Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 76 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas Dinas Perikanan Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Bupati Tabalong Nomor 58 Tahun 2016 tentangKedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fun gsi, Serta Tata Keija Dinas Perikanan Kabupaten Tabalong sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 64 Tahun 2020, perlu menyesuaikan uraian tugas pejabat di lingkungan Dinas Perikanan
Kabupaten Tabalong, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 76 Tahun 2017 tentang uraian tugas Pejabat di Lingkungan Dinas Perikanan Kabupaten Tabalong.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 11 Tahun 2017; Permen Kelautan dan Perikanan Nomor
26/PERMEN-KP/2016; Perda Kab. Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Perbup Tabalong Nomor 58 Tahun 2016; Perbup Tabalong Nomor 76 Tahun 2017.
Ketentuan dalam Pasal 1 Peraturan Bupati Tabalong Nomor 76 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pejabat di Lingkungan Dinas Perikanan Kabupaten Tabalong diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Bupati Tabalong Nomor 76 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pejabat di Lingkungan Dinas Perikanan Kabupaten Tabalong
15 halaman; Lampiran 11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 7 Tahun 2008
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur OrganisasiPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Salatiga
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa setelah diadakan evaluasi kelembagaan dalam
upaya optimalisasi, efisiensi, dan efektivitas
penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah yang
menjadi lingkup tugas pokok dan fungsi Sekretariat
Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, perlu dilakukan penataan kembali terhadap
organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah dan
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
dengan menitikberatkan pada rumpun urusan
pemerintahan, analisis beban kerja, dan pengelolaan
anggaran berbasis kinerja;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a,
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Salatiga, dipandang sudah tidak sesuai
dengan perkembangan kebutuhan dan keadaan
sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Salatiga.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun
2008.
Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Salatiga
Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Salatiga
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Peraturan Daerah Kota Salatiga
Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Salatiga
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota, maka perlu menetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1605); Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 90).
KETENTUAN UMUM; KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI; URAIAN TUGAS DAN FUNGSI; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; TATA KERJA; PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2019.
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat , dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TIDAK ADA
12 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Utara Nomor 7 Tahun 2013
SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DPRD-ORGANISASI DAN TATA KERJA-PERUBAHAN
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2013 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara, Pasal 24
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Pasal 14 ayat (1) serta Pasal 130 ayat (1)
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah beebrapa kali
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; dan penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang urusan pengelola perbatasan dan Unit Layanan Pengadaan sebagai lembaga
yang memberikan pelayanan di bidang urusan pengelola perbatasan dan pengadaan barang/jasa di lingkungan Provinsi Maluku Utara diwadahi oleh Sekretariat Daerah, maka Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara perlu dilakukan perubahan; sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara.
Dasar hukum peraturan daerah ini antara lain yaitu Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur mengenai penambahan beberapa Pasal dalam Perda Nomor 6 Tahun 2008 yaitu pada Bab IV Pasal 9 ayat (1) angka 1 huruf a, Pasal 9 ayat (1) angka 2 huruf b, pada bagian layanan pengadaan dan bagan struktur organisasi Biro Pemerintahan Umum dan Biro Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara. Peraturan ini terdiri dari 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2013.
PERATURAN DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA NOMOR 6 TAHUN 2008.
8 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Selatan Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Buton Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah, maka berdasarkan hasil penyederhanaan struktur organisasi Inspektorat Daerah Kabupaten Buton Selatan, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa Peraturan Bupati Buton Selatan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Buton Selatan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum, maka perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Buton Selatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih, dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5563);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indoensia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2012 tentang Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian dan Angka Kreditnya;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Kedalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhaaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2021 Nomor 546);
11. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daeah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan.
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan Bab VI Tata Kerja Bab VII Ketentuan Peralihan Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Uraian Tugas serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Buton Selatan
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma No. 7 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kab. Seluma Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kab. Seluma No. 16 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan pemerintah terhadap masyarakat di Kabupaten Seluma sesuai dengan prinsip otonomi daerah yang luas dan bertanggungjawab, maka perlu merubah dan menata kembali susunan organisasi dan tata kerja Lembaga Teknis dilingkungan pemerintah Kabupaten Seluma;
b. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, pembentukan organisasi perangkat daerah ditetapkan dengan peraturan daerah dengan berpedoman pada peraturan pemerintah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 16 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Kabupaten Seluma.
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 16 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Kabupaten Seluma (Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2007 Nomor 16) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2009.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 7 Tahun 2018
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN KONAWE UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2018/No. 207
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara menyebutkan bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja ditetapkan dengan Peraturan Bupati; maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Konawe Utara.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH 3. KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI 4. TUGAS DAN FUNGSI 5. TATA KERJA 6. KBPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN 7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2018.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa pembentukan dan susunan Perangkat
Daerah dilakukan dalam rangka penyelenggaraan
urusan Pemerintahan Daerah untuk melindungi,
melayani, memberdayakan, dan menyejahterakan
masyarakat; bahwa dalam rangka menindaklanjuti hasil
evaluasi kelembagaan yang didasarkan pada
prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran sesuai
dengan kondisi dan kebutuhan di Daerah, perlu
dilakukan penataan Perangkat Daerah melalui
penggabungan Perangkat Daerah tertentu sesuai
dengan rumpun urusan pemerintahan yang
menjadi kewenangan Daerah; bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan angka 12 dan angka 15 pada Pasal 1, penghapusan angka 13 Pasal 1, perubahan huruf c, huruf d angka 1, angka 5, angka 12, angka 14, angka 15, angka 16, angka 17, angka 18, huruf e pada Pasal 2, penambahan angka 4 dan angka 5 pada huruf e Pasal 2, perubahan Pasal 5, perubahan ayat (1) Pasal 6, perubahan ayat (1) Pasal 7, penghapusan Pasal 11 dan Pasal 12.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 diubah serta Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4
Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2020 dicabut.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat