Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD.2014/No. 72 Seri E Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka meningkatkan pendapatan asli
daerah dari sektor pajak serta guna mewujudkan
tertib administrasi, efektivitas, transparansi dan
akuntabilitas dalarn pengelolaan Pajak Daerah di
Kabupaten Purworejo, perlu disusun sistem dan
prosedur dalarn pelaksanaannya; bahwa dalam rangka tertib administrasi serta guna
memberikan pedoman dan petunjuk teknis dalam
pengelolaan pajak daerah, maka sistem dan
prosedur pengelolaan pajak daerah sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu diatur dalam
Peraturan Bupati; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur
Pengelolaan Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
50 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 58 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelesaian Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebelum Menjadi Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditandatanganinya Berita Acara Serah
Terima Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan perdesaan dan
perkotaan dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian
Keuangan melalui Kepala Kantor Pajak Pratama Magelang
kepada Pemerintah Kabupaten Magelang perlu mengatur
petunjuk penyelesaian Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan
Perdesaan Dan Perkotaan sebelum menjadi Pajak Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelesaian Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan
Dan Perkotaan Sebelum Menjadi Pajak Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Piutang Pajak, Penyelesaian Piutang Pajak, Penghapusan Piutang Pajak, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 53 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan efektivitas pelaksanaan penyelenggaraan pemungutan Pajak Daerah, dipandang perlu untuk menyempurnakan Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah,dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan efektivitas pelaksanaan penyelenggaraan pemungutan Pajak Daerah, dipandang perlu untuk menyempurnakan Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah,berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang No 28 Tahun 2009 ;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 ;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999 ;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2009 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun
2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 11 tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 13 tahun 2011 ;Peraturan Daerah kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun
2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2011.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
istem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Ruang Lingkup Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2014.
62
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 52 Tahun 2014
PENGHAPUSAN PIUTANG - PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN - KEDALUWARSA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2014/NO.197
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN YANG SUDAH KADALUWARSA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 Perda Kabupaten Batang Hari No. 1 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan perlu menetapkan Perbup tentang Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan yang sudah Kedaluwarsa
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 74 Tahun 2011; PP No. 68 Tahun 2006; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; PMK No. 15/PMK.07/2014; PERDA No. 3 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 8 Tahun 2011; PP No. 3 Tahun 2011; PERDA No. 1 Tahun 2012
PERBUP ini mengatur mengenai Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang Sudah Kedaluwarsa, meliputi: Kedaluwarsa Penagihan; Piutang Pajak Bumi dan Bangunan; Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan; Fasilitasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
9 hlmn; 1 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 51 Tahun 2014
PEMBERIAN - PENGURANGAN - POKOK KETETAPAN PAJAK - PENGHAPUSAN - SANKSI ADMINISTRASI - PIUTANG - PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN - TAHUN 2009 SAMPAI DENGAN 2013
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2014/NO.196
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN PENGURANGAN POKOK KETETAPAN PAJAK DAN PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN TAHUN 2009 SAMPAI DENGAN 2013
ABSTRAK:
Pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan di Kabupaten Batang Hari berdasarkan Perda No. 1 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkantoran;
Berdasarkan pelimpahan tunggakan dari Direktorat Jenderal Pajak kepada Pemerintah Kabupaten Batang Hari terdapat Piutang pajak bumi dan bangunan perkotaan yang belum dibayarkan oleh wajib pajak hingga melampaui 5 (lima) tahun, yang menjadi piutang dimaksud menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Batang Hari;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Pemberian Pengurangan Pokok Ketetapan Pajak dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2009 sampai dengan 2013
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 68 Tahun 2006; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 74 Tahun 2011; PMK No. 15.PMK.07/2014; PERDA No. 3 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 8 Tahun 2011; PERDA No. 3 Tahun 2011; PERDA No. 1 Tahun 2012
PERBUP ini mengatur mengenai Pemberian Pengurangan Pokok Ketetapan Pajak dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2009 sampai dengan 2013, meliputi Besarnya Pengurangan Pokok Ketetapan Pajak dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang PBB Perdesaan dan Perkotaan; Tata Cara Pemberian Pengurangan Pokok Ketetapan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang PBB Perdesaan dan Perkotaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
11 hlmn; 2 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 50 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BERITA DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2014 NOMOR : 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR 29 TAHUN 2014 TENTANG PEMBERIAN HADIAH ATAS PELUNASAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2)
KEPADA PARA CAMAT DAN KEPALA DESA/LURAH
DI KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 48 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 50 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 47 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK BUMI BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN YANG SUDAH KEDALUARSA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat