PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2023 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang dan pasal 177 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk
memperoleh persetujuan bersama ;
b. bahwa Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan
merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan ke dalam
perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan
Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah
disepakati antara Pemerintah Daerah dengan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 6 bulan September tahun 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2023.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 ;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822 ) ;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286) sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan
Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang
Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas
Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor Nomor 134,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6516);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas
Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka
Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian
Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor Nomor 134, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5495) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);;
6. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lemberan Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
6,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6847);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6178;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 927);
15. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
211/PMK.07/2022 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019
Tentang Pengelolaan Dana Bagi Basil, Dana Alokasi Umum,
Dan Dana Otonomi Khusus (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 1334);
16. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 212
/PMK.07 /2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah
dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang
ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1335);
17. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
218/PMK.07/2022 tentang Perubahan Rincian Dana Bagi
Hasil Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 1367);
18. Peraturan Gubernur Nomor 346/I/Tahun 2023 tentang
Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah
Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2023;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 9 Tahun 2016
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone
Nomor 7 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bone Tahun 2005-2025
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 9) ;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2017 Nomor 2) ;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun 2021
tentang perubahan atas Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2021);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun 2021
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun 2021);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun 2021
tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk membiayai
penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kabupaten Bone Tahun 2024 (Lembaran
Daerah Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun 2021);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 4 Tahun 2022
tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten
Bone Tahun 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone
Tahun 2022 Nomor 4);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2023
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bone
Tahun 2023-2042 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone
Tahun 2023 Nomor 1);
26. Peraturan Bupati Bone Nomor 32 Tahun 2022 tentang
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
(Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2022 Nomor 34);
Pasal 1 : Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan
Pasal 2 : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023
Pasal 3 : Anggaran pendapatan daerah sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 4 : Pendapatan asli daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3
Pasal 5 : Anggaran belanja daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
Pasal 6 : Belanja operasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a,
Pasal 7 : Anggaran pembiayaan daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
Pasal 8 : Penerimaan pembiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a
Pasal 9 : Dalam keadaan darurat termasuk keperluan mendesak
Pasal 10 : Uraian lebih lanjut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
Pasal 11 : Bupati menetapkan peraturan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
Pasal 12 : Peraturan daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2023.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Merangin Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
Masa jabatan Bupati Merangin dan Wakil Bupati Merangin Periode 2018-2023 akan berakhir pada tanggal 21 September 2023 dan akan ditunjuk Penjabat Bupati Merangin untuk mengisi kekosongan Kepala Daerah; sampai dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Merangin definitif agar pembangunan daerah di Kabupaten Merangin tetap terselenggara dengan baik, diperlukan adanya dokumen Rencana Pembangunan Daerah; berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah, maka perlu ditetapkan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2024-2026; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b dan c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2024-2026.
UU Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965; UU Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 6 Tahun 2023; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 21 Tahun 2021; PP Nomor 19 Tahun 2022; Perpres Nomor 59 Tahun 2017; Perpres Nomor 18 Tahun 2020; Permendagri Nomor 60 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 59 Tahun 2021; Perda Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2013; Perda Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2021; Perda Kab Merangin Nomor 03 Tahun 2008; Perda Kab Merangin Nomor 04 Tahun 2014; Perda Kab Merangin Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Merangin Tahun 2024-2026 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, sistematika dan fungsi Rencana Pembangunan Daerah, pengendalian dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
Lampiran: 10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulukumba Nomor 4 Tahun 2023
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN 2023 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan
pemerintahan daerah yang efektif dan efisien melalui
penataan kembali Perangkat Daerah demi terwujudnya
kesejahteraan masyarakat di Daerah;
b. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 2
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021
tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu, Peraturan Presiden Nomor 78
Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Daerah
dan1
Surat Badan Riset dan Inovasi Nasional Republik
Indonesia Nomor B-453/I/OT.00.00/7 /2023 Hal
Pertimbangan Pembentukan Badan Riset dan Inovasi
Daerah Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Provinsi
Sulawesi Selatan serta untuk mewujudkan organisasi
perangkat daerah yang tepat fungsi, tepat proses dan
tepat ukuran, perlu dilakukan penataan kelembagaan
Perangkat Daerah dengan mengubah dan meninjau
kembali Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 14
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba
tentang Perubahan ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor
14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah;
l. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Pera tu ran
Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang
Sadan Riset dan Inovasi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 192);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021
tentang Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (Serita Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 885);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2023
tentang Pembentukan, Pedoman, dan Nomenklatur
Sadan Riset dan Inovasi Daerah (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 435);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Bulukurnba Tahun 2016 Nomor 14) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 1 Tahun 2021
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2021
Nomor I);
PASAL 1 : Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2016 Nomor 14) yang telah
beberapa kali diubah dengan Peraturan Daerah
PASAL 4 : Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Perangkat Daerah dengan
susunan
PASAL II : Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat
Pengawas dan Pejabat Fungsional pada Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
6
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan NO. 4, BN 2024 (53) : 6 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tentang Kelas Jabatan
ABSTRAK:
Penataan organisasi dan penyederhanaan birokrasi r Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 4 Tahun 2023 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, perlu menetapkan kelas jabatan. Hasil evaluasi jabatan di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Keuangan.
UUD Tahun 1945, UU Nomor 39 Tahun 2008, Perpres Nomor 73 Tahun 2020, Perpres Nomor 63 Tahun 2023, Permenko Polhukam Nomor 1 Tahun 2021.
Jabatan Manajerial, Jabatan Nonmanajerial, Jabatan Lainnya, Kelas Jabatan Manajerian, Kelas Jabatan Fungsional, Kelas Jabatan Pelaksana.
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2024.
Permenko Polhukam Nomor 3 Tahun 2018.
16
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi dan Tata kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Nomor 4 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP NO. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2023; Pergub No. 4 Thun 2022;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Desa.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2024.
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 4 TAHUN 2022
133 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat
(1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap
Desa di Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.07/2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rincian Dana Desa untuk setiap Desa di Daerah Tahun Anggaran 2016 dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan:
a. alokasi dasar; dan
b. alokasi formula yang dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis masing-masing desa. Rincian Dana Desa untuk setiap Desa di Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2016.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2014
rute - tonase angkutan bahan galian - letusan gunung merapi
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2014/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas peraturan Bupati Magelang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rute dan Tonase Angkutan Bahan Galian Akibat Letusan Gunung Merapi di Kawasan Merapi Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengurangi dampak
penambangan khususnya terkait dengan kerusakan
fasilitas jalan dan jembatan akibat letusan Gunung
Merapi di Kawasan Merapi, perlu diatur rute dan
tonase angkutan barang curah/bahan galian; bahwa Peraturan Bupati Magelang Nomor 3 Tahun
2011 tentang Rute dan Tonase Angkutan Bahan
Galian Akibat Letusan Gunung Merapi di Kawasan
Merapi Kabupaten Magelang (Berita Daerah
Kabupaten Magelang Tahun 2011 Nomor 9) sudah
tidak sesuai dengan perkembangan keadaan,
sehingga perlu diubah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Magelang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rute
dan Tonase Angkutan Bahan Galian Akibat Letusan
Gunung Merapi di Kawasan Merapi Kabupaten
Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Keputusan Dirjen Perhubungan Darat Nomor AJ.
307/217/DRJP/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bupati Magelang Nomor 3 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghapusan Pasal 1, penghapusan Pasal 2 ayat (1), perubahan ayat (2) huruf c Pasal 2, perubahan Pasal 4, perubahan lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2014.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 3 Tahun 2011 diubah.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2012/No. 4 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Pola Pengelolaan Keuangan bisnis yang sehat, tertib, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan maka diperlukan Pedoman Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Banjarnegara; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 937 Tahun 2011; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 938 Tahun 2011;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Banjarnegara. Hal-hal yang diatur antara lain tentang azas umum penatausahaan keuangan BLUD, Pejabat Pengelola Keuangan BLUD, pelaksanaan anggaran BLUD, kerjasama BLUD dengan pihak lain, pengadaan barang/jasa dan Unit Pengadaan RSUD serta pembinaan dan pengawasan keuangan BLUD. Rincian lebih lanjut sebagaimana dalam Lampiran atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2012.
79 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat