Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kab. Dharmasraya Tahun 2019 No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir
UUD 1945, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 12 Tahun 2019, Perda Kab. Dharmasraya No. 10 Tahun 2017, Perda Kab. Dharmasraya No. 10 Tahun 2018
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan memuat:
1. LRA
2. Neraca
3. LAK
4. LO
5. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih
6. Laporan Perubahan Ekuitas
7. CALK
dan dilampiri dengan Laporan Kinerja dan Ikhtisar Laporan Keuangan BUMD/Perusahaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
8 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2019/NO.2, LL KAB KAPUAS HULU: 18 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2) dan Pasal 16 ayat (2)Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 27 Tahun 1959, UU No 13 Tahun 2003, UU No 28 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP No 69 Tahun 2010, PP No 65 Tahun 2012, PP No 97 Tahun 2012, Permenketenagakerjaan No 16 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; nama, objek dan subjek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; masa retribusi, saat retribusi terutang dan penetapan retribusi; tatacara pemungutan dan pembayaran; sanksi administrasi, kadaluwarsa; pemanfaatan; insentif pemungutan; penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2019.
Pergub ini terdiri dari 15 hlm peraturan dan 3 hlm penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan air limbah Domestik
ABSTRAK:
bahwa air limbah domestik yang dibuang ke media lingkungan di Kota Sukabumi berpotensi menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan yang dapat menurunkan derajat kesehatan dan produktivitas kegiatan manusia;Dan bahwa berdasarkan pertimbangan untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak dalam penyelenggaraan pengelolaan air limbah domestik di Kota Sukabumi, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, . Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974, Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, . Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 tahun 2008 , Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2016 , Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 12
Tahun 2016 , . Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 13 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Tujuan, Sasaran, Dan Ruang Lingkup, Spald, Tugas Dan Wewenang Pemerintah Daerah, Hak Dan Kewajiban Masyarakat, Partisipasi Masyarakat, Kerja Sama, Pembiayaan, Perizinan, Pembinaan Dan Pengawasan, Insentif Dan Disinsentif, Larangan, Sanksi Administratif, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
57 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
ABSTRAK:
BAHW PRODUK HUKUM DAERAH PERLU DIBENTUK DALAM RANGKA MELAKSANAKAN KETENTUAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA UNTUK MEMBERIKAN LANDASAN HUKUM BAGI PEMERINTAH DAERAH DALAM MENYELENGGARAKAN URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI WEWENANGNYA;
BAHWA PRODUK HUKUM DAERAH HARUS DIBENTUK SECARA TERENCANA, TERPADU, SISTEMATIS DAN TIDAK BERTENTANGAN DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN LAINNYA, SEHINGGA DALAM PEMBENTUKANNYA HARUS DILAKUKAN BERDASARKAN BERDASARKAN PEDOMAN PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH YANG PASTI, BAKU DAN STANDAR;
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; PRODUK HUKUM DAERAH; PERENCANAAN; PENYUSUNAN PRODUK HUKUM BERBENTUK PERATURAN; PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DAERAH BERBENTUK PENETAPAN; PEMBAHASAN PRODUK HUKUM DAERAH; PEMBINAAN TERHADAP RANCANGAN PRODUK HUKUM DAERAH BERBENTUK PERATURAN; NOMOR REGISTER; PENETAPAN, PENOMORAN, PENGUNDANGAN DAN AUTENTIFIKASI; PENYEBARLUASAN; PERTISIPASI MASYARAKAT; KETENTUAN LAIN-LAIN; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
54 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2019/NO.2, LL Kab. Sambas : 31 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PELESTARIAN KEBUDAYAAN
ABSTRAK:
Bahwa kebudayaan daerah merupakan kekayaan budaya bangsa sebagai wujud gagasan, perilaku dan hasil karya kehidupan manusia yang penting artinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga perlu dilestarikan dalam rangka memperkokoh jati diri bangsa, martabat dan menumbuhkan kebanggaan nasional serta mempererat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai negara kesatuan republik Indonesia yang berlandaskan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1990, UU No.33 Tahun 2009, UU No.11 Tahun 2010, UU No.23 Tahun 2014, UU No.28 Tahun 2014, UU No.5 Tahun 2017, PP No.6 Tahun 1994;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Tugas dan Wewenang; Hak dan Kewajiban Satuan Pendidikan dan Masyarakat; Penyelenggaraan Pelestarian Kebudayaan; Partisipasi Masyarakat; Data dan Informasi; Pembinaan; Pembiayaan; Penyelesaian Perselisihan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2019.
Peraturan Daerah ini memiliki 25 halaman dan 6 halaman penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bengkulu Nomor 2 Tahun 2019
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2018
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Bengkulu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
12. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
15. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
16. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
17. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
18. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
19. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
22. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2010
23. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 05 Tahun 2009
24. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 04 Tahun 2011
25. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 06 Tahun 2011
26. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 09 Tahun 2011
27. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2011
28. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2011
29. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 12 Tahun 2011
30. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2012
31. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2013
32. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2013
33. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 05 Tahun 2013
34. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 06 Tahun 2013
35. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2013
36. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 12 Tahun 2003
37. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 01 Tahun 2018
38. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 04 Tahun 2018
Walikota Bengkulu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH
ABSTRAK:
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah mempunyai arti yang sangat penting, serta memiliki peran dan kedudukan yang strategis dalam menopang ketahanan ekonomi
masyarakat dan sekaligus sebagai lapangan kerja baru, dan pengentasan kemiskinan, sehingga Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, perlu diberdayakan sebagai bagian integral dari pembangunan ekonomi kerakyatan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat; Upaya pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah perlu dilakukan secara menyeluruh, optimal, dan berkesinambungan melalui pengembangan iklim usaha yang kondusif, pemberian kesempatan berusaha, dukungan, perlindungan dan pengembangan usaha seluasluasnya, sehingga mampu meningkatkan kedudukan, peran, dan potensi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dalam memajukan pembangunan dan mewujudkan pertumbuhan ekonomi di Kota Sungai Penuh; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 44 Tahun 1997; PP No. 32 Tahun 1998; PP No. 17 Tahun 2013; Perpres No. 98 Tahun 2014.
Perda ini mengatur tentang PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH, meliputi Ruang Lingkup; Landasan, Asas dan Prinsip; Maksud dan Tujuan; Kriteria; Perencanaan dan Pelaksanaan; Bentuk-bentuk Pemberdayaan; Pendekatan Kelompok, Sentra dan Klaster; Penciptaan Iklim Usaha yang Kondusif dan Perlindungan Usaha; Pengembangan Usaha; Kemitraan; Anggaran; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
15 hlmn; 6 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 144 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tuntutan Ganti Kerugian Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;
4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Negara;
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan;
9. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
11. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Admnistrasi Pemerintahan;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan, Keuangan Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain ;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Informasi dan Pelaporan Kerugian Negara
- Penyelesaian Kerugian Daerah
- Penentuan Nilai Kerugian Daerah
- Penagihan dan Penyetoran
- Penyerahan Upaya Penagihan Kerugian Daerah Kepada Instansi Yang Menangani Pengurusan Piutang Daerah
- Kadaluwarsa
- Akuntansi dan Pelaporan
- Sanksi
- Ketentuan Peralihan
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
24 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2019 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016,
Tentang Pedoman Pengelolaan barang Milik Daerah, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Pengelolaan
Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Gresik;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 ; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor :
20/PRT/M/2010 ; 9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Republik Indonesia Nomor : 08/PRT/M/2015; 10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Republik Indonesia Nomor : 28/PRT/M/2015; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12
Tahun 2016
Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan barang Milik Daerah, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Pengelolaan
Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Gresik. memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup; pejabat pengelola barang milik daerah; perencanaan kebutuhan barang milik daerah; pengadaan; penggunaan; pemanfaatan; pengamanan dan pemeliharaan; penilaian; pemindahtanganan; pemusnahan; penghapusan; penatausahaan; pengendalian dan pengawasan; pengelolaan BMD pada BUMD; BMD berupa rumah negara; ganti rugi dan sanksi; ketentuan penutuppenutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2019.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan
Daerah Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2011 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Gresik Tahun 2011 Nomor 10) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 263 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat