Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung No. 01 Tahun 2015

PERGESERAN ANGGARAN PADA SATUAN KERJA PENGELOLA KEUANGAN DAERAH / PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN DAERAH (SKPKD/PPKD) KOTA BANDAR LAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Didalam Peraturan Walikota ini Mengatur tentang Pasal-pasal yang menjadi dasar Keputusan bersama.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bandar Lampung Nomor 01 Tahun 2015 tentang PERGESERAN ANGGARAN PADA SATUAN KERJA PENGELOLA KEUANGAN DAERAH / PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN DAERAH (SKPKD/PPKD) KOTA BANDAR LAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2015
T.E.U.
Indonesia, Kota Bandar Lampung
Nomor
01
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Bandar Lampung
Tanggal Penetapan
02 Januari 2015
Tanggal Pengundangan
05 Januari 2015
Tanggal Berlaku
02 Januari 2015
Sumber
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bandar Lampung
Bidang
Halaman ini telah diakses 533 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan