PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 6.900 peraturan dalam 0,03 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 95 Tahun 2020
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana Standar/Pedoman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 93 Tahun 2020
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana COVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah
  1. PERBUP Kab. Majalengka No. 52 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAl DANA DESA BAGI KELUARGA MISKIN TERDAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN MAJALENGKA)
Download file:
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 91 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
APBD Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 91 Tahun 2020
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Kesehatan Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Download file:
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 91 Tahun 2020
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan Bupati Demak Nomor 50 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 89 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Lingkungan Hidup Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana Perumahan, Permukiman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 89 Tahun 2020
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 88 Tahun 2020
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 88 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
APBD Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana Standar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERBUP Kab. Purbalingga No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
    dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Mengubah
  1. PERBUP Kab. Purbalingga No. 30 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
    Ketentuan Pasal 16 ayat (2) diubah dan ditambah 1 (satu) huruf, yakni huruf c, serta ayat (6) ditambah 1 (satu) huruf, yakni huruf c
  2. PERBUP Kab. Purbalingga No. 63 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
  3. PERBUP Kab. Purbalingga No. 14 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
  4. PERBUP Kab. Purbalingga No. 58 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
    Ketentuan Pasal 16 ayat (2) diubah dan ditambah 1 (satu) huruf, yakni huruf c, serta ayat (6) ditambah 1 (satu) huruf, yakni huruf c
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 88 Tahun 2020
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan