Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 No 8 SeriG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Hibah Bantuan Operasional SD (BOSDA) PAUD Swasta, TK Swasta, SD Swasta dan SMP Swasta di Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pemerintah Daerah wajib menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi serta menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya;
b. Bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, Pemerintah Kabupaten Probolinggo mengalokasikan Anggaran Dana Hibah Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Swasta, Taman Kanak-Kanak (TK) Swasta, Sekolah Dasar (SD) Swasta dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Hibah Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Swasta, Taman Kanak-Kanak (TK) Swasta, Sekolah Dasar (SD) Swasta dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta di Kabupaten Probolinggo.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 20 Tahun 2003;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 23 Tahun 2013;
PP No 48 Tahun 2008;
PP No 2 Tahun 2012;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 99 Tahun 2019;
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2016;
Perbup Pprobolinggo No 5 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Probolinggo No 32 Tahun 2020.
Pemberian BOSDA dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dan pelayanan pendidikan di Satuan Pendidikan; BOSDA diberikan kepada Satuan Pendidikan yang kategori sekolah kekurangan biaya untuk membayar honorarium pendidik Non Pegawai Negeri Sipil.
Satuan Pendidikan sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a. yayasan/lembaga harus memiliki memiliki Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia;
b. yayasan/lembaga harus memiliki Ijin Operasional;
c. memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN);
d. beralamat di daerah;
e. diusulkan oleh Sekolah melalui Dinas Pendidikan;
f. direkomendasikan oleh Dinas Pendidikan;
g. sedang tidak menerima program sejenis yang bertujuan sama;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 7
Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Hibah Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Swasta, Taman Kanak-Kanak (TK) Swasta, Sekolah Dasar (SD) Swasta dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta di Kabupaten Probolinggo dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN TAHUN 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA PEMERINTAH DESA UNTUK ANTISIPASI DAN PENANGANAN DAMPAK PENULARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi asas umum pengelolaan keuangan daerah dan sesuai dengan ketentuan Pasal 133 ayat (3) dan Pasal 134 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Dan bahwa sehubungan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Maka perlu ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Hibah, Bantuan Sosial, Pengadaan Barang Dan Jasa, Monitoring Dan Evaluasi, Tim Teknis, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
87 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kabupaten Rembang Tahun 2021 No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 67 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, bantuan keuangan diberikan dalam
rangka pemerataan peningkatan kemampuan keuangan
Pemerintah Desa, sehingga perlu menyesuaikan Peraturan
Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa;
b. bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2020 tentang
Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah
Desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup Rembang No. 43 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2020 Nomor 43) diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 4 huruf c diubah; 2. Ketentuan Pasal 8 diubah; 3. Di antara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 9A.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Tahun 2021 No. 08
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
a. Sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu disusun pedoman yang mencakup tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi atas pemberian hibah dan bantuan sosial tersebut; b. pedoman sebagaimana dimaksud dalam huruf a dirumuskan berdasarkan peraturan perundangan yang berkaitan dengan pemberian hibah dan bantuan sosial serta memperhatikan kondisi dan kebutuhan daerah serta kemampuan keuangan daerah.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL; BAB III TATA CARA PENGANGGARAN; BAB IV TATA CARA PELAKSANANA DAN PENATAUSAHAAN; BAB V BUKTI PENGELUARAN DAN PERPAJAKAN; BAB VI MONITORING DAN EVALUASI; BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
Peraturan Bupati Tangerang Nomor 1 Tahun 2017.
27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2021
HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2021/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah perlu mengatur tata cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan dan Peraturan Bupati Asahan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan dinamika peraturan perundangundangan yang lebih tinggi sehingga perlu
diganti;
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Hibah; Bantuan Sosial; Monitoring Dan Evaluasi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2021 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah
ABSTRAK:
untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar yang bermutu, Pemerintah Daerah mengalokasi Bantuan Dana Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), khususnya yang bersumber dari Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau
untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar yang bermutu, Pemerintah Daerah mengalokasi Bantuan Dana Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), khususnya yang bersumber dari Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolahan dan Penyelenggaraan Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Malinau
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017 tentang Program Wajib Belajar 16 (Enam Belas) Tahun
BAB I KETENTUAN UMUM
Juknis BOSDA Tahun 2021 disusun dengan tujuan: a. Penggunaan dana BOSDA tepat sasaran dalam mendukung penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan secara efektif dan efesien; dan b. Pertanggungjawaban keuangan dana BOSDA dilaksanakan dengan tertib administrasi, transparan. akuntabel, tepat waktu, dan terhindar dari penyimpangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2021.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamberamo Raya Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan
Bagi Mahasiswa Asal Kabupaten Mamberamo Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia asli Mamberamo Raya khususnya mahasiswa, maka dipandang perlu diberikan bantuan biaya pendidikan kepada mereka yang dianggap kurang mampu, dan bahwa agar pemberian bantuan biaya pendidikan dapat tercapai tujuan fungsional program dan kepastian dalam pengelolaannya, maka perlu adanya ketentuan mengenai tata cara pemberian bantuan, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Asal Kabupaten Mamberamo Raya.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini di atur tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa asal Kabupaten Membramo Raya. Pemberian bantuan biaya pendidikan diperuntukkan bagi mahasiswa asal Kabupaten Mamberamo Raya yang kurang mampu dan berprestasi secara akademik. Data mahasiswa asal Kabupaten Mamberamo Raya penerima bantuan biaya pendidikan bersumber dari organisasi himpunan mahasiswa Mamberamo Raya dan Tim Monitoring dan Evaluasi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa. Hak penerima bantuan biaya pendidikan, yaitu memperoleh dana bantuan biaya pendidikan sesuai Keputusan Bupati. Unit pengelola bantuan biaya pendidikan adalah BPKAD. Penerima bantuan biaya pendidikan yang karena kelalaiannya/ kesalahannya tidak menyelesaikan pendidikan pada semester dalam masa pembiayaan yang telah ditetapkan, maka yang bersangkutan tidak diberikan lagi bantuan selama program pemberian dana bantuan biaya pendidikan masih berlangsung di Daerah dan kepadanya diharuskan mengembalikan keseluruhan biaya pendidikan yang dikeluarkan
baginya, kecuali karena alasan kesehatan yang dibuktikan dengan surat
keterangan dari Tim Penguji Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2021.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 7 Tahun 2021
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2021 Nomor 895
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
a. Bahwa pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD harus berdasarkan Permendagri No 77 Th 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; dan
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.
1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 3 Th 2003;
3. UU No 17 Th 2003;
4. UU No 1 Th 2004;
5. UU No 15 Th 2004;
6. UU No 23 Th 2014;
7. PP No 20 Th 2001;
8. PP No 12 Th 2019;
9. Perpres No 16 Th 2018;
10. Perpres No 33 Th 2020;
11. Permendagri No 64 Th 2013;
12. Permendagri No 80 Th 2015;
13. PP No 58 Th 2005;
14. PP No 65 Th 2005;
15. PP No 8 Th 2006;
16. PP No 71 Th 2010;
17. Permendagri No 77 Th 2020;
18. Perda Kab Kaur No 14 Th 2016;
19. Perda Kab Kaur No 7 Th 2020; dan
20. Perbup Kaur No 88 Th 2020.
HIBAH; BANTUAN SOSIAL; MONITORING DAN EVALUASI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Lampiran Permendagri No.77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang. perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga. Ruang lingkup Peraturan ini meliputi: a. kriteria BTT; b. tata cara penganggaran BTT; c. pengawasan, monitoring dan evaluasi BTT; dan d. sanksi. Pengajuan Penyaluran BTT oleh SKPD dilengkapi dengan:
a. Keputusan Bupati tentang Penetapan Status Tanggap Darurat;
b. usulan dari SKPD;
c. RKB;
d. surat pernyataan tanggung jawab mutlak bermaterai Rp. 10.000,- (sepuJuh ribu rupiah);
e. kuitansi bermaterai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
f. nomor rekening; dan
g. nomor peserta wajib pajak penerima dana tidak terduga.
Pada Lampiran terdapat Format Surat Tanggung Jawab Belanja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2021.
Peraturan yang Akan Diatur: Pasal 8 ayat (3) huruf d bahwa pencairan dana penanganan pandemi atau wabah penyakit tertentu dilakukan dengan mekanisme LS atau TU sesuai dengan sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam Peraturan Bupati;
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat