Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Kelas Perawatan,Tarif Pelayanan kesatu Ruang Lingkup,Pendapatan,Penggelolaan pendapatan ,Pembinaan ,Ketentuan Peralihan,ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat