Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 72 Tahun 2019

PEMBAYARAN DAN PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH SECARA SISTEM ONLINE

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 72 Tahun 2019 tentang PEMBAYARAN DAN PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH SECARA SISTEM ONLINE
T.E.U.
Indonesia, Kota Depok
Nomor
72
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Depok
Tanggal Penetapan
02 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
02 Desember 2019
Tanggal Berlaku
02 Desember 2019
Sumber
BD 2019/72
Subjek
PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Depok
Bidang
Halaman ini telah diakses 473 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Depok No. 27 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 72 Tahun 2019 tentang Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah secara Sistem Online

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan