perubahan rencana kerja pemerintah daerah (rkpd) kabupaten gorontalo utara tahun 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2018/No.352
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2018
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat 2 Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, serta melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2011.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2004; PP No. 21 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP RI No. 8 Tahun 2008; Perda No. 1 Tahun 2011; Perda No. 19 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2018.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014
Agraria, Pertanahan, Tata RuangOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 9, BN 2014/NO 782; ATRBPN; 6 HLM
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertahanan Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2005
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH, RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH, RENCANA STRATEGIS SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH, RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH, RENCANA KERJA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH, DAN PELAKSANAAN MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH - TATA CARA PENYUSUNAN
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2005/NO.09 Seri E Nomor 05, TLD/NO.05 Seri E Nomor 04
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah, dan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di
Kabupaten Sragen yang demokratis, transparan, akuntabel dalam
rangka pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan
rakyat perlu dilaksanakan melalui pendekatan perencanaan
komperhensif dan terpadu; bahwa agar dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah
berjalan efektif dan efisien, maka perlu didasarkan pada perencanaan
pembangunan daerah yang berpedoman pada tata cara penyusunan
rencana pembangunan daerah yang dapat menjamin tercapainya
tujuan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b tersebut diatas maka
perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen tentang Tata
Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Strategis
Satuan Kerja Perangkat Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah,
Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah, Dan Pelaksanaan
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005;
Peratran Daerah ini mengatur tentang azas dan tujuan, ruang lingkup perencanaan pembangunan daerah, tahapan perencanaan
pembangunan daerah, tata cara penyusunan rencana pembangunan
jangka panjang daerah, rencana pembangunan
jangka menengah daerah, rencana strategis satuan
kerja perangkat daerah, rencana kerja pemerintah
daerah, rencana kerja satuan kerja perangkat
daerah dan, pelaksanaan musyawarah
perencanaan pembangunan daerah kabupaten
sragen, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana
pembangunan daerah, data dan informasi, kelembagaan perencanaan
pembangunan daerah, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2005.
25 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo No. 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN WAJO NOMOR 8 TAHUN 2009 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KABUPATEN WAJO TAHUN 2005-2025
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 282 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan dan tata cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan daerah, maka perlu
menetapkan Peraturan daerah Kabupaten Wajo tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2009 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Wajo
Tahun 2005-2025.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
; 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
6. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
7. Undang–Undang Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
9. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
10.Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
12. Undang-Undang Nomor 23 tahun2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
14. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional
15. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
17. Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 2008 tentang Rencana tata Ruang wilayah nasional
18. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN WAJO NOMOR 8 TAHUN 2009 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KABUPATEN WAJO TAHUN 2005-2025
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2016.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN WAJO NOMOR 8 TAHUN 2009 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KABUPATEN WAJO TAHUN 2005-2025
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 9 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2018 NOMOR 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYEDIAAN DAN PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN
UTILITAS PADA KAWASAN PERUMAHAN
ABSTRAK:
a .. bahwa dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan
prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan perumahan,
perlu dilakukan penyediaan prasarana, sarana dan
utilitas pada kawasan perumahan;
b. bahwa dalam rangka keberlanjutan pengelolaan
prasarana, saran a dan utilitas pada kawasan perumahan
perlu dilakukan penyerahan beberapa prasarana, sarana
dan utilitas pada kawasan perumahan oleh pengembang
kepada pemerintah daerah;
c. bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi dalam
penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana dan
utilitas pada kawasan perumahan, perlu adanya
pengaturan berkenaan dengan penyediaan dan
penyerahan prasarana, sarana dan utilitas.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007
tentang Penataan Ruang; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011
tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman; 3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun
1988 tentang Rumah Susun; 4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 88
Tahun 2014 tentang Pembinaan Penyelenggaraan
Perumahan dan Kawasan Permukiman; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan
Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan
Permukiman di Daerah; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 2 Tahun
2015 tentang Penataan Perumahan.
Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan utilitas oleh
Pengembang dilaksanakan dengan tujuan yaitu:
a. menjamin keberlanjutan pemeliharaan, pengelolaan dan pemanfaatan
prasarana, sarana, dan utilitas pada kawasan perumahan;
b. memberikan kepastian hukum dalam bentuk pemanfaatan prasarana,
sarana dan utilitas baik bagi masyarakat, Pemerintah Daerah dan
pengembang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bukit Tinggi No. 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kota Bukittinggi tahun 2013 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kota Bukittinggi No 11 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Bukittinggi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 9 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan penjabaran dari tahun ke lima Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Balangan Tahun 2006-2010 serta mengakomodir aspirasi, usulan serta kehendak masyarakat, kalangan dunia usaha, serta jalaran Pemerintah Kabupaten Balangan; bahwa untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2010, perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD); bahwa berkenaan dengan maksud huruf a dan b , perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2010.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2005; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; .Peraluran Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2010 Dengan Sistematika Ketentuan Umum; Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor No. 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Thn 2016/No 9 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2016-2025
ABSTRAK:
Dalam melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2016-2025.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 10 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 50 Tahun 2011; PERPRES No 64 Tahun 2014; PERDA Provinsi Jawa Barat No 11 Tahun 2012; PERDA Kota Bogor No 8 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2016-2025 dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Kedudukan
3. Prinsip Pembangunan, Visi, dan Misi
4. Tujuan, Sasaran, dan Arah Pembangunan
5. Kebijakan Pembangunan Pariwisata
6. Strategi Pembangunan Pariwisata
7. Pelaksanaan, Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian
8. Pembiayaan
9. Ketentuan Lain-lain
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
26 Halaman (Penjelasan 5 Halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 9 Tahun 2022
TIM PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN BLORA-2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2022/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong percepatan pencapaian target pada indikator kinerja yang dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, perlu dilakukan optimalisasi terhadap kegiatan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan program dimaksud;
b. bahwa sebagai upaya percepatan pencapaian target pada indikator kinerja tersebut melalui kegiatan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Blora, maka peran dan keanggotaan Tim Percepatan Pembangunan perlu dioptimalkan;
c. bahwa Peraturan Bupati Blora Nomor 34 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Blora, belum mengakomodir jumlah keanggotaan tim berdasarkan kebutuhan dan perkembangan keadaan, sehingga perlu disesuaikan dan diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Blora Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengubah Ketentuan ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Pasal 7 dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 34 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Blora
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
Peraturan Bupati Blora Nomor 34 Tahun 2021
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat