Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Nomor 4 Tahun 2012

Retribusi Perizinan Tertentu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Morowali
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Bungku
Tanggal Penetapan
11 Juni 2012
Tanggal Pengundangan
12 Juni 2012
Tanggal Berlaku
12 Juni 2012
Sumber
LD.2012/NO.04; TLD NO.0172
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Morowali
Bidang
Halaman ini telah diakses 345 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kab. Morowali No. 5 Tahun 2009 tentang PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN MINUMAN BERALKOHOL
  2. PERDA Kab. Morowali No. 4 Tahun 2009 tentang RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan