Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas Se-Kabupaten Maluku Tenggara
ABSTRAK:
Bahwa peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraruran Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 08 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemanfaatan Pendapatan Daerah yang bersumber dari pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Daerah, Jaminan Kesehatan Masyarakat,
Jaminan Persalinan dan Asuransi Kesehatan Sosial pada Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan daerah yang ada, sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas Se-Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tabun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 21 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penggunaan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas Se-Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
Pada saat peraturan Bupati ini mulal berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 dicabut, dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 11 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pencarian, Pertolongan dan Upaya Penyelamatan Sektor Kesehatan Pada Situasi Bencana
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 59 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyelenggaraan Pencarian, Pertolongan dan Upaya Penyelamatan Sektor Kesehatan pada Situasi Bencana.
.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105 Tahun 2013, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010.
Tujuan disusunnya Peraturan Gubernur ini adalah untuk mewujudkan objektivitas dan keseragaman pencarian, pertolongan dan upaya penyelamatan sektor kesehatan pada situasi bencana meliputi :pemenuhan kebutuhan pencarian, pertolongan dan upaya penyelamatan sektor kesehatan pada situasi bencana, menjamin terlaksananya pedoman pelaksanaan pencarian, pertolongan dan upaya penyelamatan korban sektor kesehatan saat bertugas, mengatur koordinasi dalam penanganan pencarian, pertolongan dan upaya penyelamatan korban sektor kesehatan pada saat bencana dan memberikan persamaan persepsi sekaligus memberikan gambaran yang jelas mengenai pelaksanaan kegiatan pelayanan kesehatan pada situasi bencana.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2016.
8 HLM; -
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penggunaan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada Unit Pelaksana Teknis Puskesmas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada BAB V Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penggunaan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Unit Pelaksana Teknis Puskesmas
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Lasinrang Kabupaten Pinrang
ABSTRAK:
untuk menciptakan sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas dibutuhkan peningkatan pelayanan kesehatan yang memadai, bahwa Rumah Sakit Umum Lasinrang merupakan salah satu sarana kesehatan di Kabupaten Pinrang yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan, pencegahan dan upaya penyembuhan penyakit sehingga perlu ditunjang dengan sarana dan prasarana serta pembiayaan yang memadai; bahwa berdasarkan huruf a dan b, perlu ditetapkan tarif pelayanan kesehatan sebagai salah satu sumber pembiayaan pada Rumah Sakit Umum Lasinrang Kabupaten Pinrang.
1.Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah–daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
3. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Pajak Daerah dan Retribusi
4. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
5. Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
6. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
8. Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
9. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga
13. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
16. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
17. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2006 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Kesehatan
18. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2007 tentang Penyerahan Urusan Pemerintahan Dalam Bidang Kesehatan Kepada Kepala Daerah;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
20. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pinrang Nomor 15 Tahun 1994 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Lasinrang Kabupaten Daerah Tingkat II Pinrang;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Pinrang.
TARIF PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM LASINRANG KABUPATEN PINRANG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2008.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, khususnya masyarakat kabupaten Kutai Timur yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu atau Kartu Jaminan Kesehatan Daerah; agar penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Daerah dapat berjalan dengan efektif dan efisien, diperlukan suatu pedoman pelaksanaan; program Jaminan Kesehatan Daerah yang telah diatur dalam Perda Kabupaten Kutai Timur No.5 Tahun 2011 belum mempunyai aturan yang berlaku di lapangan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c, perlu menetapkan PERBUP Kutai Timur tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah.
Dasar Hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.1 Tahun 2004; UU No.29 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008. UU No.40 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; PP No.32 Tahun 1996; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.59 Tahun 2007.
Penyelenggaraan program jaminan kesehatan daerah mengacu pada prinsip-prinsip: a. Dana amanat dan nirlaba dengan pemanfaatan untuk semata-mata peningkatan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Kutai Timur; b. Menyeluruh (komprehensif) sesuai dengan standar pelayanan medic yang cost effective dan rasional; c. pelayanan terstruktur, berjenjang dengan portabilitas dan ekuitas; dan d. efisien, transparan dan akuntabel. Pedoman pelaksanaan program jaminan kesehatan daerah yang menggunakan surat keterangan tidak mampu mengacu kepada pedoman pelaksanaan program jaminan kesehatan masyarakat miskin sesuai pelayanan program jaminan kesehatan masyarakat miskin sesuai pelayanan INA-CBGS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahun 2006.
5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2021
TARIF - PELAYANAN - RUMAH SAKIT UMUM - DAERAH - SITI FATIMAH - PROVINSI SUMATERA SELATAN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2021/No.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah :- Bahwa dalam rangka operasional dan penyelenggaraan pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Sit Fatimah Provinsi Sumatera selatan telah ditetapkan Peraturan Gubenur Sumatera Selatan Nomor 56 Tahun 2018 Tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sumatera Selatan
- Bahwa sesui dketentuan pasal 83 ayat (6) permendagri Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah,tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan dengan peraturan Kepala Daerah
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah :Pasal 18 ayat (6)UUD Tahun 1945 ;UU No 25 Tahun 1959;UU No 1 Tahun 2004;UU No 40 Tahun 2004;UU No 36 Tahun 2009;UU No 44 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020;PP No 12 Tahun 2010;Perpres No 77 Tahun 2015;Perpres No 82 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan Perpres No 64 Tahun 2020;Permendagri No 13 Tahun 2006 Sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;Permenkes No 28 Tahun 2014;Permenkes No 85 Tahun 2015;Permendagri No 19 Tahun 2016;Permenkeu No 100/PMK.05/2016;Permenkes No 51 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permenkes No 13 Tahun 2019;Permendagri No 79 Tahun 2018;Perda No 5 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Perda No 14 Tahun 2014;Pergub No 16 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No 16 Tahun 2008;Pergub No 49 Tahun Tahun 2012;Pergub No 9 Tahun 2014;Pergub No 43 Tahun 2018;Pergub No 56 Tahun 2018;Pergub No 14 Tahun 2020;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Kelas Perawatan,Tarif Pelayanan kesatu Ruang Lingkup,Pendapatan,Penggelolaan pendapatan ,Pembinaan ,Ketentuan Peralihan,ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
Pada saat peraturan Gubenur ini mulai berlaku peraturan Gubenur Sumatera Selatan No 56 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Suamtera Selatan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
71 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2019 Nomor 377
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2019
ABSTRAK:
untuk efektifitas dan efisiensi pelaksanaan pelayanan dan pemanfaatan dana Jaminan Persalinan Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2019 di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama, dan lanjutan beserta jaringannya maupun fasilitas penunjang pelayanan kesehatan lainnya; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan.
PP No. 111 Tahun 2013
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2019 dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b. Prinsip Pemanfaatan dana Jaminan Perwalinan c.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Empat Lawang Nomor 11 Tahun 2020
dana kapitasi - non kapitasi - jamkesnas - petunjuk teknis
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, BD.2020/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama di Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan akses dan mutu Pelayanan Kesehatan bagi masyarakat miskin di Kabupaten Empat
Lawang telah diselenggarakan program Jaminan Kesehatan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan (BPJS);
bahwa untuk memperjelas mekanisme Penyelengaraan Pelayanan Kesehatan, pengelolaan dan pemanfaatan
keuangan Program Jaminan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan jaringannya;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 52 tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 76 tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2019
Peraturan ini memuat maksud dan tujuan Program Jaminan Kesehatan Nasional, ruang lingkup pelayanan kesehatan, pendanaan, pemanfaatan dana kapitasi, pembayaran klaim dan pemanfaatan dana non kapitasi, pengelolaan pendapatan penganggaran dan pertanggungjawaban FKTP, dan indikator keberhasilan pencatatan dan pelaporan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
17 halaman, 1 lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Pelayanan Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000
tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, maka kewenangan yang berkaitan dengan Izin
Pelayanan Bidang Kesehatan merupakan kewenangan Pemerintah
Kabupaten;
b. bahwa dalam rangka pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan
terhadap semua kegiatan perizinan serta guna pelaksanaan pemungutan
retribusi di bidang kesehatan, perlu diatur Retribusi Izin Pelayanan Bidang
Kesehatan ;
c. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut huruf a dan b di atas, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor
34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 167/Kab/B.VII/1972; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 920/Men.Kes/Per/XII/1986; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 916/Menkes/Per/VIII/1997; Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.04-PW.07.03 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1239/Menkes/SK/XI/2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun
2001; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1363/Menkes/SK/XII/2001; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 04/Menkes/SK/I/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 544/Menkes/SK/VI/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 900/Menkes/SK/VII/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1332/Menkes/SK/X/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1540/Menkes/SK/XII/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 679/Menkes/SK/V/2003; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1076/Menkes/SK/VII/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun
1987.
Peraturan ini mengatur pembayaran retribusi atas
pemberian izin tertulis yang diberikan kepada
pribadi atau badan yang meliputi izin praktek, izin kerja dan atau izin usaha
untuk melaksanakan pelayanan di bidang kesehatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2004.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai
pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Bupati
24 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat