Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Gresik No 024-4/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok Dan Kawasan Terbatas Rokok
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kesehatan masyarakat Kabupaten Gresik diperlukan kebijakan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat untuk senantiasa membiasakan hidup sehat, sesuai dengan tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk memenuhi hak masyarakat atas kesehatan;
bahwa merokok dapat menyebabkan terganggunya atau menurunnya kesehatan masyarakat bagi perokok maupun yang bukan perokok akibat terjadinya pencemaran udara, sehingga diperlukan adanya kebijakan tentang penetapan daerah kawasan tanpa rokok dan kawasan terbatas rokok dengan tetap memperhatikan hak-hak perokok;
bahwa Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan mewajibkan Pemerintah Daerah menetapkan Kawasan Tanpa Rokok di wilayahnya dengan Peraturan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah dalam Lingkungan Provinsi Djawa Timur, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2930) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3886); 4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4247); 5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkumgan Hidup (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059); 6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5072); 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234); 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3866); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4276); 13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 14. Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/Menkes/PB/I/2011 dan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Kawasan Tanpa Rokok; 15. Peraturan Bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2012 Nomor 72 Tahun 2012 tentang Parameter HAM Dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 17. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pedoman Kerja Penyidik Pegawai Negeri Sipil Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan Perundang-undangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2012 Nomor 2);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Hak dan Kewajiban, KTR, Ktbr, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administrasi, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2015.
Terdiri dari 25 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan No. 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SISTEM KESEHATAN KOTA
ABSTRAK:
bahwa setiap hal yang menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan pada masyarakat Kota Tangerang Selatan akan menimbulkan kerugian ekonomi yang besar bagi Kota Tangerang Selatan pada khususnya dan Propinsi Banten pada umumnya, karenanya setiap upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat juga berarti investasi bagi pembangunan Kota Tangerang Selatan, untuk itu setiap upaya pembangunan di Kota Tangerang Selatan harus dilandasi dengan wawasan kesehatan yang merupakan tanggung jawab semua pihak baik Pemerintah Daerah maupun masyarakat, untuk itu perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Sistem Kesehatan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 9 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Daeerah ini mengatur tentang :
Sistem Kesehatan Kota, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan umum
2. Prinsip dan ruang lingkup SKK
3. Upaya kesehatan
4. Pembiayaan kesehatan
5. Sumber daya manusia kesehatan
6. Sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan
7. Pemberdayaan masyarakat
8. Manajemen kesehatan
9. Kesehatan lingkungan
10. Perizinan, pembinaan dan pengawasan
11. Dewan kesehatan kota
12. Pelaksanaan skk
13. Sanksi administratif
14. Ketentuan pidana
15. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
62 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan No. 04 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 04, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2015 NOMOR 290
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Kelurahan Kota Tidore Kepulauan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 22 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 2 Tahun 2009 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Kelurahan Kota Tidore Kepulauan.
Dasar hukum Peraturan walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 15 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 22 Tahun 2013.
Peraturan walikota ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. maksud dan tujuan; c. uraian tugas; d. susnan organisasi; e. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari V Bab dan 5 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom No. 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Kampung Kabupaten Keerom Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perubahan tahapan penyaluran Dana Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, maka untuk kelancaran pelaksanaan tahapan penyaluran dana desa dari rekening kas umum daerah ke rekening kas kampung, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Keerom Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Kampung Kabupaten Keerom Tahun Anggaran 2016
UUD 1945 Pasal 18 ayat (1); UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 60 Tahun 2014; Perpres No. 137 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; PMK No. 49 Tahun 2016; Permendes PDTT No. 21 Tahun 2015; Perda Kab. Keerom No. 6 Tahun 2006; Perda Kab. Keerom No. 4 Tahun 2015; Perbup Keerom No. 23 Tahun 2015
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati No. 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Kampung Kab. Keerom TA 2016 dengan perubahan pada Pasal 4, Pasal 8, dan Pasal 15.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2016.
Peraturan Bupati Keerom No. 1 Tahun 2016 ata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Kampung Kabupaten Keerom TA 2016
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2013/NO.04, TLD NO.114
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 110 ayat (1) huruf g dan Pasal 156 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor termasuk merupakan kewenangan Kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 17 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang retribusi atas pelayanan pengujian kendaraan bermotor, termasuk kendaraan bermotor di air, antara lain: 1) golongan retribusi; 2) cara mengukur tingkat penggunaan jasa; 3) prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya retribusi; 4) peninjauan tarif; 5) wilayah pemungutan; 6) masa retribusi dan saat retribusi terutang; 7) surat pendaftaran; 8) penetapan retribusi; 9) tata cara pemungutan dan penyetoran; 10) tata cara penagihan; 11) penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa; 12) insentif pemungutan; 13) keberatan; 14) sanksi administrasi; 15) penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 19 Tahun 2007
12 halaman; Penjelasan 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mataram Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Bagian Hukum Pemkot Mataram
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYEDIAAN, PENYERAHAN DAN PENGELOLAAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS
ABSTRAK:
a. bahwa eksistensi dari penyelenggaraan pembangunan yang baik harus memperhatikan ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas sebagai kebutuhan hidup yang mencerminkan karakter dan budaya masyarakat Kota Mataram
b. bahwa ketersediaan dan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas agar disesuaikan dengan dinamika perkembangan daerah dan memperhatikan tata ruang kota serta daya dukung lingkungan;
c. bahwa pentingnya keberadaan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang disediakan oleh pengembang atau pembangun perumahan dan permukiman menjadi permasalahan dalam pengelolaannya, sehingga perlu pengaturan dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa sesuai ketentuan Pasal 26 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah, diperlukan pengaturan dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah
Pemerintah Daerah berwenang mengatur Perencanaan, Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas. Wewenang Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud didasarkan pada : a. Rencana Tata Ruang Wilayah; b. asas penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas; dan c. rencana tapak yang telah disahkanWewenang Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1), meliputi : a. memelihara dan mengembangkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas; b. menggunakan dan/atau memanfaatkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas; c. mencatat dan mengubah Prasarana, Sarana, dan Utilitas menjadi aset daerah; dan d. mengawasi keberadaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2016.
-
Peraturan pelaksanaan atas Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 96 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tentang
Desa, Bupati menetapkan Pengalokasian Alokasi Dana
Desa untuk setiap Desa melalui Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
15 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini memuat
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian
Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai
Tengah Tahun Anggaran 2018. Rincian ADD untuk setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran
2018 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, dialokasikan secara merata dan
berkeadilan berdasarkan: alokasi dasar sebesar 90% (sembilan puluh persen) dari ADD; dan alokasi formula sebesar 10% (sepuluh persen) dari ADD yang dihitung dengan
memperhatikan jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin, luas wilayah, dan
indeks kesulitan geografis Desa (IKG).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Menteri Luar Negeri NO. 4, BN 2012/ NO. 383; PERATURAN.GO.ID : 4 HLM
Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Susunan Organisasi Dan Indeks Perwakilan Pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia Di Shanghai, Republik Rakyat Tiongkok
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Luar Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Tertinggi Nilai Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) Dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persedlaan (SPP-GU) Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat