Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Merangin Tahun 2024-2026 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, sistematika dan fungsi Rencana Pembangunan Daerah, pengendalian dan evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat