Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Air Minum Tahun 2019 dan Tahun 2021 pada Perusahaan Daerah Air Minum "Tirta Agung" Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa tarif air minum pada Perusahaan Daerah Air Minum "Tirta Agung" Kab Temanggung yang berlaku saat ini sudah tidak sesuai dengan beban biaya yang ditanggung, sehingga perlu ditetapkan besaran tarif air minum yang baru; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 62 Perda Kab Temanggung No 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kab Temanggung No 4 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kab Temanggung, Bupati menetapkan tarif air minum berdasarkan usulan Direksi setelah disetujui oleh Dewan Pengawas dan dikonsultasikan kepada DPRD; bahwa berdasarkan Surat Ketua DPRD Kab Temanggung Nomor 170/522, perihal rekomendasi kenaikan tarif, DPRD Kab Temanggung memberikan persetujuan penyesuaian tarif air minum PDAM "Tirta Agung" Kab Temanggung Tahun 2019, 2020 dan Tahun 2021 sesuai usulan Direktur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Air Minum Tahun 2019, 2020, dan Tahun 2021 pada Perusahaan Daerah Air Minum "Tirta Agung" Kab Temanggung;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 1974; UU No 17 Tahun 2003; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 121 Tahun 2015; PP No 122 Tahun 2015; PP No 54 Tahun 2017; Perda Kab Temanggung No 4 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran tarif yang tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Temanggung Nomor 8 Tahun 2015 tentang Tarif Air Minum Tahun 2015 dan 2016 pada Perusahaan Daerah Air Minum Tahun 2015 dan 2016 pada Perusahaan Daerah Air Minum "Tirta Agung" (PDAM) Kab Temanggung dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN KERINCI TAHUN 2021 NOMOR 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DEWAN PENGAWAS, DIREKSI DAN
KEPEGAWAIAN PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA SAKTI
KABUPATEN KERINCI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengoptimalkan pengelolaan
Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sakti Kabupaten
Kerinci yang efektif dan efisien;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 6 Tahun
2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum
Tirta Sakti, perlu adanya pengaturan lebih lanjut
mengenai Dewan Pengawas, Direksi, dan Karyawan
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sakti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentan Pengangkatan
dan Pemberhentian Dewan Pengawas, Direksi dan
Kepegawaian Perusahaan Umum Daetrah Air Minum
Tirta Sakti Kabupaten Kerinci;
1. Undang-Undang Nomor 58 Tahun 1958 tentang penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 21 Tahun 1957 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Swantantra Tingkat II dalam Lingkungan Daerah Swantantra Tingkat I Sumatera Tengah sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1643);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
3. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan undang-undang nomor 15 tahun 2019 tentang
perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011
tantang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Nomor 5657);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 690-1572 Tahun 1985 tentang ketentuan-ketentuan pokok badan pengawas, direksi dan kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum;
9. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh diperusahaan;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris Dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 700);
11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum;
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 153 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Barang Daerah yang Dipisahkan;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 6 Tahun 2020 tentang PERUMDA Air Minum Tirta Sakti (Lembaran Daerah Nomor 6 Tahun 2020);
PERATURAN BUPATI TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DEWAN PEGAWAS, DIREKSI DAN KEPEGAWAIAN PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA SAKTI KABUPATEN KERINCI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
30
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 30 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kandilo Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum dalam pelayanan kepada masyarakat, perlu dilakukan penataan Organisasi dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum
UU No.27 Tahun 1959; UU no 12 Tahun 2011; UU No23 Tahun 2014
Peraturan ini mengatur tentang erusahaan Daerah Air Minum Tirta Kandilo yang selanjutnya disingkatPDAM adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bertujuan untuk memberikan pelayanan air bersih berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2015.
Perbup Paser No.100 Tahun 2014
22 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD.2020/NO.31, LL Kota Singkawang : 6 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA BADAN USAHA MILIK DAERAH KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah perlu menetapkan Peraturan walikota tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah Kota Singkawang
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.12 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, PP No.54 Tahun 2017, Permendagri No.13 Tahun 2006,
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum; Prinsip, etika dan kebijakan, Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa; Organiasi dan Kewajiban Direksi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
Peraturan Walikota ini memiliki 6 halaman;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau No. 30 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Baubau Kepada PD. Bahteramas Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemenuhan modal dasar PD. Bahteramas Cabang Bau-Bau sebesar Rp. 8.000.000.000,- berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 20/POJK.03/2014 tentang Bank Perkreditan Rakyat;
b. bahwa untuk tertib administrasi dan akuntabilitas penyertaan modal, Pemerintah Daerah kepada PD. Bahteramas, seperti diatur dalam huruf a, perlu ditetapkan mengenai jumlah dan cara penyertaan modal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota mengenai Penyertaan Modal.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2387);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3472) sebagai mana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3790);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3843);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Tujuan Penyertaan Modal Daerah
BAB III Sumber Dana
BAB IV Bentuk dan Besaran Penyertaan Modal Daerah
BAB V Tata Cara Penyertaan Modal
BAB VI Hasil Usaha
BAB VII Ketentuan Peralihan
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 30 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 30, LD 2010/30 seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2006 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Dan Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 30 Tahun 2022
BUMD - PENUGASAN - JAKARTA PROPERTINDO (JAKPRO) - FORMULA E
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2022 NOMOR 72015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2019 Tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) Dalam Penyelenggaraan Kegiatan Formula E
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik dalam penyelenggaraan kegiatan Formula E, Peraturan Gubernur No. 83 Tahun 2019 tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) dalam penyelenggaraan Kegiatan Formula E, perlu diubah sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur No. 83 Tahun 2019 tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) dalam penyelenggaraan Kegiatan Formula E;
UU No. 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibukota NKRI;UU No. 23 Tanun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;PP No. 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah; Pergub No. 83 Tahun 2019 tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) dalam penyelenggaraan Kegiatan Formula E
Peraturan Gubernur ini mengatur perubahan ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penugasan Kepada Persercan Terbatas Jakarta Propertindo (perseroan Daerah) dalam Penyelenggaraan Kegiatan Formula E, yaitu Pasal 1, Pasal 3, Pasal 5 ayat (1), penambahan satu bab diantara BAB VII dan BAB VIII yakni BAB VIIIA KETENTUAN PERALIHAN, di antara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 1 (satu) pasal yakni pasal 10A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2022.
Merubah Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2019 Tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) Dalam Penyelenggaraan Kegiatan Formula E
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 30 Tahun 2023
pedoman - pengeolaan - penyertaan - modal - daerah - kepada - perusahaan - umum - daerah - air - minum - tirta - rangga - kabupaten - subang
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Tahun 2023 No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Lampiran BAB II Huruf E Angka 3 huruf b, poin 16 Permendagri No. 77 Tahun 2020 maka perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Pengelolaan Penyertaan Modal Daerah Kepada PUD Air Minum Tirta Rangga Kab. Subang.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 17 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No.1 Tahun 2022; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Subang No. 6 Tahun 2018; Perda Kab. Subang No. 3 Tahun 2019; Perda Kab. Subang No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Subang No. 4 Tahun 2022; Perda Kab. Subang No. 5 Tahun 2022; Perda Kab. Subang No. 11 Tahun 2022.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Besaran Penyertaan Modal, Alokasi Anggaran Penyertaan Modal, Pertanggungjawaban, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
9 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 31 Tahun 2019
SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS POKOK - FUNGSI - TATA KERJA - RUMAH SAKIT JIWA DAERAH
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, BD.2019/NO.31
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA RUMAH SAKIT JIWA DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan kinerja rumah sakit daerah perlu penataan struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi Rumah Sakit Jiwa Daerah secara menyeluruh;
Ketentuan PP No. 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, memberi kewenangan kepada Daerah untuk melakukan
penataan kembali organisasi Rumah Sakit Khusus Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana
telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana
telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perpres No. 77 Tahun 2015; Permendagri No. 5 Tahun 2017; Permenkes No. 43 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda No. 8 Tahun 2016; Pergub No. 36 Tahun 2016.
Pergub ini mengatur mengenai Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Daerah, meliputi: Pembentukan dan Kedudukan; Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Organisasi; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; Jabatan RSJD Provinsi Jambi;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, maka ketentuan Pasal 250, Pasal 251, Pasal 252, Pasl 253, Pasal 254, Pasal 255, Pasal 256, Pasal 257, Pasal 258, Pasal 259, Pasal 260, Pasal 261, Pasal 262, Pasal 262, Pasal 263, Pasal 264, Pasal 265, Pasal 266, Pasal 267, Pasal 268, Pasal 269 Pergub No. 31 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat, BAPPEDA, Lembaga Teknis Daerah Provinsi Jambi beserta perubahannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
15 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat