabat Pengelola Keuangan Daerah
(SKPKD/PPKD) Kota Bandar Lampung, terdapat kekeliruan dalam rincian
Pengeluaran Pembiayaan, maka dipandang perlu melaksanakan pergeseran
anggaran dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Pengelola
Keuangan Daerah I Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (DPA-SKPKD/PPKD)
Kota Bandar Lampung;
b. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a tersebut di atas perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota Bandar Lampung.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang
Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 55), Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 56), dan Undang-Undang Darurat Nomor
6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57),
tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja dalam Lingkungan
Daerah Tingkat I Sumatera Selatan sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan
dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 03 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas
Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3213);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983 tentang Perubahan Nama
Kotamadya Daerah Tingkat
II Tanjungkarang-Telukbetung
menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1983 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3254);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler
dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4712);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun
2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem lnformasi
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun
2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan
Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia
Nomor 4737);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
21. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan
Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
39 Tahun 2012;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2015;
26. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 11 Tahun 2007 tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2012;
27. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan Daerah Kota Bandar Lampung;
28. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah;
29. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 05 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum;
30. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 06 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Usaha;
31. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2011 tentang
Retribusi Perizinan Tertentu;
32. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 06 Tahun 2014 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
Didalam Peraturan Walikota ini Mengatur tentang Pasal-pasal yang menjadi dasar Keputusan bersama.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 01 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Batas Maksimal Pemberian Uang Persediaan dan Batas Minimal Pengajuan SPP-GU dalam Rangka Pelaksana Anggaran Belanja Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Ajaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyatakan bahwa ketentuan batas jumlah SPP-UP dan SPP-GU ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, dan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/762/Keuda perihal Pedoman Pengelolaan Kas Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Batas Maksimal Pemberian Uang Persediaan dan Batas Minimal Pengajuan SPP-GU dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Belanja Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2018;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah- daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5156);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun. 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 825);
11. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 13);
12. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 12 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2017 Nomor 12);
13. Peraturan Walikota Parepare Nomor 45 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kota Parepare Tahun 2017 Nomor 45),
Penetapan Batas Maksimal Uang Persediaan Dan Batas Minimal Pengajuan SPP-GU
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pembentukan Desa Dan Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 tentang Kelurahan, maka perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; Permendagri No. 10 Tahun 1984; Permendagri No. 35 tahun 2007; Permendagri No. 36 Tahun 2007; Permendagri No. 37 Tahun 2007; Permendagri No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 66 Tahun 2007; Permendagri No. 10 tahun 2008; Permendagri No. 11 Tahun 2008
Dalam peraturan ini mengatur tentang :
pembentukan desa,
pemerintah desa,
hak wewenang dan kewajiban desa,
mekanisme pembentukan desa,
biaya,
pembentukan kelurahan,
pemerintah kelurahan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2009.
35
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh No. 1 Tahun 2017
BESARAN INSENTIF PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL KOTA BANDA ACEH
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2017/No.1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Insentif Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketetan dalam Pasal 11 ayat (1) huruf a dan ayat (3) Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil dipandang perlu mengatur tunjangan fungsional dan/atau insentif kepada Pegawai Negeri Sipil Kota, bahwa berdasrkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banda Aceh tentang Insentif Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kota Banda Aceh.
UU No. 8 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 44 Tahun 1999, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 5 Tahun 1983, PP No. 27 Tahun 1983, PP No. 58 Tahun 2005, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Qanun Aceh No. 12 Tahun 2012.
Ketentuan Umum, Syarat dan Ketentuan Pemberian Insentif PPNS Kota, Penganggaran, Tujuan, Penerimaan, Perhitungan, Penilaian dan Besaran Insentif PPNS Kota, Ketentuan lain-lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur No. 1 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.1336/IX/2020 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Perda Kabupaten Indragiri Hulu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2019 dan Rancangan Perbup Indragiri Hulu tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaiamana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019.
1. UU Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Indragiri Hilir dengan mengubah UU Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2754);
2. UU Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569);
3. UU Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 44, 3688) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2000 tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3988);
4. UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400)
5. UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
8. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 310);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Pemaparan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 450);
16. Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2008 Nomor 19) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2014 Nomor 16);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan (Perangkat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2016 Nomor 4);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaga Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2019 Nomor 9).
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Neraca;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Arus Kas;
f. Laporan Perubahan Ekuitas;
g. Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2020.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Indragiri Hulu
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 1 Tahun 2018
TAHUN ANGGARAN 2018-BESARAN UANG PERSEDIAAN DAN BATAS GANTI UANG PERSEDIAAN
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2018 NO.1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BESARAN UANG PERSEDIAAN DAN BATAS GANTI UANG PERSEDIAAN
TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Besaran Uang
Persediaan Dan Batas Ganti Uang Persediaan Tahun
Anggaran 2018.
UUD Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011.
Ganti Uang Persediaan yang selanjutnya disebut GU adalah
permintaan pengganti uang persediaan yang tidak dapat dilakukan dengan
pembayaran langsung. Dalam rangka pelaksanaan kegiatan dalam APBD, kepada SKPD
diberikan Uang Persediaan melalui mekanisme SPP-UP.
Pengisian kembali uang persediaan dapat dilakukan apabila dana
tersebut telah dibelanjakan dan dipertanggungjawabkan sekurangkurangnya 50% (lima puluh perseratus).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
4 hlm. 2 lamp.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas Perempuan serta menjamin hak yang sama antara perempuan dan laki-laki untuk menikmati hak-hak warga negara di bidang ekonomi, sosial budaya, politik dan hukum sebagai upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan, diperlukan pengarusutamaan gender sehingga dapat berperan serta dalam proses pembangunan.
Pengarusutamaan gender merupakan strategi yang efektif dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang sudah disepakati oleh masyarakat internasional.
Dengan memperhatikan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, diperlukan landasan yuridis sebagai pedoman pengarusutamaan gender di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut , perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011; Peraturan Bersama Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2012 dan Nomor 77 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, dengan sistematika: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kewenangan, Perencanaan dan Pelaksanaan, Focal Point PUG, Pemantauan dan Evaluasi, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
Ruang lingkup PUG meliputi seluruh perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kebijakan dan program pembangunan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
40 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat