Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NO. 04/PER/M.KUKM/I/2016, BN 2016/NO 271; PERATURAN..GO.ID; 8 HLM
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Di Lingkungan Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 15AA Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan dilakukan komunikasi persuratan antar lembaga pemerintahan dengan lembaga pemerintah lainnya, masyarakat dan lembaga non pemerintah; bahwa pada saat sekarang ini dengan meningkatnya intensitas dan kompleksitas materi komunikasi kedinasan yang dilakukan dibutuhkan sebuah tata persuratan yang efektif dan efisien; bahwa Peraturan Walikota Surakarta Nomor 14B Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Besar Surakarta Nomor 2 Tahun 1955; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata naskah dinas, penyelenggaraan tata naskah dinas, naskah dinas, kewenangan penggunaan atas nama, untuk belaiu,pelaksana tugas, pelaksana harian dan penjabat, paraf, penulisan nama, penandatangan dan penggunaan tinta untuk naskah dinas, stempel, KOP naskah dinas, sampul naskah dinas, MAP naskah dinas, papan nama dan prasasti, perubahan dan pencabutan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2011.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 14 – B Tahun 2009 dicabut.
210 hal
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 03 /PER/M.KUKM/III/2015 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA NOMOR PER-04/MBU/03/2018 TENTANG PENYELENGGARAAN ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
2019
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara NO. PER-06/MBU/10/2019, BN.2019/No.1199, jdih.bumn.go.id : 9 hlm.
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/03/2018 tentang Penyelenggaraan Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk efektifitas sistem pengelolaan kearsipan
pada setiap Pencipta Arsip, telah ditetapkan Peraturan
Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER04/ MBU/ 03 / 2018 tentang Penyelenggaraan Arsip
Dinamis di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik
Negara;
b. bahwa untuk penyempurnaan dan kelengkapan acuan
kerja dalam sistem pengelolaan kearsipan di lingkungan
Kementerian Badan Usaha Milik Negara, maka perlu
mengubah Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara
Nomor PER-04/ MBU/03/2018 tentang Penyelenggaraan
Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Badan Usaha
Milik Negara; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor
PER-04 / MBU / 03 / 2018 tentang Penyelenggaraan Arsip
Dinamis di Lingkungan Kementerian. Badan Usaha Milik
Negara;
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5071);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5286);
5. Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2015 tentang
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 76) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun
2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor
41 Tahun 2015 tentang Kementerian Badan Usaha Milik
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 74);
6. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: PER10 / MBU/ 07/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1379)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-06/ MBU/ 12/2017
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha
Milik Negara Nomor PER-10 / MBU/ 07/ 2015 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik
Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1782);
7. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 06 Tahun 2005 tentang Pedoman Perlindungan,
Pengamanan dan Penyelamatan Dokumen/Arsip Vital
Negara;
8. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2009 tentang Jadwal Retensi Arsip
Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian;
9. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pedoman Pembuatan
Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis;
10. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 19 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan
Klasifikasi Arsip (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 238);
11. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pedoman Retensi Arsip
Keuangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 622) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Nomor 28 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pedoman Retensi
Arsip Keuangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1246);
12. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pedoman Retensi Arsip
Urusan Kepegawaian (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1819);
13. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor
PER-04 / MBU/ 03/2018 tentang Penyelenggaraan Arsip
Dinamis di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik
Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 566);
Di antara angka 13 dan angka 14 Pasal 1 disisipkan 1
angka, yakni angka 13a, Ketentuan Pasal 7 diubah; Ketentuan ayat (1) Pasal 8 diubah,; Ketentuan dalam Lampiran I BAB I, BAB II, BAB III, BAB
IV, BAB V, diubah sehingga menjadi sebagaimana
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dan Peraturan Menteri ini
Lampiran I
Bab I Pengelolaan Arsip Aktif; Bab II.Pengelolaan Arsip Inaktif; Bab III Program Arsip Vital; Bab IV. Ahli Media Arsip; Bab V. Penyusutan Arsip; Bab VI. Prosedur Penyusutan Daftar Arsip Media Baru; Bab VII. Pengelolaan Arsp Terjaga;
CATATAN:
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2019.
Mengubah Peraturan Menteri Badan Usaha
Milik Negara Nomor PER-04 / MBU / 03/ 2018 tentang
Penyelenggaraan Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian
Badan Usaha Milik Negara (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 566)
86 halaman dengan lampiran
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16/PRT/M/2018 Tahun 2018
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NO. 06 /PER/M.KUKM/XI/2010, BN 2010/NO 553 DEPKUMHAM.GO.ID; 4 HLM
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil Dan Pejabat Negara Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 60.C Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
Untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, menjamin perlindungan kepentingan Negara, kepentingan Pemerintah Daerah serta hak-hak keperdataan rakyat diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar Kearsipan. Berdasarkan ketentuan Pasal 56 ayat (1) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, bahwa lembaga negara, pemerintahan daerah, perguruan tinggi negeri, serta BUMN dan/atau BUMD wajib membuat program arsip vital. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Indonesia Nomor 3151); 3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Indonesia Nomor 6 Tahun 2005,Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 49 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 4 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Bupati Indramayu Nomor 58 Tahun 2016, Peraturan Bupati Indramayu Nomor 2.3 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Pengelolaan Arsip Vital, Sumber Daya Manusia, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2020.
26 Halaman.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10/PER/M.KOMINFO/7/2010 Tahun 2010
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 10/PER/M.KOMINFO/7/2010, KOMINFO.GO.ID: 2 HLM
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2010.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/POJK.04/2017 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pola Klasifikasi Kearsipan di Lingkungan Pemerintahan Kab tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang peningkatan penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan pembangunan perlu disusun Pedoman Pola Klasifikasi Kearsipan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Perbup Tegal tentang Pedoman Pola Klasifikasi Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kab Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 7 Tahun 1971; UU No 10 Tahun 2004; PP No 34 Tahun 1979; PP No 7 tahun 1986; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 4 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur Pedoman Pola Klasifikasi Kearsipan yang meliputi materi dan kode-kode dalam bentuk numerik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2007.
3 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat