NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI; GOLONGAN RETRIBUSI; PRINSIP PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; PEMUNGUTAN RETRIBUSI; PENENTUAN PEMBAYARAN, PENAGIHAN RETRIBUSI.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat