Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Di Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan bagi jemaah haji agar dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kabupaten Pemalang dapat berjalan aman, nyaman, tertib, lancar dan tepat waktu, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji di Daerah;
dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD Negara RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 32 Tahun 1950; PP Nomor 6 Tahun 1988; PP Nomor 79 Tahun 2012; PP Nomor 16 Tahun 2018; PP Nomor 13 Tahun 2016; dan Perda Kab. Pemalang Nomor 13 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang asas-asas, kewenangan Pemerintah Daerah, penyelenggara, dan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji di Kabupaten Pemalang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2018.
Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 3 (tiga) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Penjelasan: 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Di Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Ibadah Haji sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2009
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008
tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji menjadi UndangUndang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan lbadah Haji di Kabupaten Tegal;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ruang lingkup, penyelenggaraan, pelayanan, pengamanan dan pengawalan, biaya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Tengah Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
a. bahwa pembayaran zakat fitrah dan harta benda
yang telah sampai nisabnya sudah menjadi kewajiban
bagi setiap muslim; b. bahwa penerimaan zakat dari kaum muslim selama ini perlu ditingkatkan pengelolaannya agar lebih memberi
manfaat baik kepada masyarakat dan pembangunan;
c. bahwa supaya penerimaan zakat dari kaum muslim
itu berdaya guna dan berhasil guna perlu diatur
pengelolaannya dalam Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Zakat;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang
Pengelolaan Zakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 164, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3885);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik
Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lebaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Daerah Kabupaten Buton Tengah di
Provinsi Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 172,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN BAB III
SUBJEK DAN OBJEK ZAKAT BAB IV
PEMBENTUKAN DAN ORGANISASI PENGELOLAAN ZAKAT BAB V
JANGKA WAKTU KEPENGURUSAN BAB VI
PENGUMPULAN ZAKAT BAB VII
PENDAYAGUNAAN ZAKAT BAB VIII
PENYIDIK BAB IX SANKSI BAB X
KETENTUAN LAIN-LAIN BAB XI
KETENTUAN PERALIHAN BAB XI
KETENTUAN PERALIHAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2018.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Menjadi UndangUndang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pelayanan Penyelenggaraan Ibadah Haji, Pelaksanaan Transportasi Jemaah Haji, Pelaporan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2018.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN HAJI
ABSTRAK:
bahwa untuk membiayai pelayanan transportasi haji dari Daerah asal ke Embarkasi Haji dan dari Debarkasi Haji ke Daerah asal, serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 35 ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji menjadi Undang-Undang, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Haji;
Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 898), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 534); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 1 Seri C);
KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN DAN ASAS; RUANG LINGKUP; KEWAJIBAN PEMERINTAH DAERAH; PENYELENGGARAAN HAJI; PENGELOLAAN BIAYA TRANSPORTASI IBADAH HAJI; SUMBER PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2018.
TIDAK ADA
Peraturan Bupati ditetapkan paling lambat 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2018/NO.3, TLD NO.0243
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN PONDOK PESANTREN DAN MADRASAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menumbuh kembangkan pendidikan Islam di Kabupaten Morowali diperlukan adanya aturan yang mengatur tentang Pondok Pesantren dan Madrasah; bahwa pendidikan Islam sebagaimana dimaksud dalam huruf a
bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada T\rhan Yang Maha Esa yang berakhlak mulia, serta mampu menghadapi tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Pasal 29 ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945; Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan disempumakan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: dasar, kedudukan, fungsi, dan tujuan; prinsip penyelenggaraan pondok pesantren dan madrasah; peserta didik dan tenaga pendidik; penyelenggaran pendidikan; perizinan; kurikulum; pengelolaan, pengawasan, dan pembinaan; pembiayaan; dan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
11 halaman; Penjelasan 2 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 35 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji transportasi jamaah haji dari daerah asal ke embarkasi dan dari debarkasi ke daerah asal menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji di Kabupaten Rembang;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 13 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 79 Tahun 2012; Perpres No 54 Tahun 2010; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kabupaten Rembang No 5 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Layanan Transportasi, Pembebasan, Pemberian Layanan Kesehatan, Penunjang Penyelenggaraan Ibadah Haji, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2018.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah
ABSTRAK:
Bahwa zakat, infaq dan sedekah di samping merupakan ibadah yang bernilai agama juga bernilai sosial yaitu merupakan sumber dana yang potensial sebagai salah satu upaya mengurangi angka kemiskinan, kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat; dalam rangka perlindungan, pembinaan dan pelayanan muzaki, mustahik dan amal zakat perlu adanya ketentuan mengenai pengelolaan zakat; perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 14 Tahun 2014; Peraturan Menteri Agama No. 52 Tahun 2014.
Dalam peraturan daerah ini, yang diatur adalah batasan istilah yang digunakan; muzaki dan mustahik; Baznas Kabupaten; LAZ; pengumpulan, pendistribusian, pendayagunaan dan pelaporan; sanksi administratif; pembiayaan; pembinaan dan pengawasan; peran serta masyarakat; larangan; ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
19 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2018 No 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Biaya Pelayanan Transportasi Jemaaah Haji
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 35 UU No. 13 Tahun 2008 Dan berdasarkan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 ditegaskan bahwa untuk biaya transportasi jemaah haji dari asal ke embarkasi dan dari embarkasi ke daerah asal menjadi tanggungjawab pemda dengan pengaturannya ditetapkan dalam Perda maka perlu menetapkan Perda Kab. Tasikmalaya tentang Biaya Pelayanan Transportasi Jemaah Haji Kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 34 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pelayanan Transportasi, Pengelolaan Pelayanan Transportasi Jemaah Haji, Biaya Pelayanan Transportasi Jemaah Haji, Pelaksana Pelayanan Transportasi, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji, Koordinasi Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2018.
8 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK:
bahwa ibadah haji merupakan rukun Islam kelima
yang wajib dilaksanakan oleh setiap orang Islam
yang mampu menunaikannya, untuk itu upaya
penyempurnaan sistem dan manajemen
penyelenggaraan ibadah haji khususnya di
Kabupaten Kotawaringin Timur terus dilakukan
agar pelaksanaan ibadah haji berjalan dengan
aman, tertib dan lancar dengan menjunjung tinggi
semangat keadilan, transparansi dan akuntabilitas
publik. Untuk melaksanakan ketentu
ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008
tentang Penyelenggaraan dan Pelayanan
Transportasi Haji Dari Daerah Asal Ke Embarkasi
dan dari Debarkasi Ke Daerah Asal, menjadi
tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan pemerintah Nomor 79 Tahun 2012; Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor 4 Tahun 2017
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
AZAS DAN TUJUAN;
BAB III
RUANG LINGKUP;
BAB IV
PENYELENGGARA IBADAH HAJI DAERAH;
BAB V
PETUGAS HAJI DAERAH;
BAB VI
PERAN DAN TUGAS;
BAB VII
BIAYA PETUGAS HAJI DAN TRANSPORTASI JAMAAH CALON HAJI
SERTA PENGELOLAAN BIAYANYA DARI DAERAH ASAL
KE EMBARKASI ANTARA DAN DARI
DEBARKASI ANTARA KE DAERAH ASAL;
BAB VIII
AKOMODASI DAN KONSUMSI;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat