Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperkuat upaya pembudayaan
hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit
berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan
masyarakat, mengimplementasikan komitmen
Pemerintah Daerah untuk meningkatkan akses air
minum dan sanitasi dasar yang berkesinambungan
dalam pencapaian Universal Access Tahun 2019,
sehingga perlu menyusun Program Sanitasi Total
Berbasis Masyarakat di Kabupaten Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Semarang tentang Sanitasi Total Berbasis
Masyarakat di Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/Menkes/XI/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, program sanitasi total berbasis masyarakat, penciptaan lingkungan yang kondusif, peningkatan kebutuhan sanitasi total, peningkatan penyediaan sanitasi total, pengelolaan pengetahuan, pembiayaan, pemantauan dan evaluasi, pengembangan rencana kerja dan indikator, peran dan tanggung jawab.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengurangan Sampah melalui Pengendalian Penggunaan Kantong Plastik dan Wadah/Kemasan Makanan dan Minuman di Destinasi Ekowisata Petungkriyono
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan pencapaian target pengurangan Gas Rumah Kaca Provinsi Jawa Tengah sebesar 12.46% (dua belas koma empat puluh enam perseratus) pada Tahun 2020 dari sektor persampahan dan sektor kehutanan dan sesuai ketentuan Pasal 14, Pasal 19, Pasal 23, dan Pasal 55 serta Pasal 56 Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah, dipandang perlu mengatur mengenai pengurangan sampah melalui pengendalian penggunaan kantong plastik dan wadah/kemasan makanan dan minuman di destinasi ekowisata Petungkriyono; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengurangan Sampah Melalui Pengendalian Penggunaan Kantong Plastik Dan Wadah/Kemasan Makanan Dan Minuman Di Destinasi Ekowisata Petungkriyono;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Sasaran
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Wewenang dan Tanggungjawab
Bab V Pengawasan dan Evaluasi
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2017.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Takalar Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DEWAN KETAHANAN PANGAN KABUPATEN TAKALAR
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan
Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan
Pangan dan Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor
02 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Takalar, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Takalar tentang Dewan Ketahanan
Pangan Kabupaten Takalar.
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2004 Nomor 126 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5239);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
227, Tambahan Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor 5360);
4. Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun1988 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002, tentang
Ketahanan Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4254);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
SALINAN
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Ketahanan dan Gizi;
10. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan
Ketahanan Pangan;
11. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
43/Permen/OT.140/10/2009 Tahun 2009 tentang
Penganekaragamaan Konsumsi Pangan Berbasisi Sumber
Daya Lokal;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 07 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Takalar.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN, TUGAS, SUSUNAN ORGANISASI
BAB III
TATA KERJA
BAB IV
PEMBIAYAAN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2017.
NOMOR 18 TAHUN 2017
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol No. 18 Tahun 2017
RENCANA AKSI DAERAH-PENYEDIAAN AIR MINUM-PENYEHATAN LINGKUNGAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH PENYEDIAAN AIR MINUM DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN KABUPATEN BUOL TAHUN 2015-2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung pencapaian program Nasional tersebut, pemerintah daerah Kabupaten Buol perlu mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing dalam sebuah penyusunan dokumen rencana aksi daerah penyediaan air minum dan penyehatan lingkungan kabupaten Buol Tahun 2015-2019;
Bahwa berdasarkan ketentuan RPJMN 2015-2019 Pemerintah telah menetapkan program pembangunan nasional akses universal air minum dan sanitasi Tahun 2019 melalui layanan penyediaan air minum yang aman dan sanitasi yang layak pada tahun 2019; Bahwa dengan berlakunya UU No. 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, rencana aksi daerah penyediaan air minum dan penyehatan lingkungan perlu ditetapkan dengan Perbup;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perbup Buol tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Tahun 2015-2019.
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana dimaksud telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 5 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan dan pendanaan, pemantauan dan evaluasi dan dokumen.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman, Penjelasan : - hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan kesadaran masyarakat tentang arti pentingnya hidup sehat, perlu melaksanakan pemicuan dengan gerakan masiv kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kayong Utara. Untuk memperkuat upaya perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar, Pemerintah Daerah perlu mengatur penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan yang terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69/Menkes/ Per/IX/2011, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Sasaran, Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, Tanggungjawab dan Peran Pemerintah Daerah, Strategi dan Tahapan Penyelenggaraan, Verifikasi, Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2017.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang No. 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT
ABSTRAK:
Dalam rangka memperkuat perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan masyarakat, serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar, perlu menyelenggarakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ( STBM); mengingat keputusan Menteri Kesehatan Nomor 825/Menkes/SK/IX/2008 tentang Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat maka perlu menetapkan peraturan Bupati Tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
UU Nomor 1 Tahun 2007; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 82 Tahun 2011; PP Nomor 38 Tahun 2007; Perpres Nomor 72 Tahun 2012; Permenkes 492/Menkes/Per/IV /2010; Permenkes Nomor
1144/Menkes/Per/VIII/2010; Permenkes Nomor 2269/Menkes/Per/XI/2011; Surat Edaran Gubernur Sumatera Selatan Nomor 039/SE/DINKES/2015; Perda Nomor 39 Tahun 2008; Perda Nomor 09 Tahun 2016.
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) adalah Pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan. Pemicuan adalah cara untuk mendorong perubahan perilaku higiene dan sanitasi individu atau masyarakat atas kesadaran sendiri dengan menyentuh perasaan, pola pikir, perilaku, dan kebiasaan individu atau masyarakat. STBM berpedoman pada Pilar STBM yang terdiri atas perilaku Stop Buang AirBesar Sembarangan; Cuci Tangan Pakai Sabun; Pengelolaan Air Minum dan Makanan rumah Tangga; Pengamanan Sampah Rumah Tangga; dan
Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2017.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD NOMOR 16 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IZIN PEMANFAATAN AIR LIMBAH KE TANAH UNTUK APLIKASI PADA TANAH DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan
Menteri Lingkungan Hidup Nomor 01 Tahun 2010 tentang Tata
Laksana Pengendalian Pencemaran Air, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Izin Pemanfaatan Air Limbah ke Tanah
untuk Aplikasi pada Tanah di Kabupaten Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang izin
Lingkungan;
5. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 1
Tahun 2010 tentang Tata Laksana Pengendalian
Pencemaran Air;
6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2008
tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian
Pencemaran Air di Provinsi Jawa Timur;
7. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 72 Tahun 2013
tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Industri dan/atau
Kegiatan Usaha lainya sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 52 Tahun 2014.
1. Izin Pemanfaatan Air Limbah ke Tanah untuk Aplikasi pada Tanah bertujuan
untuk menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup dari dampak terjadinya
pencemaran dan atau kerusakan lingkungan akibat pemanfaatan air limbah
ke tanah untuk aplikasi pada tanah;
2. Setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan dan akan
memanfaatkan air limbah ke tanah untuk aplikasi pada tanah wajib memiliki
Izin Pemanfaatan Air Limbah ke Tanah untuk Aplikasi pada Tanah dari Bupati;
3. Masa berlaku Izin Pemanfaatan Air Limbah ke Tanah untuk Aplikasi pada
Tanah ditetapkan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang
untuk masa jangka waktu berikutnya;
4. Pembinaan terhadap pelaksanaan Izin Pemanfaatan Air Limbah ke Tanah untuk
Aplikasi pada Tanah dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup. Sedangkan, Pengawasan terhadap pelaksanaan Izin Pemanfaatan Air Limbah ke Tanah untuk Aplikasi pada Tanah dilaksanakan oleh PPLHD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2017.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 18 Tahun 2014 tentang Pembentukan Komisi Penilai Analisis Mengenai dampak Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Untuk menyesuaikan nomenklatur Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, maka perlu dilakukan
perubahan terhadap ketentuan mengenai perangkat daerah yang menangani urusan di bidang analisis
mengenai dampak lingkungan dan susunan keanggotaan Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin. Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 18.a Tahun 2014 tentang Pembentukan Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Kabupaten
Musi Banyuasin, dipandang perlu untuk diubah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 2012; PermenLH No. 8 Tahun 2006; PermenLH No. 5 Tahun 2008; PermenLH No. 15 Tahun 2010; PermenLH No. 5 Tahun 2012; PermenLH No. 16 Tahun 2012; PermenLH No. 18 Tahun 2013; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Musi Banyuasin No. 63 Tahun 2016.
Materi pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur mengenai Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 18.a Tahun 2014 tentang Pembentukan Komisi Penilai
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin (Lembaran Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2014 Nomor 347a), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 angka 5 diubah,
2. Ketentuan Pasal 2 ayat (1) diubah dan lampiran dihapus
serta ayat (2) diubah,
3. Ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (3) diubah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 16 Tahun 2017
PERUBAHAN TARIF JENIS RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN WAJIB RETRIBUSI INDUSTRI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2017 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN TARIF JENIS RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN WAJIB RETRIBUSI INDUSTRI
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 155 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tarif Retribusi paling lama 3 (tiga tahun dapat ditinjau kembali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan pertumbuhan ekonomi;
b. bahwa indeks harga tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Wajib Retribusi Industri yang dikelola pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sudah tidak sesuai lagi dengan indeks harga dan perkembangan pertumbuhan ekonomi sehingga perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Jenis Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Wajib Retribusi Industri.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; dan Perda Kab. Sorong Nomor 7 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Besaran Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Wajib Retribusi Industri; Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Wajib Retribusi Industri; Pemanfaatan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 7 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
-
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 15 Tahun 2017
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PEMBENTUKAN BANK SAMPAH DI KABUPATEN LANGKAT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2017/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Bank Sampah di Kabupaten Langkat
ABSTRAK:
Bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam;
Bahwa agar pengelolaan sampah dapat dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir sesuai dengan prinsip yang berwawasan lingkungan sehingga tidak menimbulkan dampak negative terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan, memberikan manfaat secara ekonomi, serta dapat mengubah perilaku masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada teks diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Langkat tentang Pembentukan Bank Sampah di Kabupaten Langkat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013 dan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan Bank Sampah di Kabupaten Langkat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum, Pembentukan, Ruang lingkup, Kedudukan,tugas dan tanggungjawab serta sistem organisasi, Uraian tugas dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2017.
7 Hlm, Lampiran: 8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat