Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan NO. 4, jdih.polkam.go.id : 12 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2021 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYAKIT MENULAR TUBERKULOSIS, KUSTA DAN HUMAN IMMUNODEFICIENCY VIRUS - ACQUIRED IMMUNO DEFICIENCY SYNDROME
ABSTRAK:
bahwa kasus Tuberkulosis, Kusta dan HIV-AIDS di
Kabupaten Padang Pariaman menunjukkan
perkembangan yang meningkat dan meluas sehingga
perlu penanganan, pencegahan dan penanggulangan
penyakit secara optimal;
bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam
pencegahan dan penanggulangan penyakit menular
Tuberkulosis, Kusta dan HIV-AIDS di Kabupaten
Padang Pariaman perlu diatur dalam peraturan
daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan
dan Penanggulangan Penyakit Menular Tuberkulosis,
Kusta dan Human Immunodeficiency Virus-Acquired
Immuno Deficiency Syndrome;
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2017, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2019
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYAKIT MENULAR TUBERKULOSIS, KUSTA DAN HUMAN IMMUNODEFICIENCY VIRUS - ACQUIRED IMMUNO DEFICIENCY SYNDROME DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM
2. PENCEGAHAN, PENGENDALIAN DAN PENANGGULANGAN PENYAKIT MENULAR
3. PERAN MASYARAKAT
4. KEWAJIBAN DAN LARANGAN
5. PEMBINAAN,KOORDINASI DAN PENGAWASAN
6. PEMBIAYAAN
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
26 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Sragen Tahun 2019 No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soeratno Gemolong Sragen
ABSTRAK:
a. bahwa agar penyelenggaraan rumah sakit dapat
efektif, efisien, dan berkualitas diperlukan aturan
dasar yang mengatur pemilik, direksi dan komite
medik dan medis;
b. bahwa untuk mengatur hak dan kewajiban
wewenang dan tanggung jawab dari pemilik rumah
sakit atau yang mewakili mengelola rumah sakit
dan staf fungsional maka perlu menetapkan
Peraturan Internal Rumah Sakit (Hostpital By Laws)
sebagai acuhan dalam melaksanakan
penyelenggaraan rumah sakit.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati : 1. Und ang–Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah–daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun1950 Nomor 42);
2. Und ang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang
Praktek Kedokteran (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
3. Und ang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 1440, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Und ang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
5. Und ang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Per aturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996
tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 3637);
7. Per aturan Menteri Dalam Negeri Nomor 971 Tahun
2009 tentang Standar Kompetensi Pejabat
Struktural Kesehatan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 971);
8. Per aturan Menteri Kesehatan Nomor : 755/
Menkes/PER/IV/2011 tentang Penyelenggaraan
Komite Medik (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 755);
9. Per aturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3
Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Sragen (Lembaran
Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2016 Nomor 3,
Tambahan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3);
10. Per aturan Bupati Sragen Nomor 55 Tahun 2009
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Daerah Sragen (Berita Daerah Kabupaten Sragen
Tahun 2009 Nomor 55).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Peraturan Internal Rumah Sakit; Peraturan Internal Korporasi; Kerahasiaan Informasi Medis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
45
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seruyan Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Garis Sempadan Sungai
ABSTRAK:
bahwa garis sempadan sungai, daerah manfaat sungai, daerah penguasaan sungai dan bekas sungai perlu dijaga
dan dikelola sesuai dengan fungsi sungai sebagai penunjang kehidupan dan penghidupan masyarakat;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta Pemanfaatan Hutan;
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan;
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Bangunan Gedung;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Seruyan Tahun 2019-2039;
1. Penetapan Garis Sempadan Sungai;
2. Pemanfaatan Daerah Sempadan Sungai;
3. Daerah Pemanfaatan Sungai;
4. Daerah Penguasaan Sungai;
5. Bekas Sungai;
6. Perizinan;
7. Pembinaan dan Pengawasan;
8. Pendanaan; dan
9. Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 2021/Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. Anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan wujud dari pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat Kabupaten Tangerang; b. Dengan terjadinya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antarorganisasi, antarunit organisasi, antarprogram, antarkegiatan, dan antarjenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, dan keadaan darurat selama tahun anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah yang mengatur mengenai perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2021, yang telah mendapatkan evaluasi dari Gubernur Banten berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 188.343/Kep.244-Huk/2021 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan Rancangan Peraturan Bupati Tangerang tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
c. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 316 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah junctis Pasal 161 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 153 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antarorganisasi, antarunit organisasi, antarprogram, antarkegiatan, dan antarjenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat, dan/atau keadaan luar biasa, serta ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah setiap tahun ditetapkan dengan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020.
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 8 Tahun 2020
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara Tebuka dan Kompetitif
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 ayat (3) UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,
pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan secara
terbuka dan kompetitif di kalangan Pegawai Negeri Sipil dengan
memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan,
pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, dan integritas
serta persyaratan jabatan lain sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan; bahwa dalam rangka penyelenggaraan pengisian Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama secara transparan, objektif, kompetitif
dan akuntabel, perlu menyusun tata cara pengisian Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka dan kompetitif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi
Pratama Secara Terbuka dan Kompetitif;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2002;
DI dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Persyaratan Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Bab III Tahapan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Bab IV Penetapan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan
Bab V Pelaporan
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
11 hlm
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Badan Informasi Geospasial NO. 4, jdih.big.go.id: 3 hlm.
Peraturan Badan Informasi Geospasial tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 10 Tahun 2012 tentang Sistem Akuntansi dan Sistem Pelaporan Keuangan Badan Informasi Geospasial
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Informasi Geospasial ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 4 Tahun 2016
PERUBAHAN – PERDA NOMOR 12 TAHUN 2010 – PAJAK PENERANGAN JALAN
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2016/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah di bidang Pajak Penerangan Jalan, untuk itu perlu dilakukan penyesuaian terhadap tarif Pajak Penerangan Jalan sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kota Pangkalpinang No. 7 Tahun 2007; Perda Kota Pangkalpinang No. 2 Tahun 2008; Perda Kota Pangkalpinang No. 24 Tahun 2009; Perda Kota Pangkalpinang No. 12 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Tarif Pajak Penerangan Jalan ditetapkan sebesar 10 % (sepuluh persen). Penggunaan tenaga listrik dari sumber lain oleh industri, pertambangan minyak bumi dan gas alam, tarif pajak penerangan jalan ditetapkan sebesar 3% (tiga persen). Penggunaan tenaga listrik yang dihasilkan sendiri, tarif pajak penerangan jalan ditetapkan sebesar 1,5% (satu koma lima persen.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2016.
Perda ini mengubah Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Konservasi Katingan Untuk Borneo
ABSTRAK:
Bahwa Kabupaten Katingan dan Kota Kasongan mempunyai identitas daerah dan ciri khas daerah yang memiliki makna dan filosifis yang menunjukkan nilai-nilai luhur yang berkembang di dalam masyarakat terkait dengan pelestarian lingkungan ekosistem. Dengan telah ditetapkan visi lingkungan Kabupaten Katingan yaitu Konservasi Katingan Untuk Borneo dan Kasongan Kota Hijau, dan untuk dapat mewujudkan kesiapan dan kebulatan tekad seluruh masyarakat dalam Konservasi Katingan Untuk Borneo dan Kasongan Kota Hijau perlu ditetapkan satu landasan dan pedoman pelaksanaannya.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Bupati Katingan
Nomor 34 Tahun 2014.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
TUJUAN, KEBIJAKAN,STRATEGI DAN RUANG LINGKUP;
BAB III
FUNGSI, KEDUDUKAN DAN SASARAN;
BAB IV
LINGKUP WILAYAH KONSERVASI KATINGAN UNTUK BORNEO;
BAB V
HAK DAN KEWAJIBAN PEMERINTAH KABUPATEN;
BAB VI
RENCANA PENINGKATAN DAN PENGELOLAAN;
BAB VII
RENCANA PENGEMBANGAN;
BAB VIII
KELEMBAGAAN;
BAB IX
PERAN SERTA MASYARAKAT;
BAB X
HAK DAN KEWAJIBAN MASYARAKAT;
BAB XI
SANKSI;
BAB XII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan No. 04 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang USAHA PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN – PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN PENDAFTARAN
ABSTRAK:
Dalam rangka pelayanan kepada masyarakat dan dalam upaya peningkatan pembinaan, pengendalian, dan pengawasan atas kegiatan usaha perindustrian dan perdagangan di Kota Tangerang Selatan, di pandang perlu adanya pengaturan atas kegiatan usaha tersebut Dalam rangka pelayanan kepada masyarakat dan dalam upaya peningkatan pembinaan, pengendalian, dan pengawasan atas kegiatan usaha perindustrian dan perdagangan di Kota
Tangerang Selatan, di pandang perlu adanya pengaturan atas kegiatan usaha tersebut
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata,
Undang-Undang Nomor 8 Prp Tahun 1962,
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982,
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007,
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008,
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008,
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009,
Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009,
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014,
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962,
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995,
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007,
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008,
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012,
Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2012,
Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007,
Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013,
Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 7 Tahun 2004,
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2010,
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan perizinan dan pendaftaran usaha perindustrian dan perdagangan, diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, perizinan usaha industri, perizinan usaha perdagangan, sanksi administrasi, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2014.
14 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat