Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas, ketertiban, kemudahan identifikasi, dan pengendalian penggunaan kendaraan dinas, perlu mengatur mengenai tanda nomor kendaraan perorangan dinas dan kendaraan dinas jabatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1975; Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 5 tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Tanda Nomor Kendaraan Dinas
Bab IV Pembiayaan
Bab V Ketentuan Lain-Lain
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2016.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib administrasi, pembinaan dan pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam melakukan penyidikan terhadap pelanggaran peraturan daerah, perlu
pedoman bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang - Undang Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tgihun 2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Koordinasi, Pengawasan dan Pembinaan Teknis Terhadap Kepolisian Khusus, Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Bentuk-Bentuk Khusus Pengamanan Swakarsa;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kode Etik Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat;
a. Ketentuan Umum;
b. Tugas dan Wewenang;
c. Hak dan Kewajiban;
d. Tata Kerja dan Pelaksanaan Tugas PPNS;
e. Sekretariat PPNS;
f. Pola Kerja;
g. Pelaksanaan Operasional;
h. Hubungan Kerja PPNS;
i. Kode Etik PPNS;
j. Penegakan Kode Etik PPNS;
k. Pengaduan;
l. Sanksi;
m. Pakaian dan Atribut;
n. Pendanaan; dan
o. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun 2017 tentang Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur (Berita Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2017 Nomor 6) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
70
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4 Tahun 2021
PERTANGGUNGJAWABAN PElAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH Tahun anggaran 2020
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, https://jdih.sulselprov.go.id/
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjalankan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya, Pemerintah Daerah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pengelolaan keuangan daerah dalam memberikan pelayanan dan kesejahteraan kepada masyarakat;
b. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus dapat dipertanggungjawabkan pelaksanaannya dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang memberikan informasi yang jelas, terukur, dan akuntabel terhadap tata kelola keuangan daerah;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu diatur dalam Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 151, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2102) jo. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
5. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019 Nomor 13);
6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020 Nomor 5);
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Toko Obat
ABSTRAK:
Bahwa sejalan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka terhadap
pelayanan atau Izin Toko Obat, perlu dipungut retribusi yang
merupakan jasa perizinan tertentu;
Dasr Hukum dalam perturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 ; UU No 8 Tahun 1981;3. UU No 23 Tahun 1992 ;UU No 18 Tahun 1997;UU No 34 Tahun 2000; UU No 37 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah dengan UU No 8 Tahun 2005 ;PP No 66 Tahun 2001;PP No 38 tahun 2007;Permendagri No 4 Tahun 1997;Kepres No 174 Tahun 1997;Kepmenkes No 175 Tahun 1997;Kepmenkes No 1189 A/Menkes/SK/IX/1999;Kepmenkes No 1331/Menkes/SK/X/2002
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain:NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI,GOLONGAN RETRIBUSI ,CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA,PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN
BESARNYA TARIF ,BESARNYA TARIF RETRIBUSI,WILAYAH RETRIBUSI,MASA RETRIBUSI DAN
SAAT RETRIBUSI TERUTANG ,
TATA CARA PEMUNGUTAN DAN
PEMBAYARAN RETRIBUSI ,TATA CARA PENAGIHAN,SANKSI ADMINISTRASI,PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN ,PENGURANGAN, KERINGANAN DAN
PEMBEBASAN RETRIBUSI,KADALUARSA PENAGIHAN,KETENTUAN PIDANA ,PENYIDIKAN,KETENTUAN PERALIHAN,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuwangi No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Perda Nomor 11 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Kabupaten Banyuwangi yang tertib, tentram, nyaman, bersih dan indah, diperlukan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat, bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, maka kewenangan untuk menyelenggarakan beberapa urusan bidang energi dan sumber daya mineral dilimpahkan pada pemerintah Provinsi.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
pengaturan kembali kewenangan pemkab Banyuwangi berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana urusan ESDM menjadi kewenangan Pemerintah Propinsi
Pengaturan ketertiban umum terkait pendirian toko waralaba, usaha karaoke
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2016.
Perda Nomor 11 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bima No. 04 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, LEMBARAN DAERAH NOMOR 188
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATUARAN DAERAH KOTA BIMA NOMOR 5 TAHUN 2013 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH KOTA BIMA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-6351 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Bima, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Bima
UU Nomor 13 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Bima; UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-Undangan; UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; PP Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN; Permendagri Nomor 28 Tahun 2015 Pembentukan Produk Hukum Daerah; Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan BMN.
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Bima (Lembaran Daerah
Kota Bima Tahun 2013 Nomor 138, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bima Nomor 72) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2017.
Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
2
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto No. 4 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto
ABSTRAK:
Pemberian otonomi kepada Daerah adalah
untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan
masyarakat melalui peningkatan pelayanan,
pemberdayaan dan peran serta masyarakat; bahwa untuk memperlancar pelaksanaan tugas-tugas
penyelenggaraan Pemerintahan yaitu pelaksanaan
pembangunan, pemberdayaan serta pelayanan kepada
masyarakat pada Kecamatan Perwakilan Rumbia
dipandang perlu Kecamatan Perwakilan Rumbia
diubah statusnya menjadi Kecamatan defenitif
Rumbia.
1.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
5. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dangan Pemerintahan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
11. Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pelaksanaan Pengakuan Kewenangan Kabupaten/Kota;
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan Kecamatan;
PEMBENTUKAN KECAMATAN RUMBIA KABUPATEN JENEPONTO
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Undang-undang (UU) tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 9 Tahun 1952 (Lembaran-Negara No. 59 Tahun 1952) tentang Penyelesaian Hutang Negara di Zaman Revolusi Sebagai Undang-Undang
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 1955.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kab. Pasaman Barat Tahun 2018 No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Wilayah Kabupaten Pasaman Barat memiliki kondisi geologis, topografis, geografis, demografis dan sosiografis rawan bencana, baik bencana alam, bencana non-alam, maupun bencana sosial yang berpotensi menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda, kerusakan lingkungan dan kerugian dalam bentuk lain yang tidak ternilai. Untuk mengurangi resiko bencana, melaksanakan komando tanggap darurat serta mengembalikan kondisi pasca bencana yang sesuai dengan tatanan nilai masyarakat, maka diperlukan upaya penyelenggaraan penanggulangan bencana yang terencana, terpadu dan menyeluruh dengan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang tersedia.
UUD 1945, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 18 Tahun 2013, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 21 Tahun 2008, PP No. 22 Tahun 2008, PP No. 23 Tahun 2008, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 33 Tahun 2006, Permendagri No. 27 Tahun 2007, Peraturan Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2008, Peraturan Kepala BNPB Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Kepala BNPB Nomor 3 Tahun 2012, Perda Prov. Sumbar No. 5 Tahun 2007, Perda Kab. Pasbar No. 18 Tahun 2012, Perda Kab. Pasbar No. 21 Tahun 2016.
Sistematika Perda ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Azas, Prinsip, Dan Tujuan
3. Tanggung Jawab Dan Wewenang Pemerintah Daerah
4. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
5. Kelembagaan
6. Hak, Kewajiban, Dan Peran Masyarakat
7. Peran Lembaga Usaha, Satuan Pendidikan, Organisasi Kemasyarakatan,Lembaga Swadaya Masyarakat, Media Massa, Lembaga Internasional Dan Lembaga Asing Non-Pemerintah Dalam Penanggulangan Bencana
8. Sumber Dan Penggunaan Dana Serta Pengelolaan Bantuan Penanggulangan Bencana
9. Pengawasan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban
10. Penyelesaian Sengketa Dan Gugatan
11. Ketentuan Pidana
12. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
66
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat