Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 50 Tahun 2014

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR 29 TAHUN 2014 TENTANG PEMBERIAN HADIAH ATAS PELUNASAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2) KEPADA PARA CAMAT DAN KEPALA DESA/LURAH DI KABUPATEN SAMPANG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sampang Nomor 50 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR 29 TAHUN 2014 TENTANG PEMBERIAN HADIAH ATAS PELUNASAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2) KEPADA PARA CAMAT DAN KEPALA DESA/LURAH DI KABUPATEN SAMPANG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sampang
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Sampang
Tanggal Penetapan
03 November 2014
Tanggal Pengundangan
03 November 2014
Tanggal Berlaku
03 November 2014
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2014 NOMOR : 50
Subjek
PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sampang
Bidang
Halaman ini telah diakses 512 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan