Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang Lokasi Bagi Pelaku Usaha Yang Melakukan Usaha dan/atau Pekerjaan Di kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 44 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 50 TAHUN 2013 TENTANG PENDAFTARAN, PENDATAAN DAN PENILAIAN OBJEK DAN SUBJEK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DALAM RANGKA PEMBENTUKAN DAN ATAU PEMELIHARAAN BASIS DATA SISMIOP, PENERAPAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK SESUAI DENGAN NILAI PASAR SERTA PEMBERIAN KERINGANAN (STIMULUS)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 40 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Updating Data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, khususnya pada Pasal 9 dan dalam rangka penyempurnaan data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan secara berkelanjutan, perlu disusun pedoman pelaksanaan updating data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: UU Nomor 49 Tahun 1960; UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 12 Tahun 1985; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004 ; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007 ; PerdaKabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008.
Peraturan Bupati Tanah Laut ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Updating Data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Tanah Laut yang memuat Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tatacara Updating Data; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2015.
19 halaman; Lampiran: 13 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 39 Tahun 2015
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKonstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPajak dan Retribusi DaerahPerpajakanDesa
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Brebes Nomor 115 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Brebes.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 115 Tahun 2013 tentang Tata CaraPemberian Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu merubah Peraturan Bupati Brebes Nomor 115 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Brebes; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun
2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 115 Tahun 2013 pada Pasal 7. Dalam peraturan tersebut ketentuan Pasal 7 diubah sehingga pentahapan pemberian insentif pemungutan PBB-P2 di Kabupaten Brebes dibagi menjadi Triwulan ke-1, Triwulan ke-2, Triwulan ke-3 dan Triwulan ke-4.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 115 Tahun 2013 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 35 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian dan Tata Cara Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah Kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan
ayat (4) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah ditetapkan
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81 Tahun 2014 ten tang
Pengalokasian dan Tata Cara Bagi Hasil Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa;
b. bahwa beberapa pasal pada Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 81 Tahun 2015 tentang Pengalokasian dan Tata Cara
Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada
Pemerintah Desa belum sesuai dengan Pasal 97 ayat (2) huruf
a dan huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
sehingga Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada
huruf a perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengalokasian dan Tata Cara Bagi
Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah
Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Provinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembara,n Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan-Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Banyumas Tahun 2011 Nomor 1 Seri B) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 9 Tahun 2013 ten tang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2013 tentang
Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas
Tahun 2011 Nomor 1 Seri B);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun 2011 Nomor 4 Seri C)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor· 3 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 19 Tahun 2011 ten tang Retribusi Jasa Umum
(Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2014
Non1or 1 Seri C);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun 2011 Nomor 5 Seri C)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banvumas Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
(Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2014
Nomor 2 Seri C);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumnas Nomor 21 Tahun
2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2011 Nomor 6 Seri C)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
(Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2014
Nomor 3 Seri C);
15. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa, Dana Bagi Hasil
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Berita Daerah
Kabupaten Banyumas Tahum 2015 Nomor 9);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Pengalokasian dan Tata Cara bagi
hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada pemerintah desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2015.
Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Bagi Hasil Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten
Banyumas Tahun 2014 Nomor 81) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 33 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang/Lokasi Bagi Pelaku Usaha yang Melakukan Usaha dan/atau Pekerjaan di Kabupaten Cianjur
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari penerimaan Bagi Hasil Pajak Penghsilan dan untuk mewujudkan tertib administrasi serta kelancaran pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan bagi Pelaku Usaha, maka setiap Pelaku Usaha yang melakukan usaha dan/atau pekerjaan di Kabupaten Cianjur wajib mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak Cabang/Lokasi sesuai debgan Ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang/Lokasi bagi Pelaku Usaha yang Melakukan Usaha dan/atau Pekerjaan di Kabupaten Cianjur.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaiamana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberpakali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011; Pperaturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaiaman telah diubah beberapakali. terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK/.03/2012; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 35 Tahun 2013; Peraturan Daerah Cianjur Nomor 02 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008; dan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 sebagaiaman telah diubah beberpakali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendaftaran wajib pajak cabang/lokasi bagi pelaku usaha yang melakukan usaha dan/atau pekerjaan di Kabupaten Cianjur, dengan sistematiksa sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Ruang Lingkup 3. NPWP 5. Tata Cara Pendaftaran NPWP Cabang/Lokasi 6. Ketentuan Perlaihan 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2015.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 31 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksana Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah di Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
dengan berlakunya Peraturan Daerah
Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 08, 09, 10, 11, 12,
13, 14 dan Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Air Tanah, Pajak Restoran, Pajak Penerangan Jalan dan Pajak Reklame, maka dipandang perlu dibuat peraturan yang mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah di Kabupaten Tanah Bumbu,dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan tertib administrasi perlu adanya Petunjuk Pelaksanaan Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah di Kabupaten Tanah bumbu ,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati Petunjuk Pelaksanaan Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah di Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 08 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 09 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor
10 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor
11 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor
12 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor
13 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor
14 Tahun 2011 ;
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor
15 Tahun 2011 ;Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 53 Tahun
2014 ;
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Petunjuk Pelaksanaan Pendataan Dan Pendaftaran Pajak Daerah Di Kabupaten Tanah Bumbu, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Pendaftaran
3.Pendataan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2015.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 29 Tahun 2015
PETUNJUK TEKNIS PEMANFAATAN DANA BAGI HASIL PAJAK ROKOK
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2015/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMANFAATAN DANA BAGI HASIL PAJAK ROKOK
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Rokok yang diterima Pemerintah Daerah
wajib dialokasikan paling sedikit 50% (lima puluh persen)
untuk mendanai kegiatan pelayanan kesehatan
masyarakat dan penegakan hukum;
b. bahwa pemanfaatan Pajak Rokok sebagaimana yang
diatur dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor
52 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2013
tentang Pajak Rokok, dipandang perlu untuk diatur lebih
rinci dalam rangka meningkatkan ketepatan dan
efektifitas pencapaian sasaran yang menjadi tujuan
earmarking;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Bantaeng tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan
Dana Bagi Hasil Pajak Rokok;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 1822)
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor
76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3613) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 39 Tahun 2007 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 105, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4755);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 4438);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
Dokumentasi dan Informasi Hukum|162
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, (Lembran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58 );
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
310);
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.07/2013
tentang Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran Pajak
Rokok (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 1007);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi SelatanNomor 8
Tahun 2013 tentang Pajak Rokok (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Tahun2013 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 273);
12. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 52 Tahun
2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun2013 tentang
Pajak Rokok (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Tahun 2013 Nomor 52);
13. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 65 Tahun
2014 tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Pajak Rokok
(Berita Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2014
Nomor 65);
14. Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2014 tentang
Penggunaan dan Pembagian Dana Bagi Hasil Pajak Rokok
(Berita Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2014 Nomor
191);
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2015.
NOMOR 29 TAHUN 2015
19
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat