BUMD - Penanaman Modal dan Investasi - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat pada BUMN, BUMD, dan Koperasi
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat pada BUMN, BUMD, dan Koperasi
ABSTRAK:
a. Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi, memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas dunia usaha khususnya bagi perbankan, Badan Usaha Milik Daerah dan Koperasi di Kabupaten Sumbawa Barat serta untuk memperoleh manfaat ekonomis atas asset daerah, perlu melakukan penyertaan modal pemerintah daerah;
b. Penyertaan modal pemerintah daerah merupakan investasi untuk memperoleh manfaat ekonomis dan manfaat lainnya dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sehingga dapat meningkatkan kemampuan pemerintah dalam rangka pelayanan kepada masyarakat;
c. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara perlu menetapkan Peraturan Daerah;
d. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat pada Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Swasta dan Koperasi.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No. 64 Tahun 1958;
UU No. 5 Tahun 1962;
UU No. 25 Tahun 1992;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 19 Tahun 2003;
UU No. 30 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 32 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 25 Tahun 2007;
UU No. 40 Tahun 2007;
UU No. 12 Tahun 2011;
PP No. 44 Tahun 1997;
PP No. 33 Tahun 1998;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 6 Tahun 2006;
PP No. 38 Tahun 2007;
PP No. 50 Tahun 2007;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
Permendagri No. 53 Tahun 2011;
PERDA Kabupaten Sumbawa Barat No. 17 Tahun 2006;
PERDA Kabupaten Sumbawa Barat No. 26 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Sumbawa Barat No. 3 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Sumbawa Barat No. 33.
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Sumber Dana dan Besaran Modal Penyertaan; Pelaksanaan Penyertaan Modal; Jangka Waktu; Pembagian Keuntungan; Pertanggungjawaban dan Kewajiban; Penambahan, Pengurangan dan Penghentian Penyertaan Modal; Pengendalian dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
ABSTRAK:
Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan public sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik serta untuk member perlindungan bagi setiap warga masyarakat dari penyalagunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayana public, diperlukan pengaturan hukum yang mendukungnya ; bahwa sebagai upaya untuk mempertegas komitmen keberpihakan dan pemberian pelayanan kepada masyarakat Kota Parepare, maka diperlukan pengaturan hukum guna menindaklanjuti Undang-Undang tentang Pelayanan Publik berdasarkan prinsip tata pemerintah yang baik.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang PokokPokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
4. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
5. Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
6. Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
7. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
8. Peraturan Pemerintahan Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia
9. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
11. Peraturan Pemerintah Nomor 68 tahun 1999 tentang Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Negara
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
13.Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi selatan Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pelayanan Publik
14. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 2 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
15. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Tambahan Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 58 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
16.Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 5 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan
17.Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat KOPRI Kota Parepare
TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2012.
38 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 9 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tapin Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan program transisi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2008-2012 yang dijabarkan dalam kegiatan, dan untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 129 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
Daerah, maka perlu menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tapin Tahun 2013; bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) sebagaiamana dimaksud dalam huruf a adalah merupakan dokumen
perencanaan yang akan dipedomani oleh setiap stakeholder dalam penyelenggaraan pembangunan daerah Kabupaten Tapin pada Tahun 2013;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tapin Tahun 2013;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 ; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 06 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tapin Tahun 2013 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Dokumen Rencana Kerja Pemnerintah Daerah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin berkembangnya kebutuhan atas penyelenggaraan parkir, maka dipandang perlu dilakukan penyediaan tempat khusus parkir bagi kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam pada kawasan tertentu;
bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Tempat Khusus Parkir termasuk jenis Retribusi Daerah yang pungutannya merupakan kewenangan Kabupaten Banggai Kepulauan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 61 Tahun 2009; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Banggai Kepulauan No. 17 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Tempat khusus parkir dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan strktur dan besarnya tarif retribusi; strktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; tata cara pemungutan retribusi; tata cara pembayaran retribusi; tata cara penagihan retribusi; tata cara penyelesaian keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran retribusi; pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; kedaluwarsa penagihan retribusi; insentif pemungutan; penyesuaian tarif retribusi; penyidikan; ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2012.
9 Halaman, Penjelasan: 2 Hlm,Lampiran: 1 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 9 Tahun 2012
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG IZIN PEMANFAATAN DAN ATAU PEMUNGUTAN KAYU RAKYAT
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran daerah kabupaten mukomuko tahun 2012 nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas peraturan daerah kabupaten mukomuko nomor 8 tahun 2011 tentang izin pemanfaatan dan atau pemungutan kayu rakyat
ABSTRAK:
dalam upaya melindungi hak-hak masyarakat atas kayu yang merupakan asset privat dan mendorong semangat pembangunan kehutanan berbasis masyarakat serta memberikan kemudahan dalam pelayanan, maka diperlukan pengaturan penatausahaan kayu rakyat yang berasal dari hutan hak.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No. 41 Tahun 1999
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 32 Tahun 2004
5. UU No. 12 Tahun 2004
6. PP No. 62 Tahun 1998
7. PP No. 6 Tahun 2007
8. PP No. 38 Tahun 2007
9. Peraturan Menhut No P.26/Menhut-II/2006
10. Peraturan Menhut No. P.51/Menhut-III/2006
11. Peraturan Menhut No. P.55/Menhut-II/2006
12. Peraturan menhut No. P.14/Menhut-II/2011
13. Permendagri No. 53 tahun 2011
14. Perda Kab. MukoMuko No. 8 Tahun 2011
Peraturan daerah ini mengatur tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten mukomuko nomor 8 tahun 2011 tentang izin pemanfaatan dan atau pemungutan kayu rakyat. Beberapa ketentuan yang diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 1 diubah dan diantara Angka 7 dan Angka 8 disisipkan Angka 7a, 2. Ketentuan Pasal 2, 3. Ketentuan Pasal 3 ayat (3) huruf c, 4. Ketentuan Pasal 4 ayat (4) dihapus, 5. Ketentuan Pasal 6 diubah, 6. Ketentuan Pasal 7 diubah dan beberapa pasal lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2012.
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Laboratorium Lingkungan Hidup pada Dinas Kebersihan Pertamanan Pemakaman dan Lingkungan Hidup Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
Komunikasi dan informatika merupakan kebutuhan pokok setiap orang untuk pengembangan pribadi dan lingkungan sosial, serta merupakan salah satu sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik atas penyelenggaraan tata kelola kepemerintahan yang baik dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan kabupaten.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 38 Tahun 2009; Permenkominfo Nomor 23 Tahun 2009; Perda Nomor 11 Tahun 2008.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Asas, Maksud, dan Tujuan; Ruang Lingkup; Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika; Keamanan Informasi; Kemitraan; Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha, Pembinaan, serta Pengawasan dan Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 9 Tahun 2012
ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2012/No.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 45 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah dan Pelaksanaan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 061/2977/SJ Tahun 2008 tentang Pembentukan Dewan Pengurus Provinsi KORPRI dan Dewan Pengurus Kabupaten/Kota KORPRI dan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas diberi dukungan
PP No.9 Tahun 2003; PP No.42 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007
Peraturan daerah yang mengatur satuan kerja dewan pengurus KOPRI dan jabatan struktural untuk optimalisme tugas
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2012.
Peraturan Menteri Agama NO. 9, BN.2012/NO.639,Peraturan.go.id: 2 hlm.
Peraturan Menteri Agama tentang Pencabutan Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Keagamaan Islam
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agama ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat