Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengalokasian, Penyaluran dan Pengelolaan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) serta Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan PEraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peratruan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Sumber Pendapatan Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 39 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengalokasian, Penyaluran dan Pengelolaan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan retribusi Daerah kepada Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomro 65 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 39 tahun 2019 tentang Pedoman pengalokasian, Penyaluran dan pengelolaan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Perda Kab Purworejo No. 8 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini daitur tentang Perubahan beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 39 Tahun 2019 yaitu:
1. Ketentuan angka 23 dan angka 24 Pasal 1 diubah, dan angka 6 dihapus;
2. Ketentuan ayat (3), ayat (4) dan ayat (7) Pasal 9 diubah;
3. Ketentuan ayat (4) dan ayat (5) Pasal 10 diubah;
4. Pasal 13 dihapus;
5. Pasal 14 dihapus;
6. Ketentuan ayat (2) pasal 19 diubah;
7. Ketentuan Pasal 21 ayat (2) diubah;
8. Ketentuan pasal 22 diubah;
9. Ketentuan Pasal 23 diubah;
10. Ketentuan pasal 24 diubah;
11. Ketentuan pasal 25 diubah;
12. Diantara BAB IX dan BAB X disisipkan 2 bab yakni BAB IXA dan BAB IXB;
13. Ketentuan Psal 27 Diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun No. 5 Tahun 2014
PROGRAM - BANTUAN - PERCEPATAN - PEMBANGUNAN - DESA/KELURAHAN
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2014/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Program Bantuan Percepatan Pembangunan Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
Penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan desa/kelurahan harus dilaksanakan secara adil,merata, dan berkesinambungan demi terwujudnya
masyarakat yang makmur dan sejahtera. Bahwa pengelolaan pembangunan yang
berkesinambungan bagi masyarakat desa/kelurahan perlu mendapat dukungan
dari pemerintah daerah melalui program percepatan pembangunan desa/kelurahan. Berdasarkan hal tersebut perlu menetapkan peraturan daerah
tentang program bantuan percepatan pembangunan desa/kelurahan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD 1945
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Maksud, Tujuan, Asas, Ruang Lingkup. Program Bantuan Percepatan Pembangunan Desa/Kelurahan. Pendanaan, Ketentuan dasar, dan Penyelenggara Program bantuan Percepatan Pembangunan Desa/Kelurahan. Program Bantuan Percepatan Pembangunan Desa/Kelurahan merupakan bantuan keuangan pemerintah daerah kepada desa/keluaran untuk membiayai kegiatan percepatan pembangunan desa/kelurahan yang diluar Alokasi Dana Desa dan Anggaran Kelurahan.Pendanaan penyelenggaraan program, bersumber dari APBD, besaran pendanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sebesar Rp200.000.000,00 per desa/kelurahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2014.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang
Program Bantuan Seratus Juta Satu Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
7 halaman, Penjelasan 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Kabupaten Barito Selatan
ABSTRAK:
bahwa Rukun Tetangga dan Rukun Warga merupakan
lembaga kemasyarakatan dan mitra Pemerintah Daerah
yang memiliki peranan dalam memelihara dan
melestarikan nilai-nilai kehidupan kemasyarakatan
yang berdasarkan swadaya, kegotongroyongan dan
kekeluargaan dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan, ketentraman dan ketertiban dalam
kehidupan bermasyarakat. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Barito
Selatan Nomor 3 Tahun 2015 ten tang Pembentukan
Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Kabupaten Barito
Selatan dilaksanakan secara musyawarah dan mufakat;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 1
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3
Tahun 2015
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
TATA CARA PEMILIHAN KETUA RT;
BAB III
TATA CARA PEMILIHAN KETUA RW;
BAB IV
MASA BAKTI;
BAB V
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2016.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Untuk memberikan kepastian hukum dan untuk menjamin terlaksananya penyelenggaraan proses pemilihan kepala desa sesuai dengan amanat undang-undang, maka ketentuan tentang pencalonan, pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala desa perlu diatur dalam peraturan daerah.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah:
UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014; dan Permendagri No. 112 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang pemilihan kepala desa yang dapat dilakukan secara serentak satu kali atau bergelombang. Tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa meliputi persiapan, pencalonan, pemungutan suara, dan penetapan. Dalam peraturan ini juga diatur tentang pemberhentian kepala desa dan pemilihan kepala desa antar waktu melalui musyawarah desa. Biaya pemilihan kepala desa dibebankan pada APBD Kab. Kolaka Utara.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2016.
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Singkil Nomor 5 Tahun 2018
PENETAPAN BESARAN, PENGELOLAAN DAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA KAMPUNG DARI APBN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2018/ No. 379
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENETAPAN BESARAN, PENGELOLAAN DAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA KAMPUNG YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA BAGI KAMPUNG DI KABUPATEN ACEH SINGKIL TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu membentuk Peraturan Bupati Aceh Singkil tentang Pedoman Penetapan Besaran, Pengelolaan dan Prioritas Penggunaan Dana Kampung yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi kampung di Kabupaten Aceh Singkil.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 14 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; PERMENKEU Nomor 226/PMK.07/2017; Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 7 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 16 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Tujuan dan Prinsip; BAB III Penetapan Rincian Dana Kampung; BAB IV Penyaluran Dana Kampung; BAB V Prioritas Penggunaan Dana Kampung; BAB VI Pelaporan Dana Kampung; BAB VII Sanksi; BAB VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
25 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2013 NOMOR 05
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 62 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 32/2004; PP 72/2005; Permendagri 29/2006; Perda Bengkulu Selatan 5/2006; dan Oerda Bengkulu Selatan 23/2007.
Materi Pokok: Dalam membentuk Peraturan Desa harus berdasarkan pada Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang baik meliputi: Kejelasan Tujuan, Kelembagaan atau Organ Pembentuk yang tepat, Kesesuaian antara jenis dan materi muatan, Dapat dilaksanakan, Kedayagunaan dan Kehasilgunaan, Kejelasan Rumusan dan Keterbukaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2013.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Mamuju Utara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 12 ayat (1) PP No.60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas PP No.60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari APBN tentang Dana Desa Yang Bersumber dari APBN, perlu menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Mamuju Utara.
dasar hukum: UU No.7 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; Perpres No.97 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan No.49 Tahun 2016; Permendagri No.113 Tahun 2014; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.10 Tahun 2016; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.12 Tahun 2016.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai penetapan rincian dana desa, penyaluran dana desa, penggunaan dana desa, serta pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kabupaten Pacitan Tahun 2019 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PACITAN NOMOR 4 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN DESA
ABSTRAK:
bahwa sehubungan telah berlakunya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan
Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 4
Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Penghapusan dan
Penggabungan Desa sudah tidak sesuai lagi dengan
peraturan diatasnya sehingga perlu dicabut.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017
tentang Penataan Desa.
Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2008 tentang
Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Pacitan Tahun 2008 Nomor 4) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
lagi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2008 tentang
Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
2 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa Badan Permusyawaratan Desa adalah lembaga yang melakukan fungsi pemerintahan yang anggotannya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis melalui proses pemilihan secara langsung atau musyawarah perwakilan dengan menjamin keterwakilan perempuan; bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka pengaturan tentang Badan Permusyawaratan Desa yang telah ada perlu disesuaikan dengan Peraturan Daerah yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Peraturan ini mengatur tentang lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis di wilayah Kabupaten Klaten.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
28 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sabu Raijua No. 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2012 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat