Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.21/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 2 ayat (3) Permendagri No. 12 Tahun 2019 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, BUpati melakukan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Daerah; Salah satu bentuk fasilitasi adalah melalui pembentukan Peraturan Bupati tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
UU No. 5 Tahun 1997; UU NO. 36 Tahun 2003; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 25 Tahun 2011; PP No. 40 Tahun 2013; Permendagri No. 12 Tahun 2019; Peraturan Bersama Ketua MA RI, Menkumham RI, Menkes RI, Mensos RI, Jaksa Agung RI; Kapolri; Kepala BNN RI, No. 01/PB/MA/III/2014, No. 03 Tahun 2014, No. 11 Tahun 2014; No. PERBER/01/III/2014/BNN; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud
3. Ruang Lingkup
4. Kebijakan Umum
5. Pencegahan
6. Pemberantasan
7. Rehabilitasi
8. Pemberdayaan Masyarakat
9. Peran Serta Masyarakat
10. Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan
11. Pembinaan dan Pengawasan
12. Pendanaan
13. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 23 Tahun 2021
PEMBENTUKAN BADAN NARKOTIKA KABUPATEN LOMBOK TIMUR
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Bagian Hukum Pemda Lotim
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Badan Narkotika Kabupaten Lombok Timur
ABSTRAK:
a. bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,
psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya, sudah
menjadi ancaman serius pada seluruh sendi-sendi kehidupan
masyarakat yang dipandang perlu untuk ditangani secara
kompreherisif dan _ terintegrasi oleh para pemangku
kepentingan dalam wilayah hukum Kabupaten Lombok
Timur;
b. bahwa dalam rangka pencegahan dan penanganan secara
komprehensif dan terintegrasi tersebut, maka sebelum
terbentuknya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK),
perlu ada lembaga adhoc yang bertugas untuk menjalankan
fungsi koordinasi, pengawasan, pengendalian dan mendorong
peran serta masyarakat yang berhubungan dengan
pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan
peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan Zat
adiktif lainnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan Badan Narkotika Kabupaten
Lombok Timur;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam wilayah
Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa
Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5062);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Llembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah dua kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan
Narkotika Nasional sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presides Nomor 47 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang
Badan Narkotika Nasional;
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 _ tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2016 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Timur
Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 _ tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2020 Nomor 5);
PEMBENTUKAN BADAN NARKOTIKA KABUPATEN LOMBOK TIMUR. Terdiri dari VI Bab dan 23 Pasal, yaitu - Bab I Ketentuan Umum; - Bab II Pembentukan; - Bab III Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi - Bab IV Tata Kerja, - Bab V Pembiayaan, -Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 19 Tahun 2021
FASILITAS PELAKSANAAN PENCEGAHAN TERHADAP PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA DI KABUPATEN PESAWRAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Fasilitas Pelaksanaan Pencegahan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Kabupaten Pesawran
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin meningkatnya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, yang dapat membahayakan perkembangan sumber daya manusia dan mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara, perlu upaya melindungi seluruh komponen
masyarakat dan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui fasilitasi pelaksanaan
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Kabupaten Pesawaran;
b. bahwa berdasarkan pertim bangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Fasilitas Pelaksanaan Pencegahan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Kabupaten Pesawaran;
UU No 5 Tahun 1997, UU No 33 Tahun 2007, UU No 35 Tahun 2009, UU No 9 Tahun 2015, PP No 40 Tahun 2013, Perpres No 23 Tahun 2010, PerMendagri No 12 Tahun 2019, Perka BNN No 11 Tahun 2014, Perda Kab Pesawaran No 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Fasilitas Pelaksanaan Pencegahan Terhadap Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika Di Kabupaten Pesawran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
Halaman : 15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 19 Tahun 2021
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANGGAMUS NOMOR 04 TAHUN 2017 PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN) SERTA PENANGGULANGAN HIV/AIDS
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 19, Berita Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 04 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN) Serta Penanggulangan HIV/AIDS
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (5),
Pasal 15, Pasal 16 ayat (2), Pasal 25 ayat (3), Pasal 29
ayat (4) dan Pasal 38 ayat (1) Peraturan Peraturan Daerah
Kabupaten Tanggamus Nomor 04 Tahun 2017
Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan
Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Serta Penanggulangan
HIV/AIDS, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Tanggamus tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 04
Tahun 2017 Pencegahan dan Pemberantasan
Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)
Serta Penanggulangan HIV/AIDS;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a tersebut diatas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus
Nomor 04 Tahun 2017 Pencegahan dan Pemberantasan
Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)
Serta Penanggulangan HIV/AIDS
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 35 Tahun 2014; Perpres No. 23 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 20 Tahun 2007; Permendagri No. 12 Tahun 2019; Perda Tanggamus No. 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 04 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN) Serta Penanggulangan HIV/AIDS
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2021.
29 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi
Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika,
Bupati melakukan fasilitasi pencegahan dan
pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap
narkotika dan prekursor narkotika di Daerah, bahwa dalam rangka melakukan fasilitasi sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu disusun pedoman
mengenai fasilitasi pencegahan dan pemberantasan
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan
prekursor narkotika.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 , Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019.
Materi pokok : Pelaksana Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN); pencegahan; pemberantasan; fasilitasi rehabilitasi medis; pemberdayaan masyarakat; peran serta masyarakat; pendanaan; monitoring, evaluasi dan pelaporan; dan pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2021.
Jumlah halaman : 14 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika Di Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menanggulangi penyalahgunaan
dan peredaran gelap narkotika perlu dilakukan
antisipasi melalui kebijakan pencegahan dan strategi
pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap
narkotika;
b. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan
Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkotika dan Prekursor Narkotika, Bupati melakukan
fasilitasi pencegahan dan pemberantasan
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di
daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencegahan dan
Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkotika dan Prekursor Narkotika di Kabupaten
Majalengka.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 5 tahun 1997, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 25 Tahun
2012, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14
Tahun 2016
Terdiri dari 25 Pasal 12 Bab yaitu Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kebijakan Umum, Narkoba, Pencegahan, Pemberantasan, Rehabilitasi, Peran Serta Masyarakat, Wajib Lapor, Pembinaan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
mengatur mengenai Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika Di Kabupaten Majalengka
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 13.3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika menyebutkan Bupati melakukan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019.
Materi pokok: Kebijakan Umum, Pencegahan, Pemberantasan, Rehabilitasi, Pemberdayaan Masyarakat, Peran Serta Masyarakat, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Jumlah Halaman: 15 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 88 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Di Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 2 ayat (3) Peraturan menteri dalam negeri nomor 12 tahun 2019 tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika yang menybutkan bupati melakukan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di daerah, Dan bahwa salah satu bentuk fasilitasi perlu membentuk peraturan bupati tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredara gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN), dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan peraturan bupati tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika(P4GN) dikabupaten Kuningan.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019, Instruksi Gubernur Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 5 Tahun 2016, , Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 43 tahun 2013.
Ketentuan Umum, pencegahan, pemberantasan, Rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat, peran serta masyarakat, monitoring, evaluasi, dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2020.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang FASILITAS PENCEGAHAN, PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA DAN PREKURSUR NARKOTIKA DIKABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK:
bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dewasa ini sudah sangat mengkhawatirkan tanpa memandang strata sosial sehingga apabila dibiarkan dapat menimbulkan dampak buruk yang mengancam masa depan generasi bangsa Indonesia
Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU no.5 tahun 1997; UU no.35 tahun 2009; UU no.36 tahun 2009; UU no.12 tahun 2011; UU no.23 tahun 2014; PP no.25 tahun 2011; PP no.40 tahun 2013; PP no.12 tahun 2017; Perpres no.23 tahun 2010; Permendagri no.80 tahun 2015; Permendagri no.12 tahun 2019Permenkes no.5 tahun 2020; Perda no.11 tahun 2016;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kebijakan Umum; Pencegahan; Antisipasi Dini; Penanganan dan Rehabilitasi; Partisipasi Masyarakat; Kerjasama; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2020.
17 halaman peraturan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat