Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja yang Didaftarkan ke Dalam Jaminan Kesehatan Nasional oleh Pemerintah Daerah beserta Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja yang Diberikan Bantuan Iuran dengan Manfaat Pelayanan di Ruang Perawatan Kelas III oleh Pemerintah Daerah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat
memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan
meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat
Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur; bahwa untuk menjaga kualitas dan kesinambungan program
jaminan kesehatan pada peserta Pekerja Bukan Penerima
Upah dan Bukan Pekerja dengan manfaat pelayanan di ruang
perawatan kelas III perlu sinergisitas dalam pendanaan dan
pelayanan kesehatan; bahwa untuk meningkatkan kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten
Sukoharjo, Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2020 tentang
Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan bagi
Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan
Pekerja yang Didaftarkan ke dalam Jaminan Kesehatan
Nasional oleh Pemerintah Daerah Beserta Peserta Pekerja
Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja yang
Diberikan Bantuan Iuran dengan Manfaat Pelayanan di Ruang
Perawatan Kelas III oleh Pemerintah Daerah Melalui Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 87 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan
Program Jaminan Kesehatan Bagi Peserta Pekerja Bukan
Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja yang Didaftarkan
ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional oleh Pemerintah
Daerah Beserta Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah Dan
Peserta Bukan Pekerja yang Diberikan Bantuan Iuran Dengan
Manfaat Pelayanan di Ruang Perawatan Kelas III Oleh
Pemerintah Daerah Melalui Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 87 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan ayat (3) Pasal 4, penyisipan Pasal 4A, perubahan Pasal 7, perubahan Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 87 Tahun 2020 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 44 Tahun 2023
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BATARA SIANO PADA DINAS KESEHATAN
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 44, BERITA DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2023 NOMOR 44
Peraturan Bupati (Perbup) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BATARA SIANO PADA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 Perangkat Daerah sehingga mengenai
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit
Umum Daerah Batara Siang pada Dinas Kesehatan ditetapkan
dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 82
Tahun 2017 ten tang Organisasi dan Tata Kerja Ru mah Sakit
Umum Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika peraturan perundang-undangan dan untuk
meningkatkan efektifitas, profesionalisme dan kinerja pelayanan
Rumah Sakit Umum Daerah, sehingga perlu diganti ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit
Umum Daerah Batara Siang Kabupaten Pangkajene dan
Kepulauan pada Dinas Kesehatan
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Nomor 5601) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Repubiik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 6887);
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Repubiik lndonesia Tahun 2023
Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6897);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Nomor 5887) sebagaimana teiah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Len:baran Negara Repubiik Indonesia
Nomor 6402);
8. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 ten tang Pedoman
Organisasi Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 159);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1213);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013 tentang
Komite Keperawatan Rurnah Sakit (Berita Negara Repubiik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 1053);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Tahun 2016 Nomor 4) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan
Kepulauan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Tahun 2021 Nomor 4).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB Ill : SUSUNAN STRUKTUR ORGANISASI
BAB IV : OTONOMI RUMAH SAKIT
BAB V : TUGAS, FUNGSI DAN URAJAN TUGAS
BAB VI : KOMITE, SATUAN PENGAWAS INTERNAL DAN DEWAN PENGAWAS
BAB VII : ESELON!SASI ,JABATAN
BAB Vlll : TATA KERJA
BAB !X : PENGANG KATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB X : KETENTUAN PER,\LIHAN
BAB XI : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2023.
Peraturan Bupati Pangkajene dan
Kepulauan Nomor 82 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten Pangkaje ne dan Kepulauan (Serita Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2017 Nomor 82), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 43 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat
(2) Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan
Standar Pelayanan Minimal dan ketentuan Pasal 43
ayat (2) Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum
Daerah, dipandang perlu menetapkan Standar
Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah
Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalarn huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal
Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan
Masyarakat di Kabupaten Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, Kabupaten Kolaka Utara di Proinsi
Sulawesi Tenggara (Lembar Negara Republik
Indonesia tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tarnbagan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063) sebagairnana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja manjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6841);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 ten tang
Pelaksanaan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan
Standar Pelayanan Minimal;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019
tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan
Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 68);
12. Peraturan menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019
tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335); 13. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN BAB III
JENIS PELAYANAN, INDIKATOR, STANDAR NILAI, BATAS WAKTU
PENCAPAIAN DAN URAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL BAB IV
PELAKSANAAN BAB V
PENERAPAN BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2023.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 43 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD Tahun 2023 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanggulangan Tuberkulosis
ABSTRAK:
bahwa tuberkulosis merupakan penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan yang dapat menimbulkan kesakitan, kecacatan dan kematian yang berdampak luas terhadap aspek kehidupan individu, penderita dan masyarakat; bahwa pemerintah daerah perlu melakukan upaya pengendalian tuberkulosis sebagaimana dimaksud dalam huruf a secara komprehensip, terpadu dan berkesinambungan, sehingga diperlukan pengaturan mengenai penanggulangan tuberkulosis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pandeglang tentang Penanggulangan Tuberkulosis;
UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023 ; UU No. 17 Tahun 2023; Perpres No. 67 Tahun 2021; Permenkes No. r 67 tahun 2016; Permenkes No. 4 Tahun 2019; Perda No. 3 Tahun 2020
Didalam Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Bab III Strategi Bab IV Percepatan Penanggulangan Tbc Bab V Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Bab VI Pendanaan Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023.
18 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bogor Nomor 43 Tahun 2023
PELAYANAN - KESEHATAN - TRADISIONAL - KOMPLEMENTER - BERBASIS - AGROMARITIM - DI - RUMAH - SAKIT - UMUM - DAERAH - CIBINONG
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 43, BD Kab Bogor Tahun 2023 No 43
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer Berbasis Agromaritim d Rumah Sakit Umum Daerah Cibinong
ABSTRAK:
Bahwa Indonesia memiliki kekayaan dan keanekaragaman hayati yang sangat besar baik darat, laut, dan hutan, sehingga perlu dikelola dan dioptimalkan dengan baik untuk mengembangkan potensi agromaritim dan dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Bogor, perlu pemanfaatan potensi sumber daya alam, dan keanekaragaman hayati dalam mendukung pelayanan kesehatan, berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 17 Tahun 2023; PP No. 103 Tahun 2014; PP No. 47 Tahun 2016; Permenkes No. 15 Tahun 2018; Permenkes No. 3 Tahun 2020; Perda Kab. Bogor No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Bogor No. 2 Tahun 2020; Perbup Bogor No. 11 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer Berbasis Agromaritim di Rumah Sakit Umum Daerah Cibinong, yang meliputi: Ketentuan Umum; Penyelenggaraan; Pelayanan; Alat dan Obat Kesehatan Tradisional Komplementer Berbasis Agromaritim; Sistem Rujukan; Pencatatan dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2023.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 42 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KESEHATAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BERITA DAERAH KABUPATEN BANTAENG TAHUN 2023 NOMOR 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Dinas Kesehatan telah ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Kesehatan ;
b. bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalamhuruf a, sudah tidak sesuai dengan peekembangandinamika peraturan perundang-undangan dankebutuhan penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Dinas Kesehatan sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas
Kesehatan ;
1. Undang – Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30
Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6409);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Repubik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 143,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
49 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis
Pengorganisasian Dinas Kesehatan Provinsi dan
Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 1502);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477).
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem
Kerja Instansi Pemerintah Dalam Rangka
Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun
2016 Nomor 5 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 10 Tahun
2020 tentang perubahan Peraturan Daerah Kabupaten
Bantaeng Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2020 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 34);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA
BAB VI : TATA KERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 78 Tahun 2021 tentang Kedudukan,Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan ( Berita Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 78 Tahun 2021 )
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Tunjangan Karena Kelangkaan Profesi Dan Risiko Pekerjaan Tenaga Dokter Spesialis, Dokter Sub Spesialis, Dokter Umum, Dokter Gigi, Tenaga Anastesi Dan Tenaga Radiologi Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan mengisyaratkan, bahwa tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi dan resiko pekerjaan diberikan kepada Aparatur Sipil Negara yang dalam mengembangkan tugas memiliki keterampilan khusus dan langka, dalam rangka memberikan landasan dan kepastian hukum terhadap peningkatan pelayanan kesehatan tambahan tunjangan karena kelangkaan profesi dan resiko pekerjaan diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara berdasarkan kelangkaan profesi dan resiko pekerjaan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, bahan tunjangan karena kelangkaan profesi dan resiko pekerjaan untuk tenaga Dokter Spesialis, Dokter Umum, Dokter Gigi, Tenaga Anastesi dan Tenaga Radiologi, perlu diatur dengan Peraturan Bupati, sehingg berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan turan Bupati tentang Tambahan Tunjangan Karena Kelangkaan Profesi dan Resiko Pekerjaan Tenaga Dokter Spesialis, Dokter Umum, Dokter Gigi, Tenaga Anastesi dan Tenaga Radiologi di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah a kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; dan eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tambahan Tunjangan Karena Kelangkaan Profesi Dan Risiko Pekerjaan Tenaga Dokter Spesialis, Dokter Sub Spesialis, Dokter Umum, Dokter Gigi, Tenaga Anastesi Dan Tenaga Radiologi Di Lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan Pusat Kesehatan Masyarakat yang efektif, efisien, dan akuntabel dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bermutu dan berkesinambungan dengan memperhatikan keselamatan pasien dan masyarakat, untuk itu setiap orang berhak sejahtera lahir dan bathin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik, sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945, shingga dibutuhkan pengaturan organisasi dan tata hubungan kerja Pusat Kesehatan Masyarakat;
b. bahwa sebagai tindak lanjut penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Wakatobi dan berdasarkan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan
Kabupaten
Bombana, Kabupaten
Wakatobi, Kabupaten Kolaka Utara di Proinsi Sulawesi
Tenggara (Lembar Negara Republik
Indonesia tahun 2003 Nomor 144 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339); 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Keschatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambagan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja manjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan
Umum (Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Fasilitasi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
229,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5942);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Repubbik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 68); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335);
13. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III KELEMBAGAAN
BAB IV PROSEDUR KERJA
BAB V PENGELOMPOKKAN FUNGSI
BAB VI PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA
BAB VII STRUKTUR ANGGARAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
BAB VIII PENGELOLAAN BARANG
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2023.
21 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai
ABSTRAK:
a. bahwa penggunaan plastik sekali pakai yang tidak terkendali dapat menyebabkan peningkatan jumlah sampah plastik karena sampah plastik sekali pakai sulit terurai secara alami, sehingga akan mengganggu kebersihan, keindahan, dan kesehatan lingkungan hidup;
b. bahwa guna mewujudkan lingkungan hidup yang bersih, indah dan sehat serta untuk melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 201 7 ten tang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu mengatur pengurangan penggunaan plastik sekali pakai;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 18 Tahun 2008; UU 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 81 Tahun 2012; PP No. 22 Tahun 2021; Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. P.75/MENLHK/SETJEN/KUM.l/ 10/2019; Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2023; Peraturan Bupati No. 5 Tahun 2018; Peraturan Bupati No. 92 Tahun 2020;
Dalam Perbup ini diatur tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai. Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai meliputi jenis Plastik Sekali Pakai sebagai berikut:
a. Kantong Plastik;
b. Sedotan Plastik; dan
c. Polystaerina (Styrofoam).
Upaya Pengurangan Penggunaan Sampah Plastik Sekali Pakai dilakukan secara partisipatif oleh Pemerintah Daerah bersama Pelaku Usaha dan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 42 Tahun 2023
TUGAS - DAN - FUNGSI - RUMAH - SAKIT - UMUM - DAERAH - BEDAS - KERTASARI - KABUPATEN - BANDUNG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD 2023/42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Bedas Kertasari Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
Bahwa perlu diatur terkait tugas dan fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Bedas Kertasari berdasarkan Pasal 6 Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2023 sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Bedas Kertasari Kabupaten Bandung.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kab. Bandung No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kab. Bandung No. 8 Tahun 2021; Perda No. 6 Tahun 2022; Perbup Bandung No. 38 Tahun 2023.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Bedas Kertasari Kabupaten Bandung yang meliputi Ketentuan Umum, Pembagian Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Tata Kelola Rumah Sakit Daerah, Hal Mewakili, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2023.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perda Kab. Bandung No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kab. Bandung No. 8 Tahun 2021.
19 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat