Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA.
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 73 ayat (1) Permendagri No. 110 Tahun 2016, perlu menetapkan Perda Kab. merangin;
Berdasarkan Surat Mendagri No. 188.34/4094/OTDA tanggal 30 April 2018 Perihal Persetujuan Penandatanganan Ranperda Kabupaten Merangin.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 38 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 204; UU No .12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 110 Tahun 2016.
Perda ini mengatur mengenai Badan Permusyawaratan Desa, meliputi: Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Keanggotaan BPD; Kelembagaan BPD; Fungsi dan Tugas BPD; Hak, Kewajiban dan Wewenang BPD; Peraturan Tata Tertib BPD; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2018.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, maka Perda Kabupaten yang bertentangan dengan Perda ini dinyatakan tidak berlaku.
BPD Periode 2014-2020 tetap melaksanakan tugas sampai dengan diresmikannya keanggotaan BPD berdasarkan Perda ini. Pada saat Perda ini diundangkan, BPD Periode 2014-2020 dalam pelaksanaan tugas, fungsi, wewenang, kewajiban dan hak, harus menyesuaikan dengan Perda ini
38 hlm.; Penjelasan 8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 dan Pasal 130 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 87 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Wewenang, Tim Pengadaan Barang/Jasa, Tata Kerja, Kepegawaian dan Pembiayaan, Pembiayaan, Evaluasi dan PElaporan, Ketentuan Lain-Lain, dan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Sragen Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Sragen (Berita Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2015 Nomor 04) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulungan Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DESA
ABSTRAK:
bahwa sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, peraturan perundangundangan pada tingkat desa harus disusun dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah hukum dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat memberikan kemanfaatan, keadilan, dan kepastian hukum;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.72 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Perpres No.1 Tahun 2007, Permendagri No.17 Tahun 2006, Permendagri No.29 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Asas Dan Jenis, Materi Muatan, Perencanaan Penyusunan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pengundangan Dan Penyebarluasan, Partisipasi Masyarakat, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2010.
Peraturan ini memiliki 10 halaman, 5 halaman penjelasan dan 23 halaman lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 4 Tahun 2019
PERUBAHAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELAnJA - DAERAH - KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA- TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, L.D.2019/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalalm pasal 19 Ayat (2) UU No 16 Tahun 2011 tentang bantuan Hukum perlu menetapka Peraturan Daerah tentang penyelengaraan Bantuan Hukum bagi masyarakat Miskin
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang dasar Tahun 1945 ;UU No 16 Tahun 2011;UU No 116 Tahun 2013;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 83 Tahun 2008;PP No 42 Tahun 2013;
Penyelengaraan Bantuan Hukum ,HAk dan Kewajiban ,Syarat dan tata cara pemberian Bantuan Hukum ,Standar Bantua Hukum ,Larangan ,Pendanaan,Pengawasan,ketentuan Pidana,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2019.
20 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2019 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PESISIR SELATAN NOMOR 95 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-14/MK.07/2019 tentang Penetapan Pemberian Hibah Daerah untuk Program Hibah Air Minum Perkotaan dari Sumber Dana Penerimaan Dalam Neheri Tahun Anggaran 2019 maka perlu dilakukan perubahan kedua atas Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 95 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2019;
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan Pemerintah Daerah, berkaitan dengan Program dan Kegiatan yang belum tertampung sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 95 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 95 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 2 Tahun 2019.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 95 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2019, dengan perubahan sebagai berikut :
Pasal 1
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagai berikut :
a. Pendapatan
1. Pendapatan Asli Daerah
Semula Rp. 152.795.794.018
Bertambah/(berkurang) Rp. 0
Jumlah Pendapatan Asli Daerah setelah Pergeseran Rp. 152.795.794.018
2. Dana Perimbangan
Semula Rp. 1.238.326.471.000
Bertambah/(berkurang) Rp. 209.985.000
Jumlah Dana Perimbangan setelah Pergeseran Rp. 1.238.536.456.000
3. Lain-lain Pendapatan Yang Sah
Semula Rp. 359.170.384.892
Bertambah/(berkurang) Rp. (4.343.800.000)
Jumlah Lain-lain Pendapatan Yang Sah
setelah Pergeseran Rp. 354.826.584.892
Jumlah Pendapatan setelah Pergeseran Rp. 1.746.158.834.910
b. Belanja Daerah
1. Belanja Tidak Langsung
a). Belanja Pegawai
Semula Rp. 715.629.299.736,53
Bertambah/(berkurang) Rp. (49.585.000)
Jumlah Belanja Pegawai setelah Pergeseran Rp. 715.579.714.736,53
b). Belanja Bunga
Semula Rp. 2.000.000.000
Bertambah/(berkurang) Rp. 0
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 95 Tahun 2018
Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 4 Tahun 2019
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERWALI Kota Yogyakarta No. 64 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perwali Yogyakarta No.4 Tahun 2021 ttg Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Bagi Guru dan Pengawas Sekolah
Mencabut :
PERWALI Kota Yogyakarta No. 4 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Guru dan Pengawas Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Guru dan Pengawas Sekolah
Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan kedua Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Guru dan Pengawas Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Bagi Guru Dan Pengawas Sekolah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 147 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Bagi Guru Dan Pengawas Sekolah.
Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 78 Tahun 2019, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 147 Tahun 2020.
Materi pokok: Parameter Tambahan Penghasilan, Indikator, Pengitungan Besaran, Pengurangan, Penghentian, dan Pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Jumlah Halaman : 11 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai
Barat Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kutai Barat Nomor 33 Tahun 2013,
perlu membuat Produk Hukum yang mengatur
tentang Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.28 Tahun 2009; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; PP No.14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.33 Tahun 2006; Perda No.10 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.33 Tahun 2013; Perda No.03 Tahun 2013; dan, Perda No.7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tata Cara Pemungutan, Penghapusan Piutang Pajak, Pemeriksaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2017.
Peraturan Bupati
Kutai Barat Nomor 60 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem
dan Prosedur Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan (Berita Daerah
Kabupaten Kutai Barat Tahun 2011 Nomor 30) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
36 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana No. 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sesuai Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional untuk menyusun rencana Pembangunan Daerah diperlukan pedoman tata cara penyusunan Rencana Pembangunan Daerah, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah
Dasar hukum :
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144; Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4437)
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Cagar Budaya (Lembaran Republik Indonesia Tahun 1992, Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3470);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
10. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817)
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2008 Nomor 6);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bombana(Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2008 Nomor 7).
Peraturan daerah ini mengatur tentang :
1. KETENTUAN UMUM (Pasal 1)
2. AZAS, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP (Pasal 2 – Pasal 4)
3. RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (Pasal 5 – Pasal 13)
4. RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH
(Pasal 14 – Pasal 21)
5. RENCANA STRATEGI SKPD (Pasal 22 – Pasal 24)
6. RENCANA PEMBANGUNAN TAHUNAN DAERAH (Pasal 25 – Pasal 26)
7. RENCANA KERJA SKPD (Pasal 27)
8. MUSRENBANG TAHUNAN (Pasal 28 – Pasal 31)
9. PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENCANA (Pasal 32 – Pasal 42)
10. DATA DAN INFORMASI (Pasal 43)
11. KELEMBAGAAN (Pasal 44)
12. KETENTUAN LAIN-LAIN (Pasal 45)
13. KETENTUAN PENUTUP (Pasal 46 – Pasal 47)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2011.
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Serang No. 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sumber Daya Air
ABSTRAK:
a. bahwa sumber daya air merupakan karunia yang memberikan manfaat untuk mewujudkan kesejahteraan;
b. bahwa pengelolaan sumber daya air merupakan wujud dari upaya memelihara kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 7 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 27 Tahun 1983, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 42 Tahun 2008, PP No. 43 Tahun 2008, PP No. 38 Tahun 2011, Perda Kota Serang No. 4 Tahun 2008,
1.ketentuan umum;2.asas, fungsi dan tujuan;3.ruang lingkup;4.wewenang dan tanggung jawab;5.pengelolaan;6.sanksi administratif;7.penyidikan;8.ketentuan pidana;9.larangan ;10. ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat