Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 9 Tahun 2009

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2010

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2010 Dengan Sistematika Ketentuan Umum; Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun 2009 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2010
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
04 Mei 2009
Tanggal Pengundangan
12 Mei 2009
Tanggal Berlaku
05 Januari 2009
Sumber
LD.2009/NO.09
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 326 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan