Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kab. Sijunjung Tahun 2021 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi dan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) diperlukan suatu sistem penyelenggaraan pemerintahan yang terpadu melalui implementasi penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), yang didukung oleh kecepatan arus data dan informasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sijunjung. Dalam upaya mewujudkan sistem administrasi naskah dinas yang efektif dan efisien dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, perlu memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dalam penyelenggaraan tata naskah dinas. Bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan pengelolaan naskah dinas berbasis teknologi informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung, diperlukan suatu landasan hukum untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan pengelolaan tata naskah dinas elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah
UU 12 Tahun 1956, UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 43 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 61 Tahun 2010, PP No. 28 Tahun 2012, PP No. 82 Tahun 2012, PP No. 18 Tahun 2016, Perpres No. 95 Tahun 2018, Permendagri No. 54 Tahun 2009, PermenPANRB No. 6 Tahun 2011, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kab. Sijunjung No. 12 Tahun 2016, Perbup Sijunjung No. 37 Tahun 2010, Perbup Sawahlunto/Sijunjung No. 9 Tahun 2001
Maksud pedoman TNDE adalah untuk memberikan landasan hukum dan acuan dalam pengelolaan dan pembuatan petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis TNDE pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung.
Tujuan Pedoman TNDE adalah untuk menciptakan keseragaman pengelolaan TNDE di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintah yang efektif dan efisien.
Sasaran TNDE adalah :
a. tercapainya kesamaan pengertian dan pemahaman tentang penyelenggaraan tata naskah dinas elektronik:
b. terwujudnya keterpaduan tata naskah dinas elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah,
c. lancarnya komunikasi dan kemudahan dalam tata naskah dinas:
d. tercapainya efektivitas dan efiseinsi dalam tata naskah dinas: dan
e. terwujudnya pemanfaatan teknologi informasi dalam tata naskah dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2021.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Tebing Tinggi Dengan Desa Sang-Sang Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati.
Berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Dcsa Tebing Tinggi dengan Dcsa Sang-Sang Kecamatan KeJumpang Tengah Kabupatcn Kotabaru Nomor 146.3/194/KD.IT/XI/2020 dan Nomor 146.3/741/KD.SS/XI/2020 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 4 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; Permendagri Nomor 45 Tahun 2016; Permendagri Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Wilayah Administrasi Desa Tebing Tinggi dengan Desa Sang-Sang Kecamatan KeJumpang Tengah Kabupaten Koiabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Batas (terlampir) sebagai berikut :
1. Bahwa terkait penyelesaian Batas Wilayah Administrasi Desa Tebing Tinggi dengan Desa Sang-Sang Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru, kedua Desa sepakat tarikan batas adminitrasi desa di mulai dari titik 01 dengan titik koordinat 2° 51' 38.393" LS dan 116°10' 31.940" BT (titik koordinat berada pada Pertigaan batas wilayah administraai Desa Tamiang Bakung, Desa Tebing Tinggi dan Desa Sang-Sang);
2. Dari titik 01 garis batas wilayah administrasi tarik lurus menuju ke titik 02 dengan titik koordinat 2° 51'55.020" LS dan 116° 10' 32.256" BT (titik koordinat berada pada simpang tiga jalan);
3. Dari titik 02 garis batas wilayah administrasi tarik lurus menuju ke titik 03 dengan titik koordinat 2° 51' 55.219" LS dan 116° 10' 11.844" BT (titik koordinat berada pada jalan kebun sawit); dan
4. Dari titik 03 garis batas wilayah administrasi tarik
lurus menuju ke titik 04 dengan titik koordinat 2° 53' 20.616" LS dan 116· 10' 5.484" BT (titik koordinat berada pada pertigaan batas wilayah administrasi Desa Sang-Sang,Desa Tebing Tinggi dan Desa
Sembilang).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 9 Tahun 2021
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD No. 9/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Barat Daya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Kabupaten Aceh Barat Daya sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Kabupaten Aceh Barat Daya, telah ditetapkan Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Barat Daya;
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Barat Daya, tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Barat Daya tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Barat Daya.
Dasar Hukum Peraturan Buoati ini adalah: UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 106 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya No. 5 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I Ketentuan Umum, BAB II Penetapan, BAB III Organisasi, BAB IV Tugas dan Fungsi, BAB V Kelompok Jabatan Fungsional, BAB VI Kepegawaian, BAB VII Tata Kerja, BAB VIII Pembiayaan, BAB IX Ketentuan Peralihan, BAB X Ketentuan Lain-Lain, BAB XI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 8 Tahun 2021
Pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, tata hubungan kerja dan standar kompetensi staf khusus kepala daerah dan staf khusus wakil kepala daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2021/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan , Kedudukan, Tugas dan Fungsi, tata hubungan kerja dan Standar Kompetensi Staf khusus Kepala daerah dan Staf Khusus Wakil Kepala daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sesuai pasal 386 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini UU No. 29 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Tata Hubungan Kerja Dan Standar Kompetensi Staf Khusus Kepala Daerah Dan Staf Khusus Wakil Kepala Daerah termasuk didalamnya diatur tentang pembentukan, kedudukan, pembandingan staf khusus, tugas dan fungsi, tata hubungan kerja, standar kompetensi, pengangkatan dan pemberhentian, pembiayaan, pelaporan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2021.
Terdiri dari 29 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Timur Nomor 8 Tahun 2021
Kode Etik Layanan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Kabupaten Aceh Timur
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD No.8/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 65 Tahun 2019 tentang Kode Etik Layanan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Kabupaten Aceh Timur
ABSTRAK:
bahwa dalam Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 42.a Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Timur, dan Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 56 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Aceh Timur, terdapat perubahan pembidangan tugas koordinasi asisten pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa yang sebelumnya dibawah Asisten Pemerintahan menjadi dibawah Asisten Perekonomian dan Pembangunan serta perubahan nomenklatur jabatan pada Inspektorat Daerah Kabupaten Aceh Timur yang sebelumnya Inspektur menjadi Inspektur Daerah;
bahwa untuk efektifitas pelaksanaan tugas Komite Etik sehubungan dengan pelaksanaan layanan pengadaan barang/jasa Pemerintah Kabupaten Aceh Timur sesuai dengan nomenklatur jabatan yang telah ditetapkan, perlu dilakukan Perubahan terhadap Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 65 Tahun 2019 tentang Kode Etik Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Aceh Timur;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 65 Tahun 2019 tentang Kode Etik Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Aceh Timur;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 7 Drt Tahun 1956; UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Qanun Kabupaten Aceh Timur No. 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Aceh Timur No. 5 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang 2 Pasal diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2021.
Peraturan Yang DIubah:
Peraturan Bupati Aceh Timur No. 65 Tahun 2019
Peraturan Yang Akan Diatur:
Peraturan Bupati Aceh Timur No. 8 Tahun 2021
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 8 Tahun 2021
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD No.8/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Kabupaten Aceh Barat Daya sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Kabupaten Aceh Barat Daya, telah ditetapkan Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya;
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya, tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu di ubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Barat Daya tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 5 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya No. 5 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I Ketentuan Umum, BAB II Penetapan, BAB III Organisasi, BAB IV Tugas dan Fungsi, BAB V Kelompok Jabatan Fungsional, BAB VI Kepegawaian, BAB VII Tata Kerja, BAB VIII Pembiayaan, BAB IX Ketentuan Peralihan, BAB X Ketentuan Lain-Lain, BAB XI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2021 NOMOR 343
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa dalam melaksanakan kebijakan administrasi pemerintahan guna mewujudkan kinerja pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang efisien, efektif dan akuntabel serta transparan, perlu ditetapkan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan;
b. bahwa dalam rangka penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan pada Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton diperlukan pedoman penyusunan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 tentang Standar Operasional
Prodsedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 704);
9. Peraturan Menteri Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 649);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton Sebagai Daerah Otonom (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 112);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 116), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2019 Nomor 146);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip dan Manfaat Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan
Bab III Format dan Jenis Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan
Bab IV Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan
Bab V Dokumen Standar Operasional Prosedur Adminstrasi Pemerintahan
Bab VI Pengesahan dan Penetapan
Bab VII Montoring, Evaluasi dan Pengembangan
Bab IX Pelaporan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sembilang Dengan Desa Tebing Tinggi Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalarn Peraturan Bupati.
Berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Sembilang dengan Desa Tebing Tinggi Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/184/KDS.sBL/Xl/2020 dan Nomor
146.3 /197 /KD.TT/Xl/2020 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 4 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; Permendagri Nomor 45 Tahun 2016; Permendagri Nomor 141 Tahun 2017.
Batas WilayahAdministrasi Desa Sembilang dengan Oesa
Tebing Tinggi Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten
Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat scsuai
dengan Berita Acara Kesepakatan Batas (terlampir)
sebagai berikut :
1. Bahwa terkait penyelesaian Batas Wilayah Administrasi Oesa Sembilang dengan Desa Tebing Tinggi Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru, kedua Desa sepakat tarikan batas
adminitrasi desa di mulai dari titik 01 dengan titik koordinat 2° 53' 20.616" LS dan 116° 10' 5.484" BT (titik koordinat berada pada Patok wilayah Transmigrasi Tebing Tinggi); 2. Dan titik 01 garis batas wilayah administrasi tarik agak menyerong menuju ke titik 02 dengan titik koordinat 2° 53' 53.388" LS dan 16° 10' 11.023" BT
(titik koordinat berada pada simpang jalan); 3. Dari titik 02 garis batas wilayah administrasi tarik lurus menuju ke titik 03 dengan titik koordinat 2° 53' 57.480" LS dan 116° 10' 33.096" BT [titik koordinat
bcrada pada Sungai Paring); dan 4. Dan titik 03 garis batas wilayah administrasi tarik lurus menuju ke titik 04 dengan titik koordinat 2°53' 39.084" LS dan 116° 11' 9.052" BT [titik koordinat berada pada simpang tiga sungai).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Tahun 2021 No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 38 Tahun 2014 tentang Penyusutan Aset Tetap
ABSTRAK:
Bahwa untuk menyajikan nilai aset tetap secara wajar sesuai
dengan manfaat ekonomi aset dalam laporan keuangan
pemerintah daerah telah menetapkan Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 38 Tahun 2014 tentang Penyusutan Aset
Tetap. Dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 ten tang Penyusutan
Barang Milik Daerah beberapa ketentuan dalam Peraturan
Bupati Banyumas Nomor 38 Tahun 2014 tentang Penyusutan
Aset Tetap perlu dilakukan penyesuaian.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15
Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28
Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
64 Tahun 2013 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun
2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 38 Tahun 2014.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang : Perubahan pada Peraturan Bupati Banyumas Nomor 38 Tahun 2014 mengenai penyusutan aset tetap melibatkan penyesuaian kategori aset, masa manfaat, serta perhitungan penyusutan per semester, dan merinci lampiran terbaru yang mencakup Tabel Masa Manfaat Aset Tetap dan Tabel Penambahan Masa Manfaat Aset Tetap, dengan penerapan mulai tahun 2021. Perubahan tersebut juga mencakup pengecualian dari penyusutan untuk aset tetap yang hilang atau rusak berat, serta penyesuaian pada perhitungan penyusutan tahun 2021 yang dilakukan per semester.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
56 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tolikara Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rancangan Peraturan Bupati Tolikara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksakan ketentuan pasal 28 peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu di atur Peraturan Daerah tentang tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tolikara;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tolikara tentang Petunjuk Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tolikara
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang – Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Kelompok Kemampuan Keuangan Daerah, Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD setiap bulan, Tunjangan Perumahan DPRD, Tunjangan Transportasi Anggota DPRD, dan Jasa Pengabdian, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
28 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat