Undang-undang (UU) tentang Pajak Verponding Untuk Tahun-Tahun 1957 Dan Berikutnya
ABSTRAK:
a. bahwa oleh karena didalam praktek pemungutan tiap-tiap tahunpajak verponding ternyata menimbulkan banyak pekerjaan,dianggap perlu untuk mengubah sistim pemungutan tiap-tiaptahun yang kini berlaku sejak akhir perang dunia kedua;b. bahwaselanjutnyadipandangperluuntukmenyesuaikanpemungutan pajak verponding dengan hubungan tata-usaha danketatanegaraanyangtelahberubah,denganantaralainmengadakan pembebasan secara timbal-balik untuk gedung-gedung kepunyaan pemerintah asing yang melulu dipergunakanuntuk dinas diplomatik atau konsuler.
Undang- No. 33 tahun 1953tentang penetapan "Undang-undangDarurat No. 15 tahun 1952 untuk pemungutan pajak verpondinguntuk tahun-tahun 1953 dan berikutnya" (Lembaran-Negaratahun 1953 No. 83) sebagai Undang-undang;b. pasal 89 yo. pasal 117 Undang-undang Dasar SementaraRepublik Indonesia.
Mulai tahun 1957 benda-benda tetap seperti yang termaktub dalam pasal3 "Verpondingsordonnantie 1928" dikenakan pajak yang disebut"verponding" juga, untuk mana berlaku semua ketentuan-ketentuan"Verpondingsordonnantie 1928", kecuali hal-hal sebagai berikut:1.a.Tanggal permulaan masa yang harus dikenakan pajak merupakanjuga saat yang menentukan untuk pemungutannya;b.Berhubung dengan apa yang ditentukan pada a tidak berlaku:(1)dari pasal 1: yang termaktub pada ke-2;(2)dari pada 15a ayat 1: bariskedua seluruhnya;(3)dari pasal 32:aa.pada ayat 1 kata-kata: "of in het jaar, onmiddelijk daaraanvoorafgaande";bb.pada ayat 2 kata-kata: "of indien dit laatste is geschied inden loop van het aan het belastingtijdvak voorafgandejaar, met ingang van het tijdvak";(4)dari pasal 33:aa.pada ayat 1 kata-kata: "dan wel, indien dit valt in het jaaronmiddelijk aan het belastingtijdvak voorgaande, metingang van het belastingtijdvak."
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 1957.
Undang-undang No. 33 tahun 1953 tentang penetapan "Undang-undangDarurat No. 15 tahun 1952 tentang pemungutan pajak verponding untuktahun-tahun 1953 dan berikutnya" (Lembaran- Negara tahun 1953 No.83) berlaku terakhir untuk pemungutan dalam tahun 1956 pajak tersebut
-
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 72 Tahun 2014
desa - DANA BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH - PETUNJUK PELAKSANAAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD.2014/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu sumber pendapatan
desa berasal dari bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah; bahwa dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah untuk desa perlu
dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel; bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum, pelaksanaan dana bagi hasil pajak daerah
dan retribusi daerah untuk desa perlu diatur dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelaksanaan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi daerah untuk
Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undalg Nomor
6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan
Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penganggaran dan pengalokasian, tata cara penyaluran, pengumuman, pelaporan, pembinaan, pemantauan, dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 Peraturan Daerah Kab Batang No 3 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Pelaksanaan Pajak Penerangan Jalan;
UU no 9 Tahun 1965; UU no 19 Tahun 1997; UU No 17 Tahun 2003; UU no 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 55 Tahun 2016; Perda Kab Batang No 3 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tugas dan tanggung jawab, nama, objek dan subjek pajak, dasar pengenaan tarif dan masa pajak, mekanisme tata cara pemungutan pajak, penatusahaan, tata cara pembukuan dan pelaporan, tata cara penagihan pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup Batang Nomor 38 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Pengelolaan Pajak Penerangan Jalan (Berita Daerah Kabupaten Batang Tahun 2018 Nomor 38) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 72 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DALAM PEMBERIAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN DI KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun
2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Tahun 2015, perlu dilakukan validasi dan konfirmasi status
wajib pajak dalam pemberian layanan publik tertentu oleh
pemerintah daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang
Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan
Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintahan Daerah
mengamanatkan bahwa tatacara pelaksanaan Konfirmasi
Status Wajib Pajak dan penelitian terhadap pemenuhan
kewajiban Pajak Daerah oleh Pemerintah Daerah diatur
dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam
Pemberian Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Di
Kabupaten Magetan.
Mengingat : 1. Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 ; 2. Undang Undang Nomor 25 Tahun 2007; 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Materi pokok: mengatur mengenai Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam
Pemberian Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Di
Kabupaten Magetan. memuat antara lain: ketentuan umum; konfirmasi status wajib pajak; pelayanan perijinan dan non perijinan; dokumen terkait dengan pemberian layanan perizinan dan non perizinan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
jumlah 11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 72 Tahun 2019
PERWALI Kota Depok No. 27 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 72 Tahun 2019 tentang Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah secara Sistem Online
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD.2014/No. 73 Seri B Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menguji kepatuhan pemenuhan
kewajiban perpajakan daerah dalam rangka
melaksanakan peraturan perundang-undangan
perpajakan daerah di Kabupaten Purworejo, perlu
dilakukan pemeriksaan pajak daerah; bahwa dalam rangka mewujudkan tertib
administrasi dan guna memberikan pedoman dalam
pelaksanaan pemeriksaan pajak daerah
sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu disusun
tata cara pemeriksaan pajak daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan
Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 19
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 72 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan rpengenai pajak
reklame sebagaimana diatur dalam Fteraturan Daerah
Kabupaten Lampung Barat Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah Kabupaten Lampung Barat, perlu diatur
petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak reklame
UU No.6 Tahun 1991, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019, PERDA No.1 Tahun 2011, PERDA No. 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemungutan Pajak Reklame
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Halaman 31
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 72 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang/Lokasi Bagi Pelaku Usaha Yang Melakukan Usaha Dan/Atau Pekerjaan Di Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat