PENAMBAHAN - TUGAS - POKOK - FUNGSI - DAN - RINCIAN - TUGAS - UNIT - SEKRETARIS/KEPALA - BAGIAN - TATA - USAHA - DAN - SUBBAGIAN - TATA - USAHA - PADA - ORGANISASI - PERANGKAT - DAERAH/UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DINAS - DAN - BADAN - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - PROVINSI - JAWA - BARAT
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 48, BD 2015/48 seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penambahan Tugas Pokok, Fungsi, dan Rincian Tugas Sekretaris/Kepala Bagian Tata Usaha dan Subbagian Tata Usaha pada Organisasi Perangkat Daerah/ Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Badan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Bara
ABSTRAK:
Bahwa perlu diatur mengenai penambahan tugas pokok, fungsi, dan rincian tugas unit pada Sekretaris/Kepala Bagian Tata Usaha dan Kepala Subbagian Tata Usaha pada Organisasi Perangkat Daerah/Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Badan di dilingkugan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan ditetapkan dengan Pergub Jabar.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Penambahan Tugas Pokok, Fungsi, dan Rincian Tugas Unit Sekretaris/Kepala Bagian Tata Usaha dan Subbagian Tata Usaha pada Organisasi Perangkat Daerah/Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Bdan di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Ketentuan Umum, Sekretasiat/Bagian Tata Usaha/ Subbagian Tata Usaha, Penambahan Tugas Pokok, Fungsi, dan Rincian Tugas Unit, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2015.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
12 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 44 Tahun 2015
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 27 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Di Lingkungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel
ABSTRAK:
Menindaklanjuti ketentuan Pasal 46 ayat (1) huruf g Perda No. 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Perda No. 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Prov. Sumsel, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 5 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan organisasi, uraian tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan dan kedudukan, PUTD Museum Negeri Sumsel, UPTD Taman Wisata Kerajaan Sriwijaya, UPTD Taman Budaya Sriwijaya, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2015.
Mencabut Pergub No. 27 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Prov. Sumsel
16 hlm, Lampiran : 3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 44 Tahun 2015
PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, LD.2015/44
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pembentukan Unit Layanan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2014, perlu disesuaikan dengan kebutuhan, efektifitas kelembagaan, dan dilakukan penataan terhadap Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
-Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999;
-Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;
-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
-Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000;
-Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
-Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014;
-Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012.
-PEMBENTUKAN;
-KEDUDUKAN, TUGAS DAN KEWENANGAN;
-ORGANISASI;
-TATA KERJA;
-SISTEM INFORMASI;
-TAMBAHAN PENGHASILAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah 38 Tahun 2012 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2014
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 43 Tahun 2015
Bagian Kedua Pasal 104 sampai dengan Pasal 117 Pergub No. 58 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat DPRD sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub No. 59 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Perwakilan Pemerintah Provinsi Sumsel
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda No. 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Keenam atas Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Prov. Sumsel, telah dibentuk Badan Perwakilan Pemerintah Prov. Sumsel. Untuk tertib pelaksanaan ketentuan Pasal 54 E sampai dengan Pasal 54 H Perda No. 6 Tahun 2015, maka perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 1999; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 6 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang uraian tugas dan fungsi Badan Perwakilan Pemerintah Prov. Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2015.
Mencabut Bagian Kedua Pasal 104 sampai dengan Pasal 117 Pergub No. 58 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat DPRD sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub No. 59 Tahun 2014
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 43 Tahun 2015
BADAN PENGAWAS RUMAH SAKIT PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, LD.2015/43
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2013 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Kalimantan Tengah
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2014.
PEMBENTUKAN; KEDUDUKAN, TUGAS DAN WEWENANG; KEANGGOTAAN; SEKRETARIAT; TATA KERJA; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PENDANAAN.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2015.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 43 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan formasi pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dapat dilakukan melalui mutasi pegawai negeri sipil ke lingkungan Pemerintah Daerah; bahwa untuk mendapatkan pegawai yang berkualitas dan profesional melalui mutasi pegawai ke lingkungan Pemerintah
Provinsi Kalimantan Selatan, dipandang perlu untuk mengatur prosedur dan persyaratan mutasi pegawai negeri sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil ke Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 159 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 028 Tahun 2009;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL KE LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Persyaratan; 3. Prosedur Mutasi; 4. Kewenangan; 5. Lain-Lain; 6. Ketentuan Peralihan; 7. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 42 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 28 Tahun 2014 tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Penunjukan Pelaksana Harian
ABSTRAK:
Apabila pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta berhalangan tetap atau sementara, agar tugas-tugas organisasi tetap berjalan optimal maka perlu adanya pengangkatan Pelaksana Tugas atau penunjukan Pelaksana Harian.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 tahun 2005, Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 tahun 2014, Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 11 tahun 2014, Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 tahun 2014, Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 13 tahun 2014, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Penunjukan Pelaksana Harian yang diubah, yaitu ditambahkan Pasal I dan Penambahan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2015.
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 28 Tahun 2014 tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Penunjukan Pelaksana Harian
4 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 42 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Pengelolaan Informasi dan Aplikasi Pendapatan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada wajib pajak yang berbasis teknologi informasi di pandang perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Pengelolaan Informasi dan Aplikasi Pendapatan, yang menurut ketentuan Pasal 79 ayat (2) Perda No. 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Prov. Sumsel, pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas diatur dengan Pergub.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 1999; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 5 Tahun 2015; Perda No. 3 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang organisasi dan tata kerja UPTD Pusat Pengelolaan Informasi dan Aplikasi Pendapatan pada Dinas Pendapatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan dan kedudukan, tugas dan susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2015.
10 hlm, Lampiran : 1 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 41 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas Dinas Pendapatan Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu diadakan perubahan terhadap uraian tugas dan fungsi pada Bidang Pengembangan Sistem Informasi dan Pengolahan Pendapatan Daerah, serta Seksi Analisa Sistem dan Pengembangan Informasi. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 5 Tahun 2015; Pergub No. 32 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai uraian tugas dan fungsi Bidang Pengembangan Sistem Informasi dan Pengolahan Pendapatan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2015.
Mengubah sebagian Pergub No. 32 Tahun 2008 tentang Uraian TUgas dan Fungsi Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 41 Tahun 2015
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PANTI SOSIAL BINA LARAS PAMBELUM PADA DINAS SOSIAL PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, LD.2015/41
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Panti Sosial Bina Laras Pambelum Pada Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu ditetapkan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011.
PENETAPAN DAN KEDUDUKAN;
SUSUNAN ORGANISASI;
TUGAS DAN FUNGSI;
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU;
TATA KERJA;
KEPEGAWAIAN;
PEMBIAYAAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2015.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat