Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dalam Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa berdasarkan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri terhadap Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan maka perlu dilakukan penataan dan penyempurnaan kembali organisasi perangkat daerah Kabupaten Bengkulu Selatan. sehingga, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan Dalam Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dasar Hukum:
1.UU Darurat Nomor 4 Tahun 1956
2.UU Nomor 9 Tahun 1967
3.UU Nomor 32 Tahun 2004
4.PP Nomor 38 Tahun 2002
5.PP Nomor 41 Tahun 2002
6.Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2007
Materi Pokok: Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Organisasi Perangkat Daerah Kecamatan dalam Kabupaten Bengkulu Selatan. Pemerintah Kecamatan dipimpin oleh seorang Camat yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Struktur Organisasi Kecamatan tercantum pada Lampiran Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 24 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2010 Nomor 46
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
a. Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua jo Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008
b. Wilayah Papua telah dimekarkan menjadi 2 (dua) Provinsi
c. Diperlukan pembentukan Majelis Rakyat Papua
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 jo UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 jo UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 54 Tahun 2004 jo PP No. 64 Tahun 2008
Peraturan ini mengatur tentang tata cara pemilihan anggota Majelis Rakyat Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2010.
31
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Toraja No. 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan 12 (Duabelas) Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Yang Bertentangan Dengan Peraturan Perundang-Undangan Yang Lebih Tinggi
ABSTRAK:
Sehubungan dengan terbitnya beberapa Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang membatalkan 9 (sembilan) Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja dan Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : S-2.98/MK.7/2008 yang menolak 3 (tiga) Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja, dipandang perlu mencabut ke 12 (duabelas) Peraturan Daerah dimaksud ; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan 12 (Dua belas) Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000;
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Penyelenggawaan Pemerintahan Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota ;
11. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan ;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis dan Bentuk Produk Hukum Daerah ;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah ;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 tentang Lembaran Daerah dan Berita Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007 tentang Pengawasan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah;
16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 4 Tahun 2000 tentang Pajak Potong Hewan ;
17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2006 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2001 tentang Retribusi Badan Hukum Koperasi ;
18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2006 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 16 Tahun 2003 tentang Retribusi Penyebaran/Pemasaran Benih Ikan Air Tawar dalam Kabupaten Tana Toraja;
19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 17 Tahun 2003 tentang Retribusi Pemeriksaan/Pengujian Mutu Ikan dalam Kabupaten Tana Toraja;
20. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2006 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 18 Tahun 2003 tentang Pajak Pendaftaran Izin Usaha dengan Perusahaan ;
21. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 17 Tahun 2001 tentang Retribusi Pangkalan dan Hasil Bumi Keluar Daerah ;
22. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2008 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 15 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Pertambangan dan Energi Daerah ;
23. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 18 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemasangan Label pada Minuman Beralkohol dalam Kaleng atau Botol ;
24. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 19 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Tempat Usaha ;
MENGATUR TENTANG PENCABUTAN 12 (DUABELAS) PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA YANG BERTENTANGAN DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG LEBIH TINGGI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2010.
PENCABUTAN 12 (DUABELAS) PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA YANG BERTENTANGAN DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG LEBIH TINGGI
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 21 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Maros
ABSTRAK:
sehubungan dengan Pembentukan Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Maros, maka Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun
2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas
Daerah Kabupaten Maros perlu diadakan perubahan;perubahan sebagaimana dimaksud huruf a di atas
adalah Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebersihan,
Pertamanan dan Pemadam Kebakaran.
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi , Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian, Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian, Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi
Manusia , Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi
Manusia , Undang-undang Nomor 32 Tahun 2005 tentang Pemerintahan
Daerah , Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi
Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 205 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 21 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah Lingkup
Pemerintah Kabupaten Maros.
PERUBAHAN
ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 21
TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN SUSUNAN OTGANISASI DAN
TATA KERJA DINAS-DINAS DAERAH KABUPATEN MAROS.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2010.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Sula No. 05 Tahun 2010
Pembentukan Kecamatan Tabona Dalam Wilayah Kabupaten Kepulauan Sula
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2010 NOMOR 05
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Tabona Dalam Wilayah Kabupaten Kepulauan Sula
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan publik serta percepatan jangkauan pembangunan di pedesaan, perlu menambah dan membentuk Kecamatan baru dalam Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Tabona Dalam Wilayah Kabupaten Kepulauan Sula.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang - undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. pembentukan kecamatan; c. maksud dan tujuan; d. wilayah kecamatan; e. ketentuan peralihan; f. ketentuan penutup. Peraturan daerah ini terdiri dari VI Bab dan 9 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan No. 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 juncto Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah serta peraturan perundang-undangan yang terkait dengan kelembaranan dinas daerah maka dipandang perlu melakukan penambahan dan peningkatan status terhadap Lembaran dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan. Bahwa pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah sebagai perangkat
Daerah disesuaikan dengan cakupan tngas, fungsi, peran dan kewenangan yang
dimiliki, karakteristik dan kebutuhan Daerah serta pengembangan pola kerja sama dan
koordinasi antar daerah dan/atau dengan instansi/Lemhaga terkait. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe selatan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Komor 4 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; ndang-Undang Komor 32 Tahnn 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahnn 2004; eratnran Pemerintah NornoT 79 tahnn 2005 ; Peratnran Pemerintah Nomor 38 Tahnn 2007; Peratnran Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Noor 57 Tahun 2007
Dalam Peraturan Ini Mengatur Tentang :
1. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Saga;
2. Dinas Kesehatan;
3. Dinas Sosial;
4. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
5. Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika;
6. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
7. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata;
8. Dinas Pekerjaan Umum;
9. Dinas Koperasi IJsaha Mikro, Kecil dan Menengah;
10. Dinas Perindustrian dan Perdagangan;
11. Dinas Pertanian dan Peternakan;
12. Dinas Kelantan dan Perikanan;
13. Dinas Kehntanan;
14. Dinas Perkebunan dan Hortikultura;
15. Dinas Pertambangan dan Energi;
16. Dinas Pendapatan, Pengelolaan Kenangan dan Aset Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2010.
29
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2010/No.18, TLD/No.18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perencanaan Pembangunan Desa
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 63 PP No.72 Tahun 2005 tentang Desa, pemerintah desa wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP-Desa). Untuk memberikan pedoman bagi pemerintah desa dalam penyusunan RPJM-Desa dan RKP-Desa, perlu dilakukan pengaturan.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.10 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.72 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.32 Tahun 2006; Permendagri No.66 Tahun 2007.
dalam PERDA ini diatur tentang perencanaan pembangunan desa, penyusunan RPJM Desa dan RKP Desa, pembinaan serta pengawasan dalam perencanaan pembangunan desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
Provinsi Sulawesi Barat sebagai sebuah Provinsi yang baru, memerlukan perencanaan pembangunan jangka panjang sebagai arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh yang akan dilakukan secara bertahap untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 150 ayat (1) dan ayat (3) huruf e UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 13 ayat (2) UU No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah disusun perencanaan pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
dasar hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.27 Tahun 2007; PP No.20 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; UU No.6 Tahun 2008; PP No.8 Tahun 2008; PP No.26 Tahun 2008; PP No.15 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009.
dalam PERDA ini diatur tentang prinsip perencanaan pembangunan daerah, sistematika RPJPD Provinsi, pengendalian dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2010.
7 halaman, Penjelasan 4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat