Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA BATAM TAHUN 2001-2011
ABSTRAK:
Bahwa Pembangunan di Kota Batam dengan pemanfataan Ruang Wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras seimbang dan berkelanjutan dalam rangka memingkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keaamanan dan ditetapkan Peraturan Pemerintahan Nomor 47 Tahun 1997 tentang Rencana Tata Ruang Nasional yang dijabarkan ke dalam rencana Tata Ruang Wiyah (RTRW), maka perlu dijabarkan ke dalam Rencana Tata Ruang Wiayah Kota Batam
UU No. 20 Tahun 1982; UU No. 9 Tahun 1990; UU No. 4 Tahun 1992; UU No. 24 Tahun 1991; UU No.23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999 ; UU NO 25 Tahun 1999; UU No. 53 Tahun 1999; PP No. 19 Tahun 1996; PP No. 47 Tahun 1997; PP No. 25 Tahun 2000 ; Keppres Nomor .11 Tahun 1989 ; Keppres No. 2 Tahun 1990; Perda Kota Batam No. 4 Tahun 2001
Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batam terwujudkan berdasarkan pengembangan fungsi kegiatan dan pusat pelayanan yang dialokasikan keseluruhan wilayah Kota, ketentuan pidana, penyidikan dan sanksi administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2001.
Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah di Kota Batam tidak berlaku lagi
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 15 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota, Rencana Detail Tata Ruang Kota Ibukota Kecamatan Ajibarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyusun pedoman yang diperlukan untuk menagtur dan mengembangkan fisik kota Ibukota Kecamatan Ajibarang sebagai Pusat Pelayanan Pemerintahan, Pelayanan Pendidikan, Pusat Perdagangan dan Jasa, Pusat Transportasi Regional, Pusat Industri dan Pusat Pelayanan Kesehatan perlu adanya Rencana Umum Tata Ruang Kota, Rencana Detail Tata Ruang Kota; bahwa Rencana tersebut diatas dimaksudkan
sebagai sarana untuk pengendalian serta
memberikan pelayanan dalam pelaksanaan
pembangunan fisik pada setiap Bagian Wilayah
Kota Ibukota Kecamatan Ajibarang sehingga dapat
mewujudkan Kota yang Sejahtera, Adil, Tertib,
Rapih, lndah dan Aman dengan berwawasan
lingkungan; bahwa Rencana Umum Tata Ruang Kota, Rencana
Detail Tata 1:luang Kota lbu Kota Kecamatan
Ajibarang yang telah ditetapkan berdasarkan
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Banyumas Nomor 14 Tahun 1990, konclisinya
sudah tidak sesuai lagi dengan Perkembangan
Keadaan;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 20 Tahun 1961; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Derah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 11 Tahun 1985; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 6 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 12 Tahun 1993;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang azas, maksud dan tujuan, kedudukan dan wilayah perencanaan, rencana umum tata ruang kota dengan kedalaman detail tata ruang kota, jangka waktu rencana kota, pengawasan dan pengendalian pemanfaatan rencana umum tata ruang kota dengan rencana detail tata ruang kota, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2001.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 14 Tahun 1990 dicabut.
30 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 14 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD 2001/16 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 1 Tahun 2001 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bandung Tahun 2001 Sampai Tahun 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2001.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Program Pembangunan Daerah (Propeda) Kabupaten Kudus Tahun 2001-2005
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan landasan dan pedoman serta kejelasan arah pembangunan daerah Kab Kudus guna mencapai keadaan yang diinginkan dalam waktu lima tahun mendatang, perlu disusun Program Pembangunan Daerah Kab Kudus Tahun 2001-2005; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut huruf a di atas, dipandang perlu menetapkan Program Pembangunan Daerah Kab Kudus Tahun 2001-2005 dalam Perda Kab Kudus;
Undang- undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang- undang Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Keppres No 44 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang sistematika Program Pembangunan Daerah (PROPEDA) Tahun 2001 - 2005.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2001.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Strategis (Renstra) Kabupaten Purbalingga Tahun 2001 - 2005
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2001 tentang Program Pembangunan Daerah (Propeda) tahun 2001-2005, maka dalam rangka penjabarannya perlu disusun perencanaan taktis strategis yang merupakan rencana strategis Kabupaten Purbalingga Tahun 2001-2005; bahwa rencana strategis sebagaimana dimaksud huruf a, merupakan acuan dalam penyusunan REPETADA, RAPBD dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada DPRD; bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Kabupaten Purbalingga Tahun 2001-2005 ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2001;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang maksud dan tujuan Renstra Kabupaten Purbalingga, kedudukan Renstra, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2001.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Program Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah Tahun 2001 - 2005
ABSTRAK:
a. bahwa Pembangunan Daerah adaiah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumberdaya-sumberdaya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi yang didasarkan pada kekhasan daerah ;
b. bahwa guna mewujudkan tujuan pembangunan secara efektif, efisiensi, terpadu dan berkesinambungan, maka perlu disusun Program Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah merupakan penjabaran dari Pola Dasar Kalimantan Tengah tahun 2001- 2005, yang berliingsi sebagai pedoman untuk menyatukan pandangan dalam pelaksanaan pembangunan di Daerah Kalimantan Tengah selama 5 (lima) tahun yaitu tahun 2001- 2005 ;
c. bahwa sehubungan dengan pertimbangan pada huruf a dan b, perlu mengatur Program Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah Tahun 2001-2005 dengan menetapkan dalam Peraturan Daerah Kalimantan Tengah
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PROGRAM DAN KEDUDUKAN;
BAB III NASKAH PROGRAM PEMBANGUNAN;
BAB IV KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2002.
181 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Tahunan Daerah (REPETADA) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2002
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2001 tentang Program Pembangunan Daerah (PROPEDA) Propinsi Jawa Tengah Tahun 2001-2005, maka dipandang perlu menetapkan Rencana Pembangunan Tahunan Daerah (REPE-TADA) Propinsi Jawa Tengah Tahun 2002 dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999,Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2001, Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999 dan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2001
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Tahunan Daerah (REPETADA) Propinsi Jawa Tengah Tahun 2002
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2001.
120 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat