Perbup Kab. Muna No. 23 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2023 Nomor 16
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien yang diselenggarakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna, perlu mengatur Pedoman Pelaksanaan dan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. Bahwa Kepala Daerah selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah berwenang menetapkan kebijakan tentang Pelaksanaan dan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. Bahwa dengan adanya beberapa penyesuaian dalam pelaksanaan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu melakukan penyempurnaan Peraturan Bupati Muna Nomor 85 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sehingga perlu diganti;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, b, dan c, Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2023, perlu diganti.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001 tentang Pengamanan dan Pengalihan Barang Milik/Kekayaan Negara dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4073);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 248, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6279);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
24. Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung Negara;
25. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
26. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah;
28. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara;
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan
Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 630) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1777);
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
36. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023;
37. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 972);
38. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 144);
39. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 2);
40. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 9).
Dengan adanya Perbup Pedoman APBD ini, tujuan pengelolaan keuangan daerah dimaksudkan agar pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
Jumlah Halaman beserta Lampiran yaitu 366 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 16 Tahun 2023
STANDAR SATUAN HARGA, HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN DAN ANALISIS STANDAR BELANJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN ANGGARAN 2024
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2023 NOMOR 715
Peraturan Bupati (Perbup) tentang STANDAR SATUAN HARGA, HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN DAN ANALISIS STANDAR BELANJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertib administrasi dan terarahnya pelaksanaan penyusunan kebutuhan anggaran dalam Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) serta pedoman lainnya dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2024, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional dan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu disusun Standar Satuan Harga, Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2024;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Rejang Lebong tentang Standar Satuan Harga, Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2024.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6 . Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
10. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
14. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Le bong Tahun 2018 Nomor 133);
15. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 163).
STANDAR SATUAN HARGA, HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN DAN ANALISIS STANDAR BELANJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN ANGGARAN 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
51 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 15 Tahun 2023
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 70 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 31 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Barang Dan Jasa Tahun Anggaran 2023
Mengubah sebagian
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 61 Tahun 2022 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 31 Tahun
2022 tentang Standar Harga Satuan Barang dan
Jasa Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 31 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Barang Dan Jasa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 31 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 61
Tahun 2022 telah ditetapkan Standar Harga Satuan
Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa agar pelaksanaan kegiatan pada Satuan Kerja
Perangkat Daerah dapat berjalan optimal, perlu
dilakukan penyesuaian terhadap beberapa
komponen dalam standar satuan barang dan jasa;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1951; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 8. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016 ; 10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
60/PMK.02/2021; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 ; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9
Tahun 2021 ; 13. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 31 Tahun 2022 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 61 Tahun 2022 ;
Materi Pokok: Ketentuan Lampiran Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor
31 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang dan
Jasa Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 61 Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
Peraturan yang diubah: Lampiran Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor
31 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang dan
Jasa Tahun Anggaran 2023
Halaman: 5 hlm, Lampiran: 13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 15 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Kampar No. 21 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu§ menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
Dasar Hukum Perbup adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 3 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 5 Tahun 2022; Peraturan Bupati Kampar Nomor 51 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) bab dan 8 (delapa) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Kampar Nomor 21 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 (Berita
Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2022 Nomor 21) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 15 Tahun 2023
dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan - petunjuk teknis jaminan perlindungan bagi nelayan dan pembudidaya ikan di laut
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2023 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Jaminan Perlindungan Bagi Nelayan dan Pembudidaya Ikan di Laut Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Pekerjaan sebagai Nelayan dan
Pembudidaya Ikan di laut mempunyai risiko
tinggi dan sangat tergantung pada sumber
daya ikan, kondisi lingkungan, sarana dan
prasarana, kepastian usaha, akses
permodalan, ilmu pengetahuan, teknologi dan
informasi sehingga membutuhkan
perlindungan. Sesuai ketentuan Peraturan Menteri
Kelautan dan Perikanan Nomor 18/PERMENKP/2016 tentang Jaminan Perlindungan atas
Risiko kepada Nelayan, Pembudidaya Ikan,
dan Petambak Garam, maka Pemerintah
Kabupaten Bintan perlu memberikan jaminan
perlindungan kepada nelayan dan
pembudidaya ikan di laut dalam program
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Bintan tentang Petunjuk Teknis Jaminan
Perlindungan Bagi Nelayan dan Pembudidaya
Ikan di Laut dalam Program Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.40 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No.82 Tahun 2019; Permen KKP No.18/PERMEN-KP/2016; Permenaker No.5 Tahun 2021; Permen KKP No.41 Tahun 2022
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Jaminan Perlindungan Bagi Nelayan dan Pembudidaya Ikan di Laut Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Sasaran dan Jenis Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Persyaratan, Pendataan, Penetapan, Pendaftaran, Besaran Iuran Peserta Jaminan Sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2023.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 15 Tahun 2023
Standar/PedomanKesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
Status Peraturan
Mencabut
Pada saat Peraturan Bupati
ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati
ingga Nomor 68 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Jamsostek KP di Kabupaten Lingga dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
bagi pelaku usaha kelautan dan perikanan kabupaten lingga - pedoman pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2023 NOMOR 242
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lingga
ABSTRAK:
Setiap pekerja penerima upah yang bekerja pada pemberi kerja sebagai penyelenggara negara dan pekerja mandiri bukan penerima upah di Kabupaten Lingga, wajib memperoleh jaminan
sosial ketenagakerjaan sebagai upaya perlindungan terhadap pekerja dan keluarganya dari resiko sosial yang disebabkan akibat kecelakaan yang mengancam keselamatan jiwa, kesehatan dan kesejahteraannya. Untuk mewujudkan kelancaran
penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai upaya pemenuhan
kewajiban dalam memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai amanat Pasal 31 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor Tahun 2021
tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program
Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua, maka dipandang perlu
Pemerintah Daerah mewujudkan pertanggungjawaban sosial dengan menetapkan suatu
kebijakan daerah yang keberpihakannya terhadap masyarakat Lingga selaku pekerja baik di sektor publik maupun disektor jasa. Kepedulian dan keberpihakan Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga dalam menetapkan
kebijakan sebagaimana dimaksud pada huruf melalui alokasi anggaran daerah sebagai perlindungan terhadap peserta BPJS
Ketenagakerjaan karena pekerja sebagai peserta
telah berkontribusi dalam penerimaan daerah, maka alokasi anggaran bagi peserta perlu diatur kedalam suatu produk hukum daerah Kabupaten
Lingga. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lingga tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pelaku Usaha Kelautan dan
Perikanan Kabupaten Lingga.
UU No.13 Tahun 2003; UU No.31 Tahun 2003; UU No.31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.45 Tahun 2009; UU No.40 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.24 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.7 Tahun 2016; UU No.1 Tahun 2022; PP No.44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No.82 Tahun 2019; PermenKP No. 18/PERMEN-KP/2016; Permenaker No.5 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati Lingga ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lingga, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang azas,prinsip, sasaran penyelenggaraan, ruang lingkup, dan aturan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati
ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati
Lingga Nomor 68 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Jamsostek KP di Kabupaten Lingga dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2023 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerapan Manajemen Resiko
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk mengelola dan mengendalikan risiko yang berpotensi mengancam keberlangsungan dan pencapaian tujuan organisasi maka perlu diterapkan manajemen resiko; b. bahwa agar dalam penerapan manajemen risiko dapat berjalan efektif dan efisien perlu disusun pedoman penerapan manajemen risiko yang selanjutnya dapat digunakan sebagai dasar untuk menilai tingkat risiko di masing-masing Perangkat Daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huru a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko.
UU No. 33 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014.
Pedoman Penerapan Manajemen Resiko
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 15 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Boalemo No. 7 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
Mencabut
PERBUP Kab. Boalemo No. 18 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD 2023 (15)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 10 Tahun 2000, UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 4 Tahun 2023, PP No 12 Tahun 2023, PP No 15 Tahun 2023, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, PERDA Kab Boalemo No 7 Tahun 2022, PERDA Kab Boalemo No 9 Tahun 2022, Perbup Boalemo No 38 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2023 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pembayaran, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2022 Nomor 18), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 15 Tahun 2023
PERATURAN BUPATI (PERBUP) NO. 1 TAHUN 2023 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2023 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mengoptimalkan kinerja, produktivitas kerja dengan penerapan asas keadilan, proporsionalitas, peningkatan kesejahteraan pegawai dan sebagai bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton utara, perlu diberikan tambahan penghasilan pegawai;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan inovasi dan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara serta seiring dengan agenda reformasi birokrasi untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik, perlu memberikan Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 80 Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan objektif lainnya, dengan memperhatikan kemampuan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KRITERIA PEMBERIAN TPP ASN
BAB III BESARANT PP
BAB IV PEMBERIAN DAN PENGURANGAN TPP ASN
BAB V PENILAIAN TPP PEGAWAI ASN
BAB VI KETENTUAN TPP BAGI PENJABAT DAN PELAKSANA TUGAS
BAB VII PEMBERHENTIAN PEMBERIAN TPP
BAB VIII TATA CARA DAN PROSEDUR PEMBAYARAN
BAB IX MONITORING, EVALUASI DAN PEMBINAAN PEGAWAI
BAB X PENGAWASAN DAN VERIFIKASI TPP
BAB XI PEMBIAYAAN
BAB XII KETENTUANP ENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
-
-
150 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2023 Nomor 256
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 74 Tahun 2022 Tentang Jenis Standar Bellanja Di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang lebih efisien sesuai dengan ketentuan Peraturan yang lebih tinggi, sehingga perlu menetapkan PERBUP
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
PERBUP ini mengatur mengenai perubahan pada ketentuan Lampiran I Peraturan Bupati Natuna Nomor 74 Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
PERBUP ini mengubah Peraturan Bupati Natuna Nomor 74 Tahun 2022
3 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat