Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (2) huruf k Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan merupakan jenis pajak Kabupaten/Kota.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmendagri No. 6 Tahun 2003; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 2 Tahun 2009.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Nama, Objek dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak; Wilayah Pemungutan; Saat Pajak Terutang dan Surat Pembitahuan Pajak; Pemungutan Pajak; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kadaluwarsa Penagihan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 18 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Mekarsari Kecamatan Binuang
ABSTRAK:
bahwa upaya meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa serta untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pembentukan Desa Mekarsari Kecamatan Binuang.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 11 Tahun 2008.
Peaturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan Desa Mekarsari Kecamatan Binuang dengan Sistematika Ketentuan Umum;Tujuan Pembentukan Desa;Nama Desa;Batas dan Pembagian Wilayah;Luas Wilayah;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 18 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Kepala Arsip Nasional RI Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rincian Urusan Pemerintahan Bidang Kearsipan di Lingkungan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, maka Keputusan Gubemur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 41/KPTS/1982 tentang Tata Kearsipan Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah, perlu direvisi dan disempurnakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
b. bahwa revisi dan penyempurnaan dimaksud perlu dilakukan untuk meningkatkan dan memperlancar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan teknologi sehingga berdayaguna dan berhasil guna;
c. bahwa berdasarkan perthnbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah;
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang RI Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2008
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II TATA KEARSIPAN;
BAB III KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2010.
122 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 18 Tahun 2010
Kepegawaian, Aparatur Negara Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2010/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanah Laut
sebagaimana yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 29 Tahun 2009, maka perlu menetapkan uraian tugas
dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud , perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Uraian Tugas Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanah Laut
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008;
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG URAIAN TUGAS DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN TANAH LAUT DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; URAIAN TUGAS DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN TANAH LAUT; KETENTUAN LAIN-LAIN DAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2010.
73 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 18 Tahun 2010
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 41 Tahun 2001 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 91 (Civil Aviation Safety Regulations Part 91) Tentang Peraturan Umum Pengoperasian Pesawat Udara (General Operating And Flight Rules)
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 18, jdih.dephub. go.id : 10 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 41 Tahun 2001 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 91 (Civil Aviation Safety Regulations Part 91) Tentang Peraturan Umum Pengoperasian Pesawat Udara (General Operating And Flight Rules)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 18 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengelolaan Lebak, Lebung dan Sungai
ABSTRAK:
Wilayah perairan Kabupaten Ogan Komering Ilir yang terdiri dari sungai dan rawa termasuk lebak dan lebungnya merupakan karunia Tuhan karena mengandung Sumber Daya Ikan yang besar dan karena itu harus dikelola dengan baik agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat sekitar. Pengelolaan sumber daya ikan harus digunakan dengan sebaik-baiknya berdasarkan keadilan dan pemerataan dengan mengutamakan perluasan kesempatan kerja dan/atau berusaha, peningkatan taraf hidup petani/nelayan kecil, pembudidayaan ikan dan pihak yang terkait dengan kegiatan perikanan, dan demi terbinanya kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya. Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 9 Tahun 2008 belum dapat menampung kondisi khusus dan dinamika masyarakat sekitar dalam melaksanakan pengelolaan sumber daya ikan, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dengan menetapkan ketentuan pengelolaan lebak, lebung dan sungai yang dapat memenuhi asas pemerataan, keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaiman telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.1 2 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; Perda Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 4 Tahun 1985.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Maksud Dan Tujuan; Objek Pengelolaan Lebak, Lebung Dan Sungai; Pengelolaan Lelang Lebak, Lebung Dan Sungai; Pembagian Hasil Lelang; Perlindungan Dan Pengawasan Sumber Daya Ikan Di Lebak, Lebung Dan Sungai; Kewajiban Dan Larangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 18 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa, dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
merupakan salah satu jenis pajak kabupaten
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 32 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 18 Tahun 2008
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK;
BAB III
DASAR PENGENAAN TARIF, PENGHITUNGAN
DAN PEMUNGUTAN;
BAB IV
WILAYAH PEMUNGUTAN DAN MASA PAJAK;
BAB V
TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK MINERAL
BUKAN LOGAM DAN BATUAN;
BAB VI
SURAT TAGIHAN PAJAK;
BAB VII
TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN;
BAB VIII
KEBERATAN DAN BANDING;
BAB IX
TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN,
PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN
ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF;
BAB X
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
BAB XI
KEDALUWARSA PENAGIHAN;
BAB XII
PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN;
BAB XIII
KETENTUAN KHUSUS;
BAB XIV
PENYIDIKAN;
BAB XV
PELAKSANAAN DAN PENGAWASAN;
BAB XVI
KETENTUAN PIDANA;
BAB XVII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2010.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Nomor 1 tahun 1998 tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan
Bahan Galian Golongan C (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
1 Seri: D Tahun 1998) dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi;
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan No. 18 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2010 Nomor 14/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TARIF BIAYA PELAYANAN KESEHATAN DI PUSKESMAS
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat