Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 18 Tahun 2010

Organisasi Dan Tata Kerja Balai Peningkatan Mutu Pendidikan Non Formal Dan Informal Pada Dinas Pendidikan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cianjur Nomor 18 Tahun 2010 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Balai Peningkatan Mutu Pendidikan Non Formal Dan Informal Pada Dinas Pendidikan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cianjur
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Cianjur
Tanggal Penetapan
06 Mei 2010
Tanggal Pengundangan
12 Mei 2010
Tanggal Berlaku
12 Mei 2010
Sumber
BD 2010/No.25
Subjek
PENDIDIKAN - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cianjur
Bidang
Halaman ini telah diakses 193 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan