Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 4 Tahun 2022

Pedoman Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

a. Ketentuan Umum; b. Tugas dan Wewenang; c. Hak dan Kewajiban; d. Tata Kerja dan Pelaksanaan Tugas PPNS; e. Sekretariat PPNS; f. Pola Kerja; g. Pelaksanaan Operasional; h. Hubungan Kerja PPNS; i. Kode Etik PPNS; j. Penegakan Kode Etik PPNS; k. Pengaduan; l. Sanksi; m. Pakaian dan Atribut; n. Pendanaan; dan o. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sampit
Tanggal Penetapan
02 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
02 Maret 2022
Tanggal Berlaku
02 Maret 2022
Sumber
BD.2022/No.4
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 888 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun 2017 tentang Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan