Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KARTU TANDA PENGENAL PNS
ABSTRAK:
bahwa guna menindaklanjuti Peraturan Bupati Situbondo Nomor 69 Tahun 2010 tentang Pedoman Pakaian Dinas Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Kepala Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo serta guna menumbuhkan disiplin serta tanggung jawab Pegawai Negeri Sipil, perlu mengatur Kartu Tanda Pengenal Pegawai Negrii Sipil di Lingkungan Pemrintah Situbondo yang pelaksanaannya ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. UU Nomor 8 Tahun 2004; 2. UU Nomor 32 Tahun 2004; 3. PP Nomor 42 Tahun 2004; 4. PP Nomor 38 Tahun 2007; 5. Permendagri Nomor 60 Tahun 2007; 6. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2008; 7. Perbup Situbondo Nomor 69 Tahun 2010.
Kartu Tanda Pengenal Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo memiliki bentuk, isi, ukuran dan warna sebagaimana tersebut dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2010.
6 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 76 Tahun 2010
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penganekaragaman
konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal sebagai dasar
pemantapan ketahanan pangan untuk peningkatan kualitas
Sumber Daya Manusia (SOM) dan pelestarian Sumber Daya
Alam (SDA), diperlukan berbagai upaya secara sistematis dan
terintegrasi; bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 41 T ahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan
Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya
Lokal sebagaimana tercantum pada huruf a, merupakan
kegiatan prioritas dalam mewujudkan ketahanan pangan
nasional yang berkesinambungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, perlu penetapan Peraturan Bupati
tentang Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan
Berbasis Sumber Daya Lokal di Kabupaten Banyumas.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 41 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun
2009.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 76 Tahun 2010
PERBUP Kab. Sumedang No. 32 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 76 Tahun 2010 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah
Mencabut
Perbup. Sumedang No. 85 Tahun 2007 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah
ABSTRAK:
a. bahwa guru selain sebagai pendidik profesional, juga dapat diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah untuk memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan; b. bahwa untuk meningkatkan kualitas kepala sekolah perlu dilakukan pendidikan dan pelatihan, penyiapan calon kepala sekolah dan pengembangan keprofesian berkelanjutan, serta sertifikasi kompetensi dan penilaian kinerja kepala sekolah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2008.
Terdiri dari 23 pasal, 11 bab yaitu ketentuan umum, dasar, persyaratan guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, penyiapan calon kepala sekolah, pemetaan kebutuhan dan proses pengangkatan kepala sekolah, masa tugas, pengembangan keprofesian berkelanjutan, penilaian kinerja kepala sekolah, mutasi dan pemberhentian tugas guru sebagai kepala sekolah, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
mengatur mengenai penugasan guru sebagai kepala sekolah
15 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 76 Tahun 2010
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Semarang Nomor 26 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Organisasi Kemasyarakatan/ Kelompok Masyarakat/ Perorangan di Kabupaten Semarang Dalam Sidang Kebudayaan Tahun Anggaran 2010
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Organisasi Kemasyarakatan/ Kelompok Masyarakat/ Perorangan Di Kabupaten Semarang Dalam Bidang Kebudayaan Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung peningkatan kegiatan Organisasi Kemasyarakatan/ Kelompok Masyarakat/ Perorangan di bidang kebudayaan pada Tahun Anggaran 2010, Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang memberikan dana bantuan berupa bantuan hibah kepada Organisasi Kemasyarakatan/ Kelompok Masyarakat/ Perorangan di Kabupaten Semarang dalam bidang kebudayaan ;
bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010, terjadi penambahan anggaran pada bantuan hibah kepada organisasi kemasyarakatan/ kelompok masyarakat/ perorangan di Kabupaten Semarang dalam bidang kebudayaan Tahun Anggaran 2010, sehingga perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Semarang Nomor 26 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Organisasi Kemasyarakatan/ Kelompok Masyarakat/ Perorangan di Kabupaten Semarang Dalam Bidang Kebudayaan Tahun Anggaran 2010;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang ;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2010, Peraturan Bupati Semarang Nomor 100 Tahun 2009, Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2010, Peraturan Bupati Semarang Nomor 67 Tahun 2010
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Organisasi Kemasyarakatan/ Kelompok Masyarakat/ Perorangan di Kabupaten Semarang Dalam Sidang Kebudayaan Tahun Anggaran 2010 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2010.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 26 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Organisasi Kemasyarakatan/ Kelompok Masyarakat/ Perorangan di Kabupaten Semarang Dalam Sidang Kebudayaan Tahun Anggaran 2010 dicabut.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 75 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Infopmasi Dan Dokumentasi Di Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terbuka, dan akuntabel keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan publik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan sehingga perlu adanya sistem pelayanan informasi dan dokumeniasi; bahwa untuk tersedianya informasi yang dapat
dipertanggungjawabkan perlu adanya pedoman untuk mengelola pelayanan informasi dan dokumentasi di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan hurut b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jepara tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan informasi dan Dokurnentasi di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Jepara;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteni Dalam Negeni Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi
Bab III Hak dan Kewajiban
Bab IV Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Bab V Pemohon Informasi dan Dokumentasi
Bab VI Pendanaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 75 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Pagu Pengeluaran Sebelum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2011 Ditetapkan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 75 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERPANJANGAN BATAS USIA PENSIUN PNS YANG MENDUDUKI JABATAN STRUKTURAL ESELON II
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembinaan karir Pegawai Negeri Sipil, khususnya Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan struktural Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo, dipandang perlu mengatur perpanjangan Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Struktural Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo dengan Peraturan Bupati.
1. UU Nomor 8 Tahun 1974; 2. UU Nomor 32 Tahun 2004; 3. PP Nomor 32 Tahun 1979; 4. PP Nomor 100 Tahun 2000; 5. PP Nomor 9 Tahun 2003; 6. Keputusan Kepala BKN Nomor 13 Tahun 2002; 7. Keputusan Kepala BKN Nomor 13 Tahun 2002; 8. Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 22 Tahun 2004.
Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan struktural Eselon II yang mencapai batas usia pensiun 56 (lima puluh enam) tahun dapat diperpanjang secara bertahap sampai dengan usia 60 (enam puluh) tahun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2010.
3 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 75 Tahun 2010
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 24 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2008-2013, perlu
menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang merupakan
dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahunan, serta
sebagai pedoman dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, dan landasan kebijakan operasional pembangunan
daerah; bahwa sebagai pedoman dalam menyusun Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah, serta landasan kebijakan operasional
pembangunan daerah Tahun 2011, perlu menyusun Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun
2011.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2009.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2010.
5 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 75 Tahun 2010
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Modal Hibah Dana Bagi Basil Cukai Tembakau (DBHCT) Kepada Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Penyandang Cacat Dikabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan kepada kelompok usaha bersama penyandang cacat di Kabupaten Semarang, Pemerintah Kabupaten Semarang memberikan Bantuan Modal Hibah Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) Tahun Anggaran 2010;
bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian bantuan modal hibah dapat berjalan lancar, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Modal Hibah Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) kepada Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Penyandang Cacat di Kabupaten Semarang;
pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang ;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang - Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009, Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2009, Peraturan Bupati Semarang Nomor 100 Tahun 2009, Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2010, Keputusan Bupati Semarang Nomor : 525.4 / 0235 / 2009
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Modal Hibah Dana Bagi Basil Cukai Tembakau (DBHCT) Kepada Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Penyandang Cacat Dikabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2010.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 75 Tahun 2010
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 75, BD.2010/NO.56 SERI E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Administrasi Kelurahan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2007 tentang
Pedoman Administrasi Kelurahan, Pemerintah Daerah
wajib membina dan mengawasi pelaksanaan
Administrasi Kelurahan;
b. bahwa salah satu bentuk pembinaan dan pengawasan
Pemerintah Daerah adalah menetapkan pengaturan yang
berkaitan dengan administrasi kelurahan dan
memberikan pedoman teknis pelaksanaan administrasi
kelurahan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 15 Tahun 2008 sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 48 Tahun 2010
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Jenis dan Bentuk Administrasi Kelurahan; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
Jumlah Halaman: 8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat