Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 16 Tahun 2023

Pedoman Pelaksanaan dan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dengan adanya Perbup Pedoman APBD ini, tujuan pengelolaan keuangan daerah dimaksudkan agar pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Muna
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Raha
Tanggal Penetapan
03 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
03 Juli 2023
Tanggal Berlaku
03 Juli 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2023 Nomor 16
Subjek
APBD - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Muna
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 6 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Perbup Kab. Muna No. 23 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2023

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan