Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34.9009 Tahun 2016 tanggal 14 September 2016 tentang Pembatalan Beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, agar tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan/atau kesusilaan maka Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 harus disesuaikan. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 69 Tahun 2010; Perda No. 13 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam ketentuan umum, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran penetapan tarif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2019.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN POLEWALI MANDAR TAHUN 2019 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dijelaskan Kepala daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir
Dasr hukum; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat.
Peraturan ini berisi tentang, pertanggungjawaban terhadap penggunaan Anggaran belanja dan pendapatan Daerah Polewali Mandar untuk Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2019.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelengaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, khususnya di Kota Tangerang perlu ditumbuhkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekam.
Pasal 18 ayat 6; UU No 2 Th 1993; UU No 43 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015.
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Kewenangan dan Kewajiban; 4. Perencanaan Perpustakaan; 5. Peyelenggaraan Perpustakaan; 6. Jenis Perpustakaan; 7. Layanan Perpustakaan; 8. Koleksi Perpustakaan; 9. Sarana dan Prasarana; 10. Tenaga Perpustakaan, Hak damn Kewajiban Pemustaka; 11. Pembudayaan Kegemaran Membaca; 12. Pendanan; 13. Promosi dan kerjasama; 14. Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha; 15. Pengehargaan; 16. Pembinaan; 17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2019.
30 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
Hewan sebagai karunia dan amanat Tuhan Yang Maha E s a mempunyai peranan penting dalam
penyediaan pangan asal hewan dan hasil hewan lainnya serta jasa bagi manusia yang pemanfaatan dan pelestariannya perlu diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat. Penyelenggaraan petemakan dan kesehatan hewan mempunyai peranan penting dalam meningkatkan produksi dan produktivitas temak serta melindungi masyarakat, hewan, lingkungan dari ancaman penyakit hewan menular. Sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 50 ayat (4), Pasal 52 ayat (1), Pasal 62 ayat (2), Pasal 69 ayat (2), Pasal 72 ayat (1) dan ayat (2) UndangUndang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Petemakan dan Kesehatan Hewan, usaha petemakan dan kesehatan hewan merupakan kewenangan Pemerintah Kota. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 18 tahun 2009 sebagaimana diubah dengan UU No. 41 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 95 Tahun 2012; PP No. 6 Tahun 2013; PP No. 47 Tahun 2014; PP No. 3 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, sumber daya, peternakan, kesehatan hewan, pelayanan dan pengawasan, pembiayaan, ketentuan penyidikan, kewajiban dan larangan, ketentuan pidana, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengendalian HPR Liar diatur dengan Peraturan Walikota
35 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penyediaan Dan/Atau Penyedotan Kakus
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah, perlu dilakukan perluasan objek retribusi daerah dan pemberian diskresi dalam penetapan tarif; Kebijakan retribusi daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI; GOLONGAN RETRIBUSI; PRINSIP PENETAPAN
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; PEMUNGUTAN RETRIBUSI; PENENTUAN PEMBAYARAN, PENAGIHAN RETRIBUSI.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta pada Pemerintah Umum Daerah Air Minum Kota Surakarta Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Surakarta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, perlu menambah penyertaan modal pemerintah daerah; bahwa investasi pemerintah daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Surakarta sesuai dengan Laporan Analisis Kelayakan Investasi Nomor 028/AKID/KAP/IV/2016, tanggal 9 April 2016 sangat diperlukan untuk pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Semanggi; bahwa penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Surakarta perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Surakarta Tahun 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang jumlah dan sumber, penganggaran, bentuk penyertaan modal, penggunaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2019.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2018-2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang RPJMD, Sistematika RPJMD, Pengendalian dan Evaluasi, Perubahan RPJMD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2019.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 2 Tahun 2019
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA, PERINDUSTRIAN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2019/NO.2, LL Kab. Landak : 8 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN LANDAK 2019-2039
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Landak Tahun 2019-2039.
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : Pasal 18 ayat (5) UUD Negara RI Tahun 1945, UU No 55 Tahun 1999, UU No. 3 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, Permendustrian Nomor 110/M-IND/PER/12/2015.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Industri Unggulan Daerah; Sistematika Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Landak Tahun 2019-2039; Pelaksanaan; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
5 Halaman dan 3 Halaman Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentng Perangkat Daerah mengamanatkan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah dan Pasal 109 ayat (1) mengamanatkan bahwa penyelenggaraan Pemerintah Daerah menetapkan nomenlaktur Perangkat Daerah dan unit kerja pada Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan Pemerintah dengan memperhatikan pedoman dari kementerian/lembaga pemerintah non kementerian yang membidangi Urusan Pemerintah; bahwa berdasarkan kajian terhadap kelembagaan perangkat daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara terdapat ketidaksesuaian perumpunan urusan pemerintah dan kurang efisiensi struktur kelembagaan sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentnag Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Timor Tengah Utara ;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara No.7 Tahun 2016;
Materi yang diatur adalah perubahan ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf d dan huruf e; Ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf d dan huruf e diubah; Ketentuan Pasal 23 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2019.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara
11 halaman ; 1 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat