Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD No.8 Seri B 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Bangka Nomor 18 Tahun 1998 tentang Pemberian Surat Izin Tempat Usaha dalam Kabupaten Bangka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 17 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD 2001/Nomor 17 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Majalengka Nomor 5 Tahun 1977 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Apotik Silih Asih di Kabupaten Daerah Tingkat II Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2001.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 15 Tahun 2001
bahwa dalam rangka tertib niaga dan kelancaran distribusi barang agar dapat memenuhi kebutuhan konsumen di Kota Magelang, perlu penataan dan pembinaan pergudangan; bahwa untuk itu, perlu menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah Kota Magelang tentang Pergudangan;
Bedrijfsreglementerings Ordonnantie 1934; Undang-undang Nomor I7 Tahun 1950; Undang-undang Nomor I1 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 23/MPP/Kep/2/1998; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 105/MPP/Kep/2/1998; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 78/MPP/Kep/3/2001; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Penataan Dan Pembinaan Pergudangan
Bab IV Kewenangan Penataan Dan Pembinaan Pergudangan
Bab V Sanksi
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2001.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 14 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
Di Kota Jayapura masih banyak dijumpai Anggota Masyarakat berpendapatan Rendah/Golongan Ekonomi Lemah yang bergerak/melakukan usaha sebagai Pedagang Kaki Lima dengan mempergunakan Fasilitas Pertokoan Umum terbuka di luar Bangunan Pasar dan Pertokoan, sehingga di pandang perlu untuk ditertibkan guna mewujudkan Kota Jayapura sebagai Kota yang Bersih, Rapih, Indah, Manusiawi, Aman dan Nyaman, maka dipandang perlu untuk mengatur tentang Pedagang Kaki Lima di Wilayah Kota Jayapura dengan menerapkan Peraturan Daerah Kota Jayapura.
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1993; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1973; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 1986; Keputusan Menteri Dalam Negeri 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri 175 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Jayapura Nomor 23 Tahun 1998; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jayapura Nomor 21/DPRD-KOTA/PRP/2001.
Dalam peraturan dibahas mengenai obyek dan subyek, pengaturan tempat usaha, pembinaan, retribusi, ketentuan pidana dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2001.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai Peraturan Pelaksanaannya akan ditetapkan dengan Keputusan Walikota.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 12 Tahun 2001
perizinan - USAHA INDUSTRI, PERLUASAN DAN TANDA DAFTAR INDUSTRI
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2001/No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Industri, Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri
ABSTRAK:
bahwa kewenangan Perindustrian, Perdagangan dan Penanaman Modal berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota; bahwa dalarn rangka Pembinaan dan pengawasan sehubungan dengan penataan kelembagaan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 maka pengaturan rnengenai Izin Usaha Industri, lzin Perluasan dan Tanda Daftar Industri perlu diadakan pengaturan lebih lanjut dengan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes;
Kepmenprindag No 148/M/SK/7/1995; SK Mendagri No 43 Tahun 1999; Kepmenperindag No 589/MPP/KEP/10/1999; Kepmenperindag No 590/MPP/KEP/10/1999; Kepmenperindag No 78/MPP/KEP/3/2001; Perda Kab Daerah Tk II Brebes No 12 Tahun 1982; Perda Kab brebes No 28 Tahun 2000; Kep DPRD Kab Brebes No 12/Kpt.DPRD/VIII/2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pemberian izin usaha industri, izin perluasan dan tanda daftar industri, tata cara permintaan izin usaha industri melalui tahap persetujuan prinsip, tata cara permintaan usaha industri (IUI) tanpa melalui persetujuan prinsip, tata cara permintaan izin perluasan, tata cara permintaan tanda daftar industri, penolakan/penundaan terhadap permintaan izin usaha industri melalui tahap persetujuan prinsip, penolakan/penundaan terhadap permintaan izin usaha industri (IUI) tanpa melalui persetujuan prinsip, penolakan/penundaan permintaan tanda daftar industri (TDI), peringatan, pembekuan dan pencabutan, informasi industri, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2001.
18 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 11 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
ABSTRAK:
bahwa kewenangan Perindustrian, Perdagangan dan Penanaman Modal berdasarkan Undang Undang Nomor 22 Tahun 1999 menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota; bahwa dalam rangka pembinaan dan pengawasan usaha perdagangan di Daerah sehubungan dengan penataan kelembagaan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nonor 84 Tahun 2000, maka perlu diadakan pengaturan lebih Janjut mengenai Surat Izin Usaha Perdagangan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes;
UU No 13 Tahun 1950; UU Darurat No 7 Tahun 1955; UU No 3 Tahun 1982; UU No 25 Tahun 1992; UU No 1 Tahun 1995; UU No 9 Tahun 1995; UU No 32 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1999; UU No 34 Tahun 2000; PP No 36 Tahun 1977; PP No 9 Tahun 1999; PP No 10 Tahun 1999; Keppres No 44 Tahun 1999; SKB Mendagri dan Koperasi RI No 56/Th/1971 dan No 103A/KP/V/1971; Keputusan Bersama Mendagri dan Koperasi Ri No 279/KP/VII/1980 dan No 395/KMK.04/1980; Surat Keputusan Menperindag No 402/MPP/Kep/I/1997; Kepmenperindag No 23/MPP/Kep/I/1998; Kepmenperindag No 591/MPP/Kep/X/1999; Keputusan Minimal Bidang Wajib Daftar Perusahaan dan Perdagangan No 12 Tahun 1982; Perda Kab Brebes No 28 Tahun 2000; Kep DPRD No 12/Kpt.DPRD/VIII/2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, surat izin usaha perdagangan (SIUP), tata cara permintaan surat izin usaha perdagangan, penunjukkan pejabat penerbit SIUP, perubahan perusahaan, pelaporan, biaya SIUP, sanksi, ketentuan pengawasan dan pengendalian, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2001.
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir No. 10 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Wajib Daftar Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa kewenangan Perindustrian, Perdagangan dan Penanaman Modal berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 menjadi kewenangan Pcrnerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota: bahwa dalam rangka pembinaan dan pengawasan usaha perdagangan di Daerah sehubungan dengan penataan kelembagaan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000, maka pengaturan mengenai Wajib Daftar Perusahaan yang diatur dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1988 jo Keputusan Menteri Perdagangan RI No 89/KP/V/1989 tentang Usaha atau kegiatan yang dikenakan Wajib Daftar Perusahaan perlu diadakan pengaturan lebih lanjut mengenai Wajib Daftar Perusahaan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes;
UU No 13 Tahun 1950; UU Darurat No 7 Tahun 1955; UU No 3 Tahun 1982; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; Kepmendagri No 43 Tahun 1999; Kepmenperindag No 78/MPP/KEP/III/2001; Perda Kab Tingkat II Brebes No 12 Tahun 1982; Perda Kab Brebes No 2 Tahun 2000; Kep DPRD Kab Brebes No 12/Kpt.DPRD/VIII/2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tujuan dan sifat, kewajiban dan waktu pendaftaran, pelaksanaan pendaftaran perusahaan, perubahan dan penghapusan, biaya wajib daftar perusahaan, perselisihan dan penyelesaian, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2001.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Pupakencana Brebes
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Permendagri No 30 Tahun 2000 tentang Pedoman Pengelolaan perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat dan dikeluarkannya Keputusan Direktur BI No 32/35/Kep/Dir Tahun 1999 tentang Bank Perkreditan Rakyat, maka Perda Kab Daerah Tingkat II Brebes No 14 Tahun 1995 dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi saat ini; bahwa sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu ditetapkan dengan Perda Kab Brebes;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1962; UU No 7 Tahun 1992; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; PP No 6 Tahun 1975; Keppres No ... Tahun 1999; Kepmendagri No 30 Tahun 2000; Kepmenkeu No .../KMK.019/1993; Kep Direktur BI No 3238/Dir tanggal 12 Mei 1999; Perda Kab Brebes No 31 Tahun 2000; Perda Kab Brebes No 5 Tahun 2001; Kep DPRD Kab Brebes No 10/Kpt.DPRD/VII/2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama dan tempat kedudukan, azas, maksud dan tujuan, tugas dan usaha, modal, direksi dan dewan pengawas, dana pensiun dan tunjangan hari tua, rencana kerja dan anggaran, tahun buku dan perhitungan tahunan, penetapan dan penggunaan laba bersih, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, kerjasama, pembinaan, pembubaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2001.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 6 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD No.3 Seri C 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pertambangan Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat