narkotika
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2020/NO.55,LL KAB. BENGKAYANG: 17 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang FASILITAS PENCEGAHAN, PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA DAN PREKURSUR NARKOTIKA DIKABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK: |
- bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dewasa ini sudah sangat mengkhawatirkan tanpa memandang strata sosial sehingga apabila dibiarkan dapat menimbulkan dampak buruk yang mengancam masa depan generasi bangsa Indonesia
- Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU no.5 tahun 1997; UU no.35 tahun 2009; UU no.36 tahun 2009; UU no.12 tahun 2011; UU no.23 tahun 2014; PP no.25 tahun 2011; PP no.40 tahun 2013; PP no.12 tahun 2017; Perpres no.23 tahun 2010; Permendagri no.80 tahun 2015; Permendagri no.12 tahun 2019Permenkes no.5 tahun 2020; Perda no.11 tahun 2016;
- Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kebijakan Umum; Pencegahan; Antisipasi Dini; Penanganan dan Rehabilitasi; Partisipasi Masyarakat; Kerjasama; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2020.
- 17 halaman peraturan
|