Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Elektromedik
ABSTRAK:
dengan diterbitkannya Perbup Kabupaten Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2010, tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu ditindaklanjuti dengan uraian tugas pejabat struktural pada unit pelaksana teknis kesehatan; atas dasar pertimbangan dimaksud huruf a di atas, perlu membentuk Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Elektromedik.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.8 Tahun 2002; PP No.58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.12 Tahun 2008; Perda No.9 Tahun 2011;
UPT Dinas Kesehatan Elektromedik merupakan unsur pelaksana teknis Dinas yang mempunyai tugas pokok membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan teknis penunjang Kesehatan Elektromedik yang menjadi kewenangan Dinas Kesehatan. Dalam menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, UPT Dinas Kesehatan Elektromedik mempunyai fungsi :
a. mengimplementasikan peraturan perundang-undangan dan ketentuan-ketentuan lain yang erat hubungannya dalam menunjang kelancaran tugas UPT Dinas Kesehatan Elektromedik. b.menyusun rencana kerja dan memberikan petunjuk pelaksanaan tugas, pengendalian, pemantauan dan pengkoordinasian pengembangan kapasitas kegiatan operasional UPT Dinas Kesehatan Elektromedik sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing dalam wilayah kerjanya. Kelompok Jabatan Fungsional melaksanakan tugas sesuai dengan keahlian dan keterampilan masing-masing jabatan fungsional berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kelompok Jabatan Fungsional terdiri dari sejumlah tenaga dan jenjang jabatan fungsional yang terbagi dalam berbagai kelompok sesuai dengan keahlian, kebutuhan dan keterampilannya sesuai prosedur ketentuan yang berlaku
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahun 2006.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Tiakur Kabupaten Maluku Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan kesehatan diselenggarakan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat perlu memberikan pelayanan yang bermutu. Rumah Sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki peran yang sangat strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat sehingga Rumah Sakit dituntut memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum bagi rumah sakit dalam pelaksanaan pelayanan perlu menyusun standar pelayanan minimal rumah sakit.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: ndang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 44 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 129/MENKES /SK/II/2008;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai ketentuan umum, SPM RSUD, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2019.
Lamp 9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 11 Tahun 2018
PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PEMANFAATAN - DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN - DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2018/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PEMANFAATAN DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN DAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR.
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan guna mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, untuk menurunkan angka kematian dan kesakitan ibu dan anak diselenggarakan upaya kesehatan perorangan, upaya kesehatan masyarakat dengan pendekatan promotif, preventif, secara terpadu, menyeluruh dan berkesinambungan berupa Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan dan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN);
Agar Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan dan Dana Kapitasi JKN dapat dilaksanakan dan dimanfaatkan dengan baik, perlu disusun pedoman pelaksanaan dan pemanfatannya.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permenkes No. 52 Tahun 2016; Permenkes No. 61 Tahun 2017; Perda No.6 Tahun 2016; Perbub No. 31 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan dan Pemanfaatan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan dan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Maksud dan Tujuan; Sumber dan Pengelolaan Dana; Pertanggung Jawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
Dengan berlakunya Perbup ini, maka Perbup Tanjung Jabung Timur No. 6 Tahun 2011 tentang Penetapan Kegiatan dan Besaran Dana Program Jaminan Kesehatan Masyarakat, Dana Bantuan Operasional Kesehatan dan Jaminan Persalinan di Puskesmas dan Jaringannya TA 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Tanjung Jabung Timur No. 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Perbup Tanjung Jabung Timur No. 6 Tahun 2011 tentang Penetapan Kegiatan dan Besaran Penggunaan Dana Program Jaminan Kesehatan Masyarakat, Dana
Bantuan Operasional Kesehatan dan Jaminan Persalinan di Puskesmas dan Jaringannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Mekanisme dan tata cara penyampaian laporan pertanggungjawaban diatur lebih lanjut dengan
Keputusan Kepala Dinas Kesehatan.
8 hlm.; Lampiran 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang No. 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Jasa Medik Veteriner
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melindungi dan mengamankan
Kabupaten Magelang dari ancaman yang dapat
mengganggu kesehatan atau kehidupan manusia,
hewan, tumbuhan, dan lingkungan serta dalam
rangka meningkatkan derajat kesehatan hewan,
produksi dan produktivitasnya perlu
menyenggarakan pelayanan jasa medik veteriner. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pelayanan Jasa Medik
Veteriner;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang–Undang Nomor 18 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977;
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992;
Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012;
1.Ketentuan Umum
2.Tindakan, Kategori, dan Bentuk Pelayanan Jasa Medik Veteriner
3.Perizinan
4.Hak dan Kewajiban
5.Pembinaan dan Pengawasan
6.Sanksi Administratif
7.Ketentuan Peralihan
8.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Bahwa penyehatan lingkungan untuk menumbuhkembangkan kebersihan dan keindahan Kota Pematangsiantar secara berkelanjutan perlu dilakukan baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat sehingga terwujud lingkungan Kota Pematangsiantar yang bersih, rapi dan indah. Kemudian pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis dan karakteristik sampah yang semakin beragam, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.
UU No.8 Drt. Tahun 1956; UU No.8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.4 Tahun 2009; UU No.18 Tahun 2008; UU No.32 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.1 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983; PP No.15 Tahun 1986; PP No.27 Tahun 1999; PP No.38 Tahun 2007; PP No.50 Tahun 2007; PP No.26 Tahun 2008 ; PP No.15 Tahun 2010; Permen Pekerjaan Umum No. 21/PRT/M/2006; Permen Lingkungan Hidup No.14 Tahun 2011; Perda Kota Pematangsiantar No.1 Tahun 2010; Perda Kota Pematangsiantar No.4 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Asas dan Tujuan
Bab III : Ruang Lingkup
Bab IV : Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Pemerintah Daerah
Bab V : Hak dan Kewajiban
Bab VI : Perizinan
Bab VII : Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah
Bab VIII : Pembiayaan dan Kompensasi
Bab IX : Kerja Sama
Bab X : Pemanfaatan Sarana dan Prasarana
Bab XI : Data dan Informasi
Bab XII : Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
Bab XIII : Peran Masyarakat
Bab XIV : Larangan
Bab XV : Penyelesaian Sengketa
Bab VI : Penyidikan
Bab XVII : Sanksi Administratif
Bab XVIII: Ketentuan Pidana
Bab XIX : Ketentuan Peralihan
Bab XX : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam pasal 116 ayat (4) Permendagri No.61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.10 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, Permendagri No.53 Tahun 2007, Permendagri No.61 Tahun 2007, Permendagri No.64 Tahun 2013, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda No.10 Tahun 2007, Perda No.13 Tahun 2011.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan; Standar Akuntansi Keuangan; Sistem Akuntansi Keuangan RSUD Bengkayang; Pelaporan Keuangan RSUD Bengkayang; Laporan Keuangan BLUD Untuk Tujuan Konsolidasi; Reviu dan Audit; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KESEJAHTERAAN LANJUT USIA
ABSTRAK:
Dengan Telah Ditetapkannya UU No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia, Pemerintah Daerah Kab. Landak perlu memberikan arahan, bimbingan dan menciptkan suasana yang menunjang bagi terlaksananya upaya peningkatakan kesejahteraan lansia sehingga perlu ditetapkan Peraturan Daerahnya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 55 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2000, UU No. 13 Tahun 1998, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 52 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2009, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011,PP No. 43 Tahun 2004, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 39 Tahun 2012, Kepres No. 52 Tahun 2004, Perpres No. 87 Tahun 2014, Perda Kab. Landak No. 2 Tahun 2008, Perda Kab. Landak No. 5 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang : Ketentuan Umum, Azas, Arah dan Tujuan, Hak dan Kewajiban, Tugas dan Tanggungjawab, Pemberdayaan, Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lansia, Penghargaan, Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha, Kelembagaan dan Koordinasi, Pembiayaan, Sanksi Administrasi, Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2017.
24 Halaman. Penjelasan : 12 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Biaya Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Palembang Bari
ABSTRAK:
Pelayanan kesehatan merupakan hak setiap orang yang dijamin dalam UUD RI 1945 yang harus diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; Dalam rangka pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu mengatur biaya pelayanan kesehatan pada RSUD Palembang Bari; Perwako No.57 Tahun 2014 tentang Biaya Pelayanan Kesehatan pada RSUD Palembang Bari belum cukup memadai untuk dijadikan landasan hukum dalam penetapan biaya pelayanan kesehatan pada RSUD Palembang Bari sehingga perlu disesuaikan dengan perkembangan saat ini; Perlu menetapkan Perwako tentang Biaya Pelayanan Kesehatan pada RSUD Bari.
Dasar Hukum Peratuan ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No.29 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No.61 Tahun 2007.
Dalam Perwako ini diatur tentang Biaya pelayanan kesehatan pada RSUD Palembang Bari, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai Maksud dan Tujuan, Komponen Pelayanan yang dikenakan biaya, Kelas Perawatan, Pelayanan Rawat Jalan (Poli Spesialis), Pelayanan Gawat Darurat, Pelayanan Rawat Inap, Pelayanan Tindakan Medik, Pelayanan Penunjang Medik, Pelayanan Rehabilitasi Medik, Pelayanan Konsultasi Khusus,Medicolegal,dan asuransi, Pelayanan Pemulasaraan/Perawatan Jenazah, Pelayanan Penunjang Non Medik, Penggunaan Sarana Peralatan, Cara Mengukur Tingkat Pengguna Jasa, dan Besarnya Biaya Pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
Peraturan yang dicabut adalah Perwali No.57 Tahun 2014 tentang Biaya Pelayanan Kesehatan pada RSUD Palembang Bari (Berita Daerah Kota Palembang Tahun 2014 Nomor 57)
70 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat