Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2010 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MALANG NOMOR 51 TAHUN 2009 TENTANG HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN (HSPK) PEMERINTAH KOTA MALANG TAHUN 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 16 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Perda Nomor 15 Tahun 2001 tentang Pajak Perusahaan Industri Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 172 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 15 Tahun 2001 tentang Pajak Perusahaan Industri Daerah dalam Kabupaten Ogan Komering Ilir perlu dicabut.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaiman telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 15 Tahun 2001.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan No. 16 Tahun 2010
bahwa, dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Hiburan merupakan salah satu jenis
pajak kabupaten
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 32 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 18 Tahun 2008
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBYEK DAN SUBYEK PAJAK;
BAB III
DASAR PENGENAAN TARIF, PERHITUNGAN
DAN WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB IV
TATA CARA PEMUNGUTAN DAN SAAT PAJAK TERUTANG;
BAB V
SURAT TAGIHAN PAJAK;
BAB VI
TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN PAJAK;
BAB VII
KEBERATAN DAN BANDING;
BAB VIII
TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN,
PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN
ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI;
BAB IX
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
BAB X
KEDALUWARSA PENAGIHAN;
BAB XI
PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN;
BAB XII
KETENTUAN KHUSUS;
BAB XIII
PENYIDIKAN;
BAB XIV
KETENTUAN PIDANA;
BAB XV
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2010.
APBDOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota
Mencabut :
PP No. 53 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PP No. 25 Tahun 2004 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
pembentukan desa nanati jaya kecamatan gentuma raya kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2010/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Nanati Jaya Kecamatan Gentuma Raya Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan desa nanati jaya kecamatan gentuma raya kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2010.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 16 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pembangunan Fisik Dan Non Fisik Di Kelurahan Bagi Rukun Warga (RW), Bantuan Operasional Rukun Warga (RW), Bantuan Rukun Tetangga (RT), Bantuan SOsial Organisasi Lainnya Bagi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Dan Karang Taruna Kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Cirebon Tahun 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 16 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
ABSTRAK:
bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai unit ekonomi yang
tidak dapat dipisahkan dari sistem ekonomi daerah, bertujuan
membantu dan menunjang kebijakan umum Pemerintah Daerah
dalam rangka meningkatkan kesejahtaraan masyarakat dengan
mengusahakan bidang ekonomi. Dalam rangka menggali dan mengintensifkan sumber-sumber
penerimaan pendapatan asli daerah dan merangsang potensi ekonomi
masyarakat perlu dibentuk / didirikan Badan Usaha Milik Daerah
(BUMD). Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2004
tentang Badan Usaha Milik Daerah perlu disempurnakan dan
disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
perkembangan jaman.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 5 tahun 1962; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
PEMBENTUKAN;
BAB IV
TEMPAT KEDUDUKAN;
BAB V
KEGIATAN USAHA;
BAB VI
MODAL;
BAB VII
KEPENGURUSAN BADAN USAHA MILIK DAERAH;
BAB VIII
TAHUN BUKU, RENCANA KERJA DAN ANGGARAN;
BAB IX
PENETAPAN DAN PENGGUNAAN LABA BERSIH;
BAB X
PENGGABUNGAN DAN PENGAMBIL ALIHAN;
BAB XI
PEMBUBARAN;
BAB XII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2010.
Dengan berlakunya peraturan daerah ini maka Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun
2004 tentang Badan Usaha Milik Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 16 Tahun 2010
STANDAR BIAYA PELAYANAN KESEHATAN RUJUKAN DAN PEMBAGIAN JASA PELAYANAN KESEHATAN PADA PUSKESMAS DAN JARINGANNYA
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2010/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas dan Jaringannya
ABSTRAK:
a. bahwa pelayanan dasar kepada masyarakat adalah fungsi
pemerintah dalam memberikan dan mengurus keperluan
kebutuhan dasar masyarakat untuk meningkatkan taraf
kesejahteraan rakyat;
b. bahwa untuk optimalisasi pelayanan kesehatan kepada
masyarakat, Puskesmas dan Jaringannya dapat memberikan
pelayanan kesehatan rujukan kepada pasien berdasarkan indikasi
medis;
c. bahwa untuk menjaga dan meningkatkan kwalitas pelayanan
kesehatan kepada masyarakat, pemerintah perlu membuat
pengaturan atas fasilitas jasa pelayanan kesehatan pada
Puskesmas dan Jaringannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Standar Biaya Pelayanan Kesehatan Rujukan dan
Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas dan
Jaringannya.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor
76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 100,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3495);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3826);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4431);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 10);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan
Kitab Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3258);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Tenaga
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3637);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan
dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 150
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4741);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Luwu Utara Nomor 179);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 1 Tahun 2009
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas dan
Jaringannya (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
2009 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Utara Nomor 189).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
STANDAR PEMBIAYAAN
BAB III
PEMBAGIAN JASA MEDIK
BAB IV
KETENTUAN PERALIHAN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2010.
NOMOR 16 TAHUN 2010
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Malang No. 16 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2010 Nomor 2 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat