Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2002/NO.17, TLD No.17, LL KOTA PONTIANAK: 19 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Usaha Hotel dan Penginapan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Otonom Daerah, Kewenangan di bidang kepariwisataan khususnya perizinan kegiatan usaha hotel dan penginapan menjadi wewenang Daerah Kota/Kabupaten;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.9 Tahun 1990, UU No.23 Tahun 1997, PP No.27 Tahun 1999, PP No.25 Tahun 2000, Perda No.6 Tahun 1999, Perda No.9 Tahun 2000, perda No.4 Tahun 2002
Perizinan Usaha Hotel dan Penginapan dalam 38 pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2002.
17 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 17 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pemasukan Minuman Beralkohol Ke Wilayah Kota Jayapura
ABSTRAK:
Untuk mengendalikan Situasi, Kondisi dan Stabilitas Daerah Kota Jayapura yang kondusif, guna mewujudkan Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kota, maka perlu adanya Pengawasan dan Pembatasan terhadap Pemasukan Minuman Beralkohol Ke Wilayah Kota Jayapura, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Jayapura.
Undang-undang Nomor 49 Prp. Tahun 1960; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1993; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1997; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002.
Dalam peraturan dibahas mengenai nama, obyek dan subyek retribusi, perizinan, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, surat pendaftaran, penetapan retribusi, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan dan pembebeasan retribusi, kedaluwarsa penagihan, pengawasan, penyidikan, dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2002.
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2001
16 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sawah Lunto No. 16 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2002/NO.16, TLD No.16, LL KOTA PONTIANAK: 17 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Usaha Restoran, Rumah Makan, Bar Dan Jasa Boga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, bidang kepariwiasataan merupakan salah satu potensi daerah yang perlu ditata dan dikembangkan sesuai deng VISI dan MISI Kota Pontianak
UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.22 Tahun 1999, PP No.67 Tahun 1996,, PP No.25 Tahun 2000, Perda No.2 Tahun 1987, Perda No.7 Tahun 1999, Perda No.9 Tahun 2000,
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; BENTUK USAHA; RESTORAN, RUMAH MAKAN DAN BAR; USAHA JASA BOGA; PEMINDAHAN USAHA; PENCABUTAN IZIN; PEMBATALAN IZIN; PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PIDANA; PENYIDIKAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2002.
15 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 16 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Izin Trayek
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan pembinaan penyelenggaraan izin trayek dipandang perlu mengatur tentang tata cara, pengelolaan dan pengawasan izin trayek; bahwa dengan adanya perkembangan kebutuhan Angkutan orang di jalan dengan Kendaraan Umum perlu diatur kembali ketentuan mengenai penyelenggara izin trayek;bahwa untuk maksud tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri PErhubungan No. 84 Tahun 1999; Peraturan Daerah KAbupaten Daerah Tingkat II Pati No. 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Pati No. 6 Tahun 2000
PERDA ini mengatur tentang penggunaan izin trayek atau izin operasi sebagai penyelenggaraan izin trayek di wilayah Daerah, berupa pemberian izin, pengaturan, tata cara dan pengawasannya yang berfungsi menjamin kualitas dan kuantitas pelayanan angkutan umum kepada masyarakat pemakai jasa kendaraan umum melalui kegiatan penyelenggaranya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2002.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Ijin Dispensasi Penggunaan Jalan di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa semakin meningkatnya arus lalu lintas dengan
mobil barang dan bus yang melintasi jalan yang tidak
sesuai dengan peruntukkannya dapat mengakibatkan
semakin cepatnya tinqkat kerusakan jalan di
Kabupaten; bahwa sehubungan dengan hat tersebut diatas,
dibutuhkan pembinaan, pengaturan, pengendalian
dan pengawasan atas kegiatan penggunaan
prasarana jalan Kabupaten guna melindungi
kepentingan umum, maka dipandang perlu ditetapkan
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang
tentang Pemberian ljin Dispensasi Penggunaan Jalan
Di Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Subyek dan Obyek Perijinan
Bab IV Perijinan
Bab V Pencabutan Ijin
Bab VI Nama, Obyek dan Subyek Retribusi
Bab VII Golongan Retribusi
Bab VIII Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab IX Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besar Tarif
Bab X Struktur dan Besar Tarif
Bab XI Wilayah Pemungutan
Bab XII Tata Cara Pemungutan
Bab XIII Tata Cara Pembayaran Retribusi
Bab XIV Pelaksanaan dan Pengawasan
Bab XV Penyidikan
Bab XVI Ketentuan Pidana
Bab XVII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2002.
33 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir No. 16 Tahun 2002
ketentuan - dan - tata - cara - pemberian - surat - izin - usaha - perdagangan
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2002 No 7 seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Surat Izin Usaha Perdagangan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan peranan dunia usaha di sektor perdagangan untuk menjamin adanya kepastian berusaha dan sebagai sarana bagi pemerintah dalam rangka meningkatkan kelancaran pemberian izin di bidang perdagangan maka perlu dituangkan dalam Perda Kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 1 Tahun 1995; UU No. 9 Tahun 1995;UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 1 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dan ditambah terakhir dengan PP No. 53 Tahun 1957; PP No. 36 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 15 Tahun 1998; PP No. 16 Tahun 1997; PP No. 66 Tahun 2001; Keputusan Memperindag No. 254/MPP/Kep/1997; Keputusan Bersama Mendagri No. 57 Tahun 1997; Keputusan Menteri Perinsutrian dan Perdagangan No. 259/MPP/Kep/7/1997; Keputusan Menteri Perinsutrian dan Perdagangan No. 420/MPP/Kep/10/1997; Keputusan Menteri Perinsutrian dan Perdagangan No. 27/MPP/Kep/1/98; Keputusan Menteri Perinsutrian dan Perdagangan No. 107/ Kep/2/1998; Keputusan Menperindag No. 591/MPP/Kep/10/1999; Keputusan Menteri Perinstrian dan Perdagangan No. 73/MPP/Kep/3/2000; Perda Kab. Tasikmalaya No. 07 Tahun 2000; Perda kab. Tasikmalaya No. 33 Tahun 2000; Perda kab. Tasikmalaya No. 05 Tahun 2001; Perda kab. Tasikmalaya No. 4 Tahun 2002.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Surat Izin Usaha Perdagangan, Izin Usaha Pasar Modern, Izizn Usaha Penjualan Berjenjang, Izin Usaha Malaraba, Pembukaan Cabang Perwakilan Perusahaan, Pelaporan, Permohonana SIUP/IUPM/IUPB/IUW, Peringatan Pembentukan Dan Pencabutan SIUP/IPUM/IUW, Retribusi, Daerah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan Pembayaran Dan Penyetoran Retribusi, Pengurangan Keringan Dan Pembebasan Retribusi, Sanksi Adminsitrasi, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2002.
10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir No. 15 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2002/No. 21 Seri C Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Penggilingan Padi Huller, Penyosohan Beras, dan Alat Mesin Pertanian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2002.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat